• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Marah Besar, 11 Kecaman Keras Andi Arief buat Karni Ilyas, Urusan Makin Panjang

Indragirione

Senin, 11 Maret 2019 04:36:00 WIB
Cetak

Politisi Partai Demokrat Andi Arief 
Indragirione.com – Politisi Partai Demokrat Andi Arief rupanya benar-benar geram dengan pemberitaan yang dinilainya sangat menghakimi yang dilakukan pada program ILC TVOne, Selasa (5/3/2019).
Andi memprotes Pemred TVOne Karni Ilyas lantaran gegabah dan tidak cermat dalam mengangkat tema Andi Arief.
Menurutnya ketika itu dua jam sebelum ILC dimulai, Andi sudah bukan lagi tersangka kasus narkoba seperti yang dituduhkan dan diangkat dalam tema ILC.
Protes Andi disampaikannya lewat akunTwitter miliknya, @AndiArief_, Minggu malam (10/3/2019).
Ada sebelas pernyataan Andi Arief berisi kecaman terhadap Karni Ilyas dan TVOne.
Andi menilai gara-gara tema yang diangkat dalam program ILC itu sangat merugikan dirinya dan keluarga.
Karni Ilyas pun dituntut minta maaf kepada Andi Arief.
Berikut 11 pernyataan Andi Arief tersebut.
1. Ketimbang bang @karniilyas menghabisi saya secara kejam melalui foto2 yg saya tidak bisa klarifikasi, lebih baik angkat isu Shambar. Persoalan bang Karni menghabisi saya lewat tayangan foto, pada waktunya saya akan melakukan perhitungan.
2. Saya tahu bang @karniilyas salah satu yang terlibat menghabisi saya dengan mengutus reporter TV One ke bareskrim dir 4 senin pk10.00 WiB untuk kemudian menyebarka sesuka hati foto-foto yang benar2 menyudutkan saya. Saya bukan tersangka bang Karni. Anda wartawan senior tapi abai.
3. Polisi sudah bekerja profesional, tidak ada barang yang disita dari saya hingga sampai mabes polri, hanya uang dua puluh ribu yg disita. Sekali lagi bagaimana mungkin bang @karniilyas sembrono dan menyebar foto yang sudah merugikan saya. Saya tamu di kamar itu.
4. Saya berharap bang @karniilyas dan TV one yang sudah menjadi algojo dalam menghabisi saya meminta maaf, sekali lagi saya hanya terperiksa seperti yang dikemukakan ka bareskrim.
5. Di ILC bang @karniilyas bilang demikian. Ini soal penting buat saya, mungkin bagi bang karni sebaliknya. Saya kira abang bukan orang baru di media dan dunia hukum bahwa itu tidak patut dilakukan, status hukum saya tidak ada.
6. Saya bahkan dikeluarkan polisi karena tidak terbikti 2 jam sebelum acara ILC 5 maret. Namun bang karni dan sejumlah pembicara melanjutkan acara yang mengadili saya. Come on, bagaimana itu bisa terjadi. Bang Karni menghajar orang yg secara hukum tidak bersalah.
7. Saya menghargai kebebasan pers, gak perlu ragu soal itu. Tapi mengesampingkan fakta hukum bahwa saya bukan tersangka menjadi bulan-bulanan berita yang mengganggu, itu bukan tujuan kebebasan pers.
8. Polisi memang punya hak penyelidikan dan sebagainya, selama masa itu tidak ada hak media untuk menyebarkan material apapun apalagi menghakimi. Ini standar dasar penyelidikan dan pemberitaan media. Saya tidak bermaksud menggurui. Ini masuk skandal pers lho bang Karni.
9. UU ITE bahkan menyebut siapapun bisa dipidana jika menyebarkan material yang bukan haknya dari ofline ke online yang bisa mencemarkan atau merugikan orang. Bang Karni tahu kerugian immaterial saya dan keluarga?
10. Saya berharap bang karni yang sudah memulai ini menjadi “bara” untuk menjadi bagian memadamkannya. Saya bukan kriminal dan persepsi buruk tentang foto2 yang dimuat sudah meluas. Termasuk dilakukan media lain. Terima kasih.
11. Kecermatan dan sumber dimuat di sini, sekali lagi saya tidak menggurui bang @karniilyas dan pers Indonesia.
Menurut Andi, polisi sudah bekerja profesional. Tidak ada barang yang disita darinya kecuali uang Rp 20 ribu yang dibawanya. Karena tidak terbukti, lanjutnya, maka polisi mengeluarkannya dari ruang tahanan sementara dua jam sebelum ILC pada hari Selasa itu (5/3) digelar.
Namun, sambung Andi, Karni Ilyas dan sejumlah pembicara melanjutkan acara yang mengadilinya.
“Come on, bagaimana itu bisa terjadi? Bang Karni menghajar orang yang secara hukum tidak bersalah,” katanya.
Polisi memang punya hak penyelidikan dan sebagainya, selama masa itu tidak ada hak media untuk menyebarkan material apapun apalagi menghakimi. Ini standar dasar penyelidikan dan pemberitaan media.

sumber : pojoksatu




Berita Lainnya

  • +

Pemprov Gratiskan Sekolah Swasta Jalur Afirmasi, Plt Gubri: Tidak Boleh Ada Anak di Riau Putus Sekolah

6 Kedai di Jalan Delima Pekanbaru Terbakar, 1 Orang Tewas

Jumat Barokah Polda Riau, Mulai Bedah Rumah, Cek Dompet Tukang Becak Hingga Menyediakan Warung Gratis Bagi Masyarakat

Mendekati Batas Waktu, Pengerjaan Musholla AL-Ikhlas Jember Dikebut

Cek Stabilitas Harga, Pj Bupati Kampar Tinjau Pasar Kampa dan Pasar Bangkinang Kota

Di Jalan Kihong Tembilahan, RI Ditangkap Polsek KSKP Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Sehari Baru Dibuka, Rumah Singgah Anggota DPRD Riau H. Dani M Nursalam dikunjungi Warga Inhil Berobat Rawat Jalan

Asah Motorik Anak Lewat Menanam Hidroponik

Wasev TMMD Sambangi Mbah Paikem dan Beberapa Penerima RTLH

Wujud Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Petani Padi di Teluk Sungkai

Kapolda Ingatkan Masyarakat Jangan Buat Berita Hoax

Dapat Mandat dari DPP LLPN, Mahmudin: Saya Akan Segera Bentuk Kepengurusan di Kab Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media