• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 153 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 339 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 191 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 525 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 426 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Bisa Terjerat UU ITE!, Kominfo Imbau Tak Sebar Video Penembakan

Indragirione

Jumat, 15 Maret 2019 14:30:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Terkait tindakan terorisme yang terjadi di Selandia Baru, Kementerian Komunikasi dan Informatika menghimbau agar warganet dan masyarakat tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten video penembakan brutal.

Kemenkominfo mengajak agar masyarakat memperhatikan dampak penyebaran konten baik berupa foto, gambar atau video dapat memberikan oksigen bagi tujuan aksi kekerasan yakni membuat ketakutan di masyarakat.

Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Nando, mengatakan bagi para penyebar video dapat terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujarnya di Jakarta (15/3/2019).

Lebih lanjut, pihaknya jgua terus melakukan pemantauan dan pencarian situs dan akun dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali.

Kemenkominfo juga menjalin kerjasama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatid berupa aksi kekerasan,"Jelasnya.(***)

Sumber : Sindonews




Berita Lainnya

  • +

Yustisi Ops Tertib Ramadhan, Kapolres Kuansing Beri Teguran Langsung Pemilik Tempat Hiburan Karaoke yang Masih Buka

Dikira Bau Sampah, Taunya Bos Salon Ditemukan Tewas Membusuk

Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Merapat ke Jokowi, Gerindra Akhirnya Ngaku: Kami Siap Masuk Kabinet, Kami Tidak Munafik

Partisipasi Warga Masyarakat Dalam Menyukseskan TMMD Ke 106 Kodim 0819/ Pasuruan

Dr. Non Syafriafdi Bahas Eksistensi Mahasiswa di Era Industri 4.0 pada Kuliah Umum STAI Auliaurrasyidin Tembilahan

Komitmen PT Prudential Life Assurance Melakukan Pembebasan Premi Terhadap Bapak Toni Selama 21 Tahun Kedepan

Pj Bupati Kampar Hadiri Hari Jadi Damkar dan Penyelamatan ke-104 di Jakarta

Samidi Rasakan Hasil Pembangunan TMMD

Sambu Grup Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Kapolda Riau Tinjau Pos Pam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023

Mayjen TNI Wisnoe minta Masyarakat Tak Buang Sampah Sembarangan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
21 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Hadirkan Senyum di Wajah Pak Kasiman
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Latih Pemuda Kesongo Mahir Public Speaking dan Mandiri Berwira Usaha
21 Juli 2026
TNI Kedungadem Menyapa Warga, Sosialisasikan Program TMMD 129 Bojonegoro
21 Juli 2026
Awali Pekan Kedua, SST-1 SSK Satgas TMMD 129 Bojonegoro Gelar Apel Pagi
21 Juli 2026
Peran Aktif Babinsa Koramil Kedungadem Sukseskan Program TMMD 129 Bojonegoro di Kesongo
21 Juli 2026
Jalan Cor Beton TMMD 129 Bojonegoro Dongkrak Ekonomi dan Kesejahteraan Desa Kesongo
21 Juli 2026
Kehadiran TMMD 129 Bojonegoro bawa Berkah Warung Kopi di Kesongo
21 Juli 2026
Sinergitas TMMD 129 Bojonegoro: TNI-Polri, dan Mahasiswa ikut Renovasi SDN Kesongo
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro: Aksi Nyata Anggota Satgas, Pikulan Rumput Diangkat
21 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 267 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 256 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 302 Kali
Koptu Devy Bantu Giling Jagung Milik Petani Desa Marmoyo
Dibaca : 204 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 339 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media