• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 259 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 274 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 210 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Bisa Terjerat UU ITE!, Kominfo Imbau Tak Sebar Video Penembakan

Indragirione

Jumat, 15 Maret 2019 14:30:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Terkait tindakan terorisme yang terjadi di Selandia Baru, Kementerian Komunikasi dan Informatika menghimbau agar warganet dan masyarakat tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten video penembakan brutal.

Kemenkominfo mengajak agar masyarakat memperhatikan dampak penyebaran konten baik berupa foto, gambar atau video dapat memberikan oksigen bagi tujuan aksi kekerasan yakni membuat ketakutan di masyarakat.

Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Nando, mengatakan bagi para penyebar video dapat terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujarnya di Jakarta (15/3/2019).

Lebih lanjut, pihaknya jgua terus melakukan pemantauan dan pencarian situs dan akun dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali.

Kemenkominfo juga menjalin kerjasama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatid berupa aksi kekerasan,"Jelasnya.(***)

Sumber : Sindonews




Berita Lainnya

  • +

Berkinerja Baik, Plt Bupati Suhardiman Apresiasi Camat Singingi Diberi Penghargaan Dari Gubri

Beri Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas Saat Kunjungan ke Rohil, Kapolda Riau : Inilah Konsep Polri Presisi

Kuota Beasiswa Disdik Inhil 270, Jumlah Pemohon Kurang Lebih 500 Mahasiswa

Diberi' Bupati Inhu Uang Rp1 Miliar, Manejer PLN di Inhu Menolak, Alasannya Menohok

Bupati Dan Wakil Bupati Inhil Hadiri Upacara Hut Damkar ke 100

IPMI Akan Beri Bantuan Hukum Kepada US Terduga Tindak Pidana ITE

TMMD Terselesaikan, Masyarakat Pelosok di Jatim Siap Hadapi Revolusi Industri 4.0

Abdul Wahid Pantau Penyaluran BBM Bersubsidi di Riau

Warga Tersenyum Berkat Jambanisasi Satgas TMMD Kodim Pasuruan

Jadi Pemain Terbaik 2019, Fans Ronaldo Ungkap Kecurangan FIFA, Ini Faktanya

Bupati Inhil Ajak Masyarakat Kembali Bersatu Pasca Pemilu 2019

Waspadai Covid Gelombang Ketiga, Firdaus: Tetap Disiplin Prokes!







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
19 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 314 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 492 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 389 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 259 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 211 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media