• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 205 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 216 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 172 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 226 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 340 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

18 Fakta Pembunuhan Siswi SMK, Selingkuh Hingga Takut Hamil

Indragirione

Ahad, 10 Maret 2019 04:32:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com  – Polisi berhasil membongkar kasus pembunuhan siswi SMK Negeri di Solok, Sumatera Barat.


Korban berinisial DW (16) dibunuh oleh pacarnya sendiri, RT (16). Kasus pembunuhan siswi SMK ini menggegerkan warga Nagari Saning Bakar, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumber.

Warga setempat tidak menyangkat RT tega menghabisi pacarnya sendiri. Padahal, pelaku dan korban sudah lama pacaran.

Berikut ini 10 fakta pembunuhan siswi SMK Negeri, DW:

1. Dibunuh di Kamar
DW merupakan siswi SMK Negeri di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Gadis 16 tahun itu merupakan warga Nagari Saning Bakar, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumbar. Ia dibunuh oleh pacarnya di dalam kamar rumah orang tuanya pada Kamis, 7 Maret 2019.

2. Satu Kampung
Pelaku dan korban tinggal di kampung yang sama di Nagari Saning Bakar, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok. Rumah orang tua korban dan orang tua pelaku tidak berjauhan.

3. Pelaku Masuk Lewat Jendela
Pelaku RT menyelinap masuk ke rumah DW di Jorong Kapalolabuah, Saniangbakar, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, melalui jendela pada Rabu (6/3) sekitar pukul 21.00.

4. Dituduh Selingkuh
Malam itu, korban DW menanyakan perihal perselingkuhan yang dilakukan pelaku RT. Hal itu membuat RT tersinggung, sehingga pasangan kekasih ini bertengkar di dalam kamar. Namun pelaku berhasil membujuk dan merayu korban hingga cekcok mulut reda.

5. Berhubungan Badan
Setelah pertengkaran mereda, keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Setelah puas memadu kasih, keduanya pun tertidur pulas.



”Hubungan pacaran mereka diketahui sudah terjalin cukup lama. Menurut penuturan pelaku, dia sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri malam hari jika besoknya libur sekolah,” ucap Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan.

6. Petaka Subuh
Petaka datang pada Kamis Subuh (7/3) sekitar pukul 04.30.  Saat itu, pelaku terbangun, sementara korban masih tertidur pulas. Pelaku yang masih belum terima dituduh selingkuh, melancarkan aksinya dengan membunuh korban di dalam kamar.

7. Dijerat Tali Jemuran
RT nekat menghabisinya nyawa DW dengan tali jemuran yang sudah disimpul dan disimpan di dalam saku celananya.

“Dia menggunakan seutas tali yang disimpan di kantong celana belakangnya. DW yang waktu itu masih tertidur lelap, dijerat menggunakan tali itu selama 30 menit,” terang kapolres.

8. Takut Hamil
Selain karena sakit hati dituduh selingkuh, pelaku juga mengaku nekat menghabisi korban karena takut hamil. Akhirnya, pelaku nekat menjerat leher korban dengan tali jemuran yang sudah disimpul dan disimpan dalam saku.

9. Dijemput Teman
Setelah membunuh korban DW, pelaku RT menghubungi temannya berinisial RK untuk menjemputnya. Sebelum meninggalkan jasad DW, RT sempat membersihkan kamar korban dengan melipat baju DW, merapikan kasurnya, dan meminta maaf kepada DW yang sudah tidak bernyawa.

10. Hilangkan Jejak
Untuk menghilangkan jejak, tersangka terlebih dulu membersihkan kamar korban. Lalu mengambil handphone milik korban. Sedangkan tali yang dipergunakannya untuk membunuh dibuang ke sungai.

11. Ibu Korban Curiga
Pembunuhan korban baru diketahui pada Kamis (7/3) sekitar 08.00 WIB. Saat itu, ibu korban curiga lantaran korban DW tidak kunjung ke luar kamar. Sedangkan pintu terkunci rapat dari dalam.

“Ibunya mau ke ladang. Curiga dengan anaknya, dipanggil tetangga untuk mendobrak pintu. Ternyata ditemukan korban sudah meninggal,” terang Dony.

