• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Kakak Nikahi Adik, MUI Bilang Haram, Beresiko Anak Cacat

Indragirione

Rabu, 03 Juli 2019 03:20:00 WIB
Cetak

Indragirione.com – Cinta terlarang antara kakak dan adik menggemparkan publik pekan ini. Di Sampang Madura, Jawa Timur, seorang kakak berinisial A (26) menjalin cinta terlarang dengan adiknya M (16) sejak 2018. Akibatnya, M kini hamil enam bulan.

Kakek korban, D mengatakan, A dan M adalah kakak adik yang beda ibu kandung. M tinggal di Kecamatan Sokobanah. Sedangkan A tinggal di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.
“M adalah anak dari istri kedua, sementara A merupakan anak dari istri pertama,” kata D.

Sementara di Bulukumba Sulawesi Selatan (Sulsel), seorang pria bernama Ansar menikahi adik kandungnya sendiri berinisial FT.
Warga Dusun Lembang, Desa Salemba Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, Sulsel itu meninggalkan Bulukumba. Keduanya berangkat ke Kalimantan dan menikah di sana.
Kasus itu terungkat setelah istri pertama Ansar, Hervina melapor ke polisi. Hervina melaporkan suaminya atas dugaan kasus perzinahan dengan adik kandungnya sendiri ke Mapolres Bulukumba, Senin (1/7).
”Saya harap keadilan dan kepastian hukum. Meminta aparat penegak hukum untuk menangkap Ansar,” ujar Hervina usai melapor, Senin (1/7).
Hervina menunjukkan bukuh nikahnya dengan Ansar.
Hervina menunjukkan bukuh nikahnya dengan Ansar. (dok Polres Bulukumba)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut pernikahan sedarah itu hukumnya haram dan harus dibatalkan.

“Ya, haram itu harus dibatalkan,” kata Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas di kantornya, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Psikolog evolusi dari University of Hawaii, Debra Lieberman, mengatakan, perkawinan sedarah bisa meningkatkan kemungkinan seseorang mendapatkan dua gen “jahat” yang merugikan.
Menurut Lieberman, hubungan sedarah secara genetik menimbulkan risiko memiliki keturunan yang memiliki peluang lebih kecil untuk bertahan hidup.
“Jika Anda menikah dengan saudara kandung atau saudara sedarah yang sangat dekat, ini bisa meningkatkan secara drastis kemungkinan mendapatkan dua salinan gen buruk yang dihasilkan dari masing-masing individu, dan salinan gen buruk ini akan bersatu kepada anaknya kelak,” ucap Lieberman, sebagaimana dikutip Live Science.

Direktur pusat genetik manusia di Perth, Australia, Profesor Alan Bittles, telah mengumpulkan data mengenai kematian anak yang dilahirkan dari pernikahan antara sepupu dari seluruh dunia.
Diketahui bahwa adanya peningkatan risiko tambahan kematian sekitar 1,2 persen dibandingkan pernikahan bukan saudara dekat.
Sementara untuk cacat lahir terdapat peningkatan risiko sekitar 2 persen pada populasi umum dan 4 persen pada pernikahan yang orangtuanya memiliki kekerabatan dekat.
Berbagai macam masalah yang terjadi seperti kebutaan, ketulian, penyakit kulit dan kondisi neurodegeneratif.

(one/pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Siswi SDN 2 Gunungmalang Asik Menikmati Jogging Track Hasil TMMD

Berkinerja Baik, Plt Bupati Suhardiman Apresiasi Camat Singingi Diberi Penghargaan Dari Gubri

Forki Inhil Gelar Latihan Bersama Seluruh Perguruan

LIPHI Pinta DJBC Riau Perketat Pengawasan Pelabuhan di Inhil

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Inhil Akan Dilantik Pada Hari Rabu

Nunggak 300 Juta, PLN Putus Aliran Listrik Ke PDAM, Dua Hari Air PDAM Tidak Mengalir

Wabup Inhil : Nuzulul Qur'an Momentum Meningkatkan Kesadaran Mengamalkan Ajaran Al Qur'an

Semarak Desa Pekan Kamis, Malam Pemberian Hadiah Para Juara Dalam Rangka HUT RI ke 74

Tegas, DLHK Pekanbaru Bakal Awasi Kinerja LPS!

Sanksi Adat tidak Di Bayar kemanakan rencana kan aksi demo

LBDH Inhil Gelar Rapat Bulanan Bahas Tentang Penyusun Program Kerja 2020

Babinsa Kodim Lamongan Bantu Warga Perbaiki Jalan Setapak







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 534 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media