• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 183 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Ketum PA 212 Tak Terima Jadi Tersangka, Karding: Harus Fair

Indragirione

Selasa, 12 Februari 2019 02:40:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Ketum PA 212 Slamet Ma’arif merasa diperlakukan tidak adil menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019. 
Menanggapi hal itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin meminta Slamet Ma’arif dan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang membelanya untuk fair.
“Di era politik ini, apapun yang terjadi yang merugikan BPN Prabowo-Sandiaga pasti tuduhannya ke pemerintah, itu tidak fair,” kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding kepada awak media, Senin 11 Februari 2019.
Karding menilai penetapan Slamet Ma’arif sebagai tersangka bukan asal-asalan. Masalah pidana dalam pemilu, menurutnya, juga sudah diatur dalam UU Pemilu dan ditangani oleh Sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyayangkan sikap tim sukses dan pendukung Prabowo-Sandi yang selalu menuduh pemerintahan Presiden Jokowi bila ada pihaknya yang terkena masalah. Itu menurutnya justru sikap yang tidak adil.
“Masalahnya segala sesuatu yang terjadi terhadap gengnya BPN Prabowo ini, kelompok BPN apa-apa kalau yang salah itu tuduhannya, framingnya adalah kriminalisasi, framingnya adalah pekerjaan pemerintah, dalangnya pemerintah, saya kira itu juga tidak fair,” tegasnya.
Untuk itu, Karding mengimbau BPN Prabowo-Sandi dan para simpatisan pasangan nomor urut 02 itu untuk bijaksana dalam bersikap. Jika tak ingin terkena kasus, mereka diminta untuk menjaga sikap dan tutur katanya.
“Kalau tidak ingin kena masalah, jangan berbuat salah. Kita harus proporsional. Jangan mau selalu merasa benar bisa omong apa saja tidak tersentuh hukum, setelah dihukum nyalahkan Jokowi,” tandas Karding




Berita Lainnya

  • +

Lahan Percontohan Polsek Kuala Cenaku Jadi Lumbung Pangan Desa Sukajadi

Aksi Demo Warnai Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir

Jalin Sinergitas, Kapolda Riau Irjen M Iqbal Silaturahmi ke Korem 031 Wirabima

Anugrah dan Kepedulian Berpadu di Panggung JMSI Riau Award 2025

1 Rumah Terbakar di Desa Mumpa

Pj Sekda Bersilaturahmi dengan Pekerja Sosial di Kabupaten Kampar

Dalam Al-Quran 5 Jalan Rezeki Seperti Ini Sungguh Luar Biasa

Irjen Moh Iqbal Resmikan Rumah Mural dan Rumah Penghubung Polres Rohil

HM, Wardan Lepas Pawai Ta' aruf MTQ Ke 49 Kabupaten Inhil

Formed Sarankan Lokasi Konferprov PWI Riau Dipindah ke Pekanbaru dan Tidak di Hari Kerja, Ini Alasannya!

Gubri dan Wagubri Kompak Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami Ar Rahim

Kantor Imigrasi Tembilahan Dibangun dengan Dana Senilai Rp8 Miliar







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 422 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 203 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media