12. Lapor Polisi
Kasus ini pun dilaporkan ke polisi. Hanya saja, pihak keluarga sebelumnya tidak bersedia anaknya diotopsi. Namun, karena pendekatan dan apalagi melihat korban meninggal tak wajar, keluarga pun mengikuti anjuran polisi untuk diotopsi di RS Bhayangkara Polda Sumbar.

13. Ada Bulu Kemaluan
Berdasarkan hasil otopsi, ditemukan bekas kekerasan di leher korban. Lalu, bibir korban juga berdarah dan ada bekas jeratan tali di bagian leher. Ditemukan pula bulu kemaluan di alat vital korban.

14. Pelaku Ditangkap
Setelah polisi melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, terduga pelaku mengarah kepada RT, pacar korban. Tanpa pikir panjang, petugas pun meringkus RT saat masih tertidur di rumahnya di Nagari Saniang Bakar pada Jumat (8/3) sekitar pukul 03.00 WIB.

15. Pacaran 1 Tahun
Kepada penyidik, pelaku RT mengaku sudah satu tahun enam bulan berberpacaran dengan korban DW. Selama pacaran, remaja pengangguran ini mengaku sudah sering bertamu ke rumah korban.

16. Sering Gituan
Selama menjalin hubungan dengan korban, pelaku mengaku sudah sering melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.

”Hubungan pacaran mereka diketahui sudah terjalin cukup lama. Menurut penuturan pelaku, dia sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri malam hari jika besoknya libur sekolah,” ucap Dony.

17. Barang Bukti
Hasil autopsi menunjukkan bahwa leher korban dijerat pakai tali. Selain itu, juga ditemukan rambut di kemaluan DW. Polisi menyita barang bukti berupa seuntas tali, seprai, 2 handpone milik RT dan DW.

18. Terancam Seumur Hidup
Pelaku telah diamankan di Mapolres Solok Kota. Pelaku RT dijerat Pasal 340 dan Pasal 338 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara seumur hidup.(***)

Sumber : pojoksatu




Berita Lainnya

  • +

Letkol Inf Imir Faishal Mendukung Sepenuhnya Penyelenggaraan MTQ Ke-49

Pembunuh Bidan Beti Ternyata Keponakan, Punya Utang Rp 200 Juta

Bhabinkhantibmas Tembilahan Hulu Aipda Robby Nurdiansyah Sosialisasi Tentang Bahaya Gedget dan Game Online

Anton Abd Rakman S Pd Dilantik Sebagai Ketua HNSI Kecamatan Reteh

H. Syamsudin Uti Minta Disdukcapil Tingkatkan Pelayanan

Status PPKM Turun Level, Kadiskes Riau: Jangan Abai, Tetap Patuhi Prokes

Bupati Wardan Buka Kegiatan Manasik Haji 2019, Diikuti Oleh 564 JCH Asal Inhil

Berikut Nama 56 Pejabat Yang Dilantik Bupati Rokan Hilir

Pj Bupati Kampar Dampingi Kunker Gubri di Koto Kampar Hulu

Antusias Peserta Catur HUT Ke-54 Inhil Cukup Tinggi

Perduli Warga Kurang Mampu, Polres Inhil Berikan Bantuan

Meski Sedang Hari Raya Idul Fitri, 5 Profesi Ini Memang Tidak Kenal Libur







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Muhaimin: Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Oknum dengan Membawa Nama Pesantren Tidak Dapat Dibenarkan
20 Mei 2026
BUMDes Mianggul Gemilang Lakukan Pemupukan Tahap Kedua Jagung 1 Hektare Dukung Ketahanan Pangan Desa Limau Manis
20 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Cek Persiapan Lahan Jagung Kuartal II di Dusun Sungai Buluh
20 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Cek Lahan Jagung Kuartal II Dukung Swasembada Pangan di Desa Pekan Kamis
20 Mei 2026
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 551 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 427 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 269 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 450 Kali
Polsek Tempuling Turun ke Lahan, Jagung Desa Teluk Jira Jadi Simbol Semangat Swasembada Pangan
Dibaca : 362 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media