• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 169 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 191 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 323 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 260 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Nasib Terbaru 3 Emak-emak Relawan Pepes, Makin Dekat

Indragirione

Selasa, 05 Maret 2019 07:33:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com – Tiga tersangka kasus kampanye hitam yang terjadi di Karawang beberapa waktu lalu akan segera dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, penyidik Polda Jabar dan Polres Karawang saat ini tengah melengkapi berkas ketiga tersangka.

“Polisi segera melimpahkan berkas perkara video viral kampanye hitam 3 wanita dari relawan Partai Emak-emak Prabowo Sandiaga (PEPES) ke kejaksaan,” papar Trunoyudo, Selasa (5/3/2019).

Saat ini, proses pemberkasan sedang dikebut oleh penyidik.

“Sekarang tahap pemberkasan untuk dikirimkan ke JPU (jaksa penuntut umum),” terangnya.

Untuk kapan waktu pelimpahan dan Kejaksaan mana yang akan dituju, pihaknya tak menjelaskan secara spesifik.

“Sesuai SOP waktu, apabila sudah lengkap akan penyidik limpahkan tentunya,” terangnya.


Diakui Trunoyudo, tak ada keharusan penyidik melimpahkan secara cepat kasus ini.

“Tak ada keharusan segera dilimpahkan, intinya penyidik bekerja profesional sesuai waktu penyidikan yang diatur dalam UU KUHP,” jelasnya.

Tiga emak-emak dari PEPES yakni ES, IP dan CW dijadikan tersangka atas video kampenye hitam yang dilakukan ke Jokowi.

Ketiga orang ini dikenakan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Mereka memiliki peran masing-masing dalam video tersebut. ES dan IP terlihat dalam video mengeluarkan kata-kata terhadap seorang kakek yang berdiri di depan pintu rumahnya.

Sementara CW melakukan perekaman dan mengunggah ke media sosial dengan akun miliknya @citrawida5.

sumber : pojoksatu




Berita Lainnya

  • +

Berkat TMMD 106, Jembatan Penghubung Jatirjo – Cendono Jadi Kenyataan

Dompet Dhuafa Laksanakan Serambi, Dihadiri Kapolda Riau

H.Syamsuddin Uti berkunjung kekantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Inhil

Bantuan Kemanusiaan Polda Riau untuk Korban Gempa Cianjur Tiba di Jakarta

Jelang Lebaran, Pedagang di Teluk Pinang Dirampok Uang 140 Juta Raib

Puskesmas Tembilahan Hulu Demo Launching Menu Kreasi Bergizi

Update Kasus COVID-19 dan Capaian Vaksinasi di Riau per 12 Februari 2022

Sebanyak 1.167 CJH Kota Pekanbaru Ikuti Manasik Haji Perdana

LEMKAPI Anugerahkan Piagam Penghargaan Promoter Reward untuk Polres Kampar

Apel Gelar Pasukan Kesiapan TNI-POLRI dan Komponen Bangsa Lainnya Dalam Rangka Pileg Dan Pilpres

Saka Wirakartika Kodim 0714 Salatiga Gelar Latihan Mountaneering II

Persiapkan MTQ Kabupaten Inhil ke-49 Kelurahan Tembilahan Hulu Goro







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 406 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 298 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 201 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 223 Kali
Perkuat Sinergi, GAMKI Inhu Hadiri Pembukaan Youth Camp API di Seberida
Dibaca : 289 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media