• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 198 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 165 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

KPU Inhil Gelar Pertemuan Membahas Jadwal Kampanye Rapat Umum dan Sosialisasi Iklan Media Massa

Indragirione

Selasa, 12 Maret 2019 05:25:00 WIB
Cetak

Foto : Lima Komisioner KPU
Indragirione.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPUD)  Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat jadwal kampanye rapat umum dan sosialisasi fasilitasi iklan kampanye di media massa di Wisma Selvira  Kecamatan Tembilahan Hulu. Senin (11/3) malam

Rapat jadwal kampanye rapat umum dan sosialisasi fasilitasi iklan kampanye di media massa dihadiri oleh 5 Komisioner KPU, Bawaslu, tim kampanye pasangan capres-cawapres, perwakilan partai politik.


Ketua  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir Hardian Azmi, SH. MH dalam sambutanya memgatakan," Berhubung rapat umum dan iklan kampanye akan dimulai tangal 24/3, KPU perlu menyusun jadwal Kampanye rapat umum tersebut dengan parpol dan Bawaslu dengan mengadakan rapat koordinasi.

Dalam rapat sudah disepakati jadwal rapat umum dengan parpol dan Bawaslu. Selanjutnya masing - masing parpol menyusun rencana jadwal kampanye yg akan ditetapkan oleh KPU, Rapat berlangsung dalam suasana kondusif, keakraban dan demokratis. Semua masukan peserta rapat diakomodir,"Jelasnya.

"Terkait beberapa ketentuan sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, diatur kapan jadwal (iklan kampanye) dan bagaimana polanya, berapa kali siarannya dan seterusnya," kata Ketua KPU Hardian Azmi, SH.MH Melalui Narasumber Komisioner KPU Hj. Hasni Novriana, SE. M.Si


Seluruh peserta pemilu, calon legislatif, termasuk juga media massa, diminta untuk memahami aturan iklan kampanye, supaya tidak terjadi pelanggaran.

Komisioner KPU Hj. Hasni Novriana, SE.M.Si  mengingatkan, masa kampanye saat ini belum mengizinkan peserta pemilu beriklan di media massa.


Peserta pemilu juga belum diperbolehkan kampanye menggunakan metode rapat umum. Rapat umum merupakan metode yang memungkinkan peserta, pelaksana atau timses kampanye di ruang terbuka dengan jumlah audiens disesuaikan dengan kapasitas tempat.

Kampanye media massa dan rapat umum baru boleh dilakukan 21 hari jelang masa tenang, atau 24 Maret-13 April 2019, dengan mengedepankan prinsip adil dan proporsional.

"Saat ini belum saatnya untuk berkampanye melalui iklan media masa ataupun melakukan kampanye rapat umum," ujarnya.(Za/ Humas KPU)




Berita Lainnya

  • +

Babinsa Kodim Lamongan Bantu Warga Perbaiki Jalan Setapak

Korem 082/CPYJ Wujudkan Pertahanan Darat yang Kuat

Gorong-gorong Rusak, Aliran Air Tersumbat

Konfercab ke IV PWI Inhil Oktober 2019

Karena Sering Ngamuk Tidak Karuan, OR Dipolisikan

4 Tahun Bekerjasama, Jokowi dan Jusuf Kalla Tak Pernah Bicarakan Soal Ini...

Tim Labor Forensik Akan Didatangkan Polres Inhil Untuk Menyelidiki Penyebab Terjadinya Kebakaran Pasar Terapung

Polsek Pangkalan Lesung Bagikan Masker dari Rumah ke Rumah

Bersama Sekdaprov Riau, Pj Bupati Kampar Kick Off BBI dan BBWI 2023

Maret, Wagub Mulai Evaluasi Penghematan Penggunaan Listrik OPD Pemprov Riau

Rapat Paripurna Istimewa Milad Ke - 54, Bupati Paparkan Capaian Pemkab Inhil Dan Resolusi Daerah

Lokasi Dropping Di Lereng, Warga Ojek Semen di Lokasi TMMD







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 241 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 419 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media