• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 95 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 237 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 297 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Gadis 17 Tahun Jual Sepupunya ke 'Pria Hidung Belang', Tarif Kencan Rp4 Juta

Indragirione

Senin, 11 Maret 2019 04:39:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Seorang perempuan berinisial EGR (17) diamankan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena diduga terlibat kasus prostitusi online.

Anak baru gede (ABG) itu disangka sebagai muncikari yang menjual sepupunya berinisial TW (15) ke pria hidung belang.

EGR yang sudah putus sekolah ditangkap oleh petugas yang menyamar sebagai pelanggan di sebuah hotel di Jalan Sunter Permai Raya, Sunter Paradise, Jakarta Utara, pada Kamis 7 Maret 2019.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Elisa Hutagalung mengatakan, EGR ditangkap berdasarkan usai mendapatkan informasi adanya transaksi jasa pelacur melalui online.

"Pelaku diduga menawarkan prostitusi secara online melalui Facebook dengan akun atas nama Tasya Ayusari," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Moh. Faruk Rozi sebagaimana dilansir Rakyatku.com.

Tim kemudian menyamar sebagai pelanggan dan menawari jasa TW (15) dengan harga Rp 4 juta untuk kencan short time.

Setelah terjadi kesepakatan antara pelaku, korban dibawa ke sebuah hotel di Jalan Sunter Permai Raya. Pelaku pun terciduk.

"Kami tangkap beserta barang bukti seperti uang tunai Rp4 juta, handpone, pakaian dalam wanita, dan kwitansi pembayaran hotel," bebernya, dikutip Okezone, Minggu (10/3/2019).

Menurut Faruk, EGR diduga sebagai pemain lama. Motifnya diduga karena ekonomi.

"Jadi dari hasil penjualan, pelaku mendapat keuntungan Rp500 ribu. Dan saat ini kita masih mendalami kemungkinan adanya korban dan pelaku lain," tukasnya. za




Berita Lainnya

  • +

Tokoh Masyarakat Enok Imbau Masyarakat Tolak Aksi People Power

KPU Inhil Perbolehkan Caleg Bagikan 12 Benda Ini ke Warga, Apa Saja?

Bebby Fey Mengaku Lega setelah Jujur dan Sebut Nama Atta Halilintar ke Publik

Didukung UAS, Paslon Ade Agus- Hendrizal Unggul 58 Persen Dalam Hitungan Cepat

Akibat Kebakaran di Tembilahan Hulu Tujuh Kepala Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal, Berikut Daftarnya

Dalprog Mabesad Terjun di Makorem 083/Baladhika Jaya

Pecah..!!, Deklarasi Calon Gubernur yang didukung UAS ini diserbu Massa Pendukung

Hadiri Wisuda Tahfiz SMAN 14 Pekanbaru, Syamsuar Harap Makin Banyak Anak Riau yang Hafal Alquran

Mahasiswa Kukerta Unri Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat Tembilahan

Zainal Arifin Akan Terus Mengupayakan Pengadaan Ambulans Melalui CSR Perusahaan

Tas Dijambret dan Motor Yamaha Lexi Ditendang, Bidan Cantik yang Tengah Hamil Terhempas ke Aspal, Berdarah-darah

Plt Gubernur Riau Tegaskan Komitmen Siap Amankan Kedaulatan Negara di Perbatasan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 340 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 577 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 206 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 221 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 263 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media