• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 218 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 172 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 342 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Ahmad Tamimi : APK Melanggar Aturan Kami Tertibkan

Indragirione

Senin, 28 Januari 2019 11:13:00 WIB
Cetak

Ahmad Tamimi
Indragirione.com - Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir melakukan penertiban Alat peraga Kampanye dan Bahan Kampanye peserta pemilu 2019 yang melanggar berdasarkan Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 280 ayat 1 huruf h, dan juga diatur dalam pasal 69 ayat 1 huruf h PKPU No. 23 sebagaimana diubah No. 28 dan 33 tentang Kampanye terkait Alat peraga dan bahan yang terpasang difasilitas pemerintah. Dan pasal 34 ayat 5 tentang pertimbangan aspek etika, estetika dan keindahan tatanan kota


 Penertiban tersebut fokus wilayah Kecamatan Tembilahan yang dilaksanakan Senin, 28 Januari 2019 sebanyak 37 Alat Peraga Kampanye dan 34 Bahan Kampanye, Kegiatan penertiban ini dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir bersama Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir dan Panwaslu Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Ahmad Tamimi saat dikonfirmasi Senin (28/1)  mengatakan bahwa tujuan penertiban ini adalah untuk mengatur pelaksanaan kampanye sesuai dengan aturan pemilu, baik Undang-undang maupun peraturan KPU tentang kampanye.

 Menurutnya pemasangan alat peraga dan bahan yang tepat sasaran bukan hanya menegakkan aturan pemilu, tapi juga menjaga kenyamanan dan keindahan suasana, karena masyarakat juga terganggu melihat pemasangan yang semeraut sesuai dengan keluhan yang mereka sampaikan pada kita.

Untuk penertiban kali ini fokus pada Alat Peraga Kampanye yang terpasang di fasilitasi pemerintah, Papan Iklan berbayar dan Persimpangan jalan yang strategis mengganggu keindahan kota.

Ahmad Tamimi Menjelaskan," Larangan Papan iklan berbayar walaupun itu milik pribadi, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI No. 1990  poin 7 bahwa tidak dibolehkan memasang Alat Peraga pada Papan iklan berretrebusi. Kemudian juga diatur dalam Nota kesepahaman di tingkat provinsi Riau, menimbang Azaz keadilan dan terbatasnya jumlah papan iklan berbayar maka tidak dibolehkan bagi Peserta pemilu (legislatif) untuk memasangnya.

Ahmad Tamimi menegaskan  bahwa jauh sebelum penertiban ini dilakukan Bawaslu  telah berkomunikasi aktif dengan LO partai masing-masing tentang Alat peraga dan bahan kampanye yang tidak tepat pasang, komunikasikan pada Calon yang bersangkutan agar dipindahkan sendiri. Seterusnya baru kita surati. Inilah tahapan aktif yang telah kita lalui yang sangat penuh pendekatan dan silaturahmi.

Tamimi mengakui bahwa belum semua yang melanggar kami tundaklanjuti karena pasca pendataan mereka masang lagi. Nanti akan kita cek lagi dan koordinasikan ke yang bersangkutan untuk memindahkan sendiri. Ketaatan peserta pemilu dalam kampanye sangat kita harapkan untuk membangun budaya politik yang sehat. Dan kepada masyarakatpun kita sangat berharap partisifasi aktif untuk ikut serta memberikan informasi ke kita andai ada pelanggaran dari peserta pemilu untuk pemilu lebih baik,"Jelasnya.(zd)




Berita Lainnya

  • +

HUT Ke - 25 Kuansing, Wio Tirta Jadi Tukang Tari Jalur Terbaik Dari Jalur Rajo Tunggal Rimbo Binuang

Gubernur Riau Harap Pemenuhan Gizi Seimbang Pada Anak Disosialisasikan Secara Masif

BPBD Selama Desember Tangani 13 Kasus

Tidak Ada Atlet Instan, KONI Inhil Gelar Rapat Anggota 2019

Jarak Pandang di Pekanbaru 200 Meter, Citilink Dialihkan ke Batam

Dandim 0314 Bongkar Jembatan Lama dan Ganti Dengan Yang Baru

Peduli Kabut Asap, DPW PKB Provinsi Riau Bagi Masker Gratis

Diskes Terima Mobil Ambulan Dari PT. Agung Automall

Dansatgas Pimpin Rakor Persiapan Penutupan TMMD ke 106 Kodim 0819/Pasuruan

Ikuti HLM TPID, Pj Bupati Kampar Sampaikan Strategi Pengendalian Inflasi

Gedung Laboratorium Sentral RSUD Diresmikan, Plt Sekda Kampar: Wujudkan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Seminar Pembangunan Bersama Mahasiswa, Ini Pesan Sekdaprov Riau SF Hariyanto







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Warga Apresiasi Kinerja Satgas TMMD dalam Pemasangan Paving di Desa Brabe.
20 Mei 2026
Tim Wasev Sterad Tinjau Pembangunan Tangki Septik Individual TMMD Ke-128 di Desa Brabe
20 Mei 2026
Kegiatan Non Fisik TMMD Ke-128, Dinas Ketahanan Pangan Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Desa Brabe
20 Mei 2026
Sosialisasi Skrining ACF/TBC dan CKG Dukung Sukses TMMD Ke-128 Kodim 0820/Probolinggo
20 Mei 2026
Semangat Warga Brabe Sambut Tim Wasev TMMD Ke-128, Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Desa
20 Mei 2026
Pembangunan Tandon SPAM TMMD Ke-128 Capai 90 Persen, Pastikan Selesai Sesuai Target
20 Mei 2026
Tim Wasev Sterad TNI Jalin Keakraban Bersama Penerima Manfaat Program TMMD
20 Mei 2026
Polsek Sungai Batang Pantau Progres Jagung di Parit Bunga, Lahan Hadapi Curah Hujan Tinggi
20 Mei 2026
Tinggal Finishing, Pembangunan Tandon SPAM TMMD Ke-128 di Brabe Hampir Rampung
20 Mei 2026
Babinsa Desa Brabe Serma Yance Apresiasi Pembangunan TPT dan Pavingisasi di Dusun Klagin
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 201 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 551 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 202 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 427 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 269 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media