• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 175 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 193 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Timsesnya Kena OTT, Ketua DPD Gerindra Ngaku Beri 80 Amplop, Anggap Penangkapan Janggal

Indragirione

Selasa, 16 April 2019 13:33:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com – Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M Taufik menilai, penangkapan koordinator saksi tingkat RW yang menjadi bagian dari tim suksesnya atas dugaan politik uang penuh kejanggalan.


Taufik menyebut, salah satu kejanggalannya adalah bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian setempat, bukan oleh Bawaslu Jakut.

Saat penangkapan itu terjadi, Taufik mengaku dirinya sedang fokus berkoordinasi dengan koordinator saksi lain sehingga tidak begitu diperhatikannya.


“Tiba-tiba dibisikin saya, ada anak buah yang dibawa polisi, jadi bukan Bawaslu yang bawa, polisi yang bawa,” tutur Taufik di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Saat itu, sambungnya, dirinya tetap melanjutkan kegiatan tersebut tanpa menghiraukan penangkapan terhadap salah satu anak buahnya itu.

“Kemudian saya tetap melanjutkan karena waktunya nggak ada lagi, saya melanjutkan penjelasan-penjelasan kepada para koordinator saksi tingkat RW itu,” katanya.


Kendati demikian, anak buah Prabowo Subianto itu mengakui bahwa 80 amplop berisi Rp500 ribu yang diamankan polisi dalam OTT itu memang pemberiannya.



Akan tetapi, tegas Taufik, ia menganggap hal itu bukanlah pelanggaran bila merujuk pada undang-undang yang berlaku.

“Kedua saya sampaikan, saat itu juga selesai saya memberikan penjelasan, saya telepon Bawaslu tingkat Jakarta Utara.”



“Jawabannya, ‘nggak apa-apa Bang itu namanya ongkos politik, nggak dilarang oleh undang-undang’,” kata Taufik mengutip penjelasan pihak Bawaslu Jakut.

Dengan dasar inilah menurut dia, tidak sepatutnya koordinator saksi pencalegannya ditangkap.

“Jadi kalau tiba-tiba seperti ini, saya kira mestinya semua yang kasih uang kepada saksi ditangkap aja semua gitu. Ini kan undang-undang yang membolehkan,” kata Taufik.



Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Charles Lubis yang diduga melakukan politik uang.

Charles ditangkap di depan rumah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga politikus Partai Gerindra, Muhammad Taufik.

Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Mochammad Dimyati‎ mengatakan, dalam OTT Chares Lubis itu juga diamankan amplop.


Namun belum bisa dipastikan apakah amplop tersebut untuk dibagi-bagikan ke warga atau bukan.

Menurutnya, Charles sementara menjalani proses pemeriksaan untuk membuktikan apa benar terjadi money politics atau tidak.

“Ada satu orang yang ditangkap, warga biasa. Artinya kelanjutannya saya belum tahu karena masih diproses dan saya enggak berani ganggu,” ujar Mochammad Dimyati, dikutip Pojoksatu.id dari Jawapos.com, Selasa (16/4).

Dimyati membenarkan, Charles Lubis diamankan oleh petugas Bawaslu saat berada di depan rumah salah satu pimpinan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik.

“Ketangkapnya 17.30 WIB di wilayah Warakas, Jakarta Utara, di depan rumah Pak Taufik,” katanya.

Saat ini Bawaslu Jakarta Pusat sudah mengamankan barang bukti berupa amplop. Namun dia belum memastikan apakah amplop tersebut diperuntukkan bagi warga atau bukan.


Sebab Charles masih diperiksa oleh petugas Bawaslu Jakarta Pusat.

Selain itu, Bawaslu juga belum bisa memastikan apakah Muhammad Taufik terlibat dalam dugaan politik uang tersebut.

Semuanya masih membutuhkan informasi yang lebih dalam terhadap keterangan Charles Lubis.


“Belum tahu ada indikasi keterlibatan M Taufik. Informasinya Pak Taufik enggak ada di situ. Jadi memang posisinya saya masih nunggu tim Gakkumdu (mengenai hasil pemeriksaan, Red),” pungkasnya.

(sumber : pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Gubri Syamsuar Hadiri Perayaan Nasional tahun 2023 di Pondok Pesantren Bidayatul Hidayah

Sambang Dialogis Polres Inhu Dorong Warga Optimalkan Lahan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

PT PLN UP Tenayan Jadi Bukti Peran Pekerja dalam Mendorong Transformasi