• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Nasib Terbaru 3 Emak-emak Relawan Pepes, Makin Dekat

Indragirione

Selasa, 05 Maret 2019 07:33:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com – Tiga tersangka kasus kampanye hitam yang terjadi di Karawang beberapa waktu lalu akan segera dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, penyidik Polda Jabar dan Polres Karawang saat ini tengah melengkapi berkas ketiga tersangka.

“Polisi segera melimpahkan berkas perkara video viral kampanye hitam 3 wanita dari relawan Partai Emak-emak Prabowo Sandiaga (PEPES) ke kejaksaan,” papar Trunoyudo, Selasa (5/3/2019).

Saat ini, proses pemberkasan sedang dikebut oleh penyidik.

“Sekarang tahap pemberkasan untuk dikirimkan ke JPU (jaksa penuntut umum),” terangnya.

Untuk kapan waktu pelimpahan dan Kejaksaan mana yang akan dituju, pihaknya tak menjelaskan secara spesifik.

“Sesuai SOP waktu, apabila sudah lengkap akan penyidik limpahkan tentunya,” terangnya.


Diakui Trunoyudo, tak ada keharusan penyidik melimpahkan secara cepat kasus ini.

“Tak ada keharusan segera dilimpahkan, intinya penyidik bekerja profesional sesuai waktu penyidikan yang diatur dalam UU KUHP,” jelasnya.

Tiga emak-emak dari PEPES yakni ES, IP dan CW dijadikan tersangka atas video kampenye hitam yang dilakukan ke Jokowi.

Ketiga orang ini dikenakan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Mereka memiliki peran masing-masing dalam video tersebut. ES dan IP terlihat dalam video mengeluarkan kata-kata terhadap seorang kakek yang berdiri di depan pintu rumahnya.

Sementara CW melakukan perekaman dan mengunggah ke media sosial dengan akun miliknya @citrawida5.

sumber : pojoksatu




Berita Lainnya

  • +

Danramil 03 Tempuling Aktif Tangani Karhutla

Bupati Inhil Tegaskan Januari 2020 Seluruh OPD Maksimalkan Keterbukaan Informasi Publik

Ingatkan Waspada Banjir di Musim Air Pasang Tinggi, Anggota Polsek Tembilahan Hulu Sambangi Warga

Dansatgas TMMD, Bantu Ratakan Rabat Jalan

Dinas Kesehatan Menggelar Pelatihan Konseling dan Testing HIV

Bakal Dibuka Menkominfo, Riau Tuan Rumah Kongres Nasional JMSI

Jelang Pelantikan Kapolri Idham Azis, Diminta Kedepankan Community Policing

Baru Juga Siap 'Bercinta', Janda Berdarah-darah Dianiaya Pacar di Kamar Hotel, Ternyata Ini Masalahnya

Terlibat Kasus Narkoba, Seorang warga Singingi Hilir di Amankan Sat Resnarkoba Polres Kuansing

Merevisi Perda, Mendisiplinkan Masyarakat

Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD

Mengejutkan! Ijtima Ulama IV Bahas Pengganti Prabowo, Ternyata Ini Orangnya







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 239 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 532 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media