• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 144 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 139 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 209 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 201 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Ahmad Tamimi : APK Melanggar Aturan Kami Tertibkan

Indragirione

Senin, 28 Januari 2019 11:13:00 WIB
Cetak

Ahmad Tamimi
Indragirione.com - Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir melakukan penertiban Alat peraga Kampanye dan Bahan Kampanye peserta pemilu 2019 yang melanggar berdasarkan Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 280 ayat 1 huruf h, dan juga diatur dalam pasal 69 ayat 1 huruf h PKPU No. 23 sebagaimana diubah No. 28 dan 33 tentang Kampanye terkait Alat peraga dan bahan yang terpasang difasilitas pemerintah. Dan pasal 34 ayat 5 tentang pertimbangan aspek etika, estetika dan keindahan tatanan kota


 Penertiban tersebut fokus wilayah Kecamatan Tembilahan yang dilaksanakan Senin, 28 Januari 2019 sebanyak 37 Alat Peraga Kampanye dan 34 Bahan Kampanye, Kegiatan penertiban ini dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir bersama Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir dan Panwaslu Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Ahmad Tamimi saat dikonfirmasi Senin (28/1)  mengatakan bahwa tujuan penertiban ini adalah untuk mengatur pelaksanaan kampanye sesuai dengan aturan pemilu, baik Undang-undang maupun peraturan KPU tentang kampanye.

 Menurutnya pemasangan alat peraga dan bahan yang tepat sasaran bukan hanya menegakkan aturan pemilu, tapi juga menjaga kenyamanan dan keindahan suasana, karena masyarakat juga terganggu melihat pemasangan yang semeraut sesuai dengan keluhan yang mereka sampaikan pada kita.

Untuk penertiban kali ini fokus pada Alat Peraga Kampanye yang terpasang di fasilitasi pemerintah, Papan Iklan berbayar dan Persimpangan jalan yang strategis mengganggu keindahan kota.

Ahmad Tamimi Menjelaskan," Larangan Papan iklan berbayar walaupun itu milik pribadi, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI No. 1990  poin 7 bahwa tidak dibolehkan memasang Alat Peraga pada Papan iklan berretrebusi. Kemudian juga diatur dalam Nota kesepahaman di tingkat provinsi Riau, menimbang Azaz keadilan dan terbatasnya jumlah papan iklan berbayar maka tidak dibolehkan bagi Peserta pemilu (legislatif) untuk memasangnya.

Ahmad Tamimi menegaskan  bahwa jauh sebelum penertiban ini dilakukan Bawaslu  telah berkomunikasi aktif dengan LO partai masing-masing tentang Alat peraga dan bahan kampanye yang tidak tepat pasang, komunikasikan pada Calon yang bersangkutan agar dipindahkan sendiri. Seterusnya baru kita surati. Inilah tahapan aktif yang telah kita lalui yang sangat penuh pendekatan dan silaturahmi.

Tamimi mengakui bahwa belum semua yang melanggar kami tundaklanjuti karena pasca pendataan mereka masang lagi. Nanti akan kita cek lagi dan koordinasikan ke yang bersangkutan untuk memindahkan sendiri. Ketaatan peserta pemilu dalam kampanye sangat kita harapkan untuk membangun budaya politik yang sehat. Dan kepada masyarakatpun kita sangat berharap partisifasi aktif untuk ikut serta memberikan informasi ke kita andai ada pelanggaran dari peserta pemilu untuk pemilu lebih baik,"Jelasnya.(zd)




Berita Lainnya

  • +

Diskusi Publik Meja Pers, Bupati Intruksikan OPD Terkait Perkelapaan untuk Hadir

Sikap Keras NU dan Muhammadiyah Saol Larangan Cadar dan Celana Cingkrang

20 Ribu Vaksin Covid-19 Hari Ini Dijadwalkan Tiba di Riau

Tersinggung Dibilang ‘Burungnya’ Loyo, Doyo Tega Habisi Wanita Selingkuhan Pakai Bata

Satgas TMMD Cat Jembatan Di Desa Jatiarjo

Pemda Inhil Siapkan 10 Ribu Nasi Kotak Menyambut Kedatangan Ustadz Abdul Somad

Tepis Kekhawatiran, Sekda: Saya Sudah Divaksin, Saya Merasa Lebih Sehat

Imigrasi Bengkalis Sosialisasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing ke Penginapan

Memasuki Hari Kedelapan, Satgas TMMD ke-106 Kodim 0314/Inhil Sudah Menyelesaikan Pengecoran Tiang dan Balok Air

Tidak Butuh Waktu Lama, Belum 1x24 Jam Satu Pelaku Penikaman Telah Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu

Alumni PMII Bengkalis akan Gelar Muscab Pertama

Semangat Dan Fokus Agar Maksimal Satgas TMMD Kodim 0819/Pasuruan Garap Jamban Ibu Dzurrotuly







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026
Polres Inhu Monitor Lahan Jagung dan Pekarangan Cabe Dukung Ketahanan Pangan
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 209 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 220 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 455 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 318 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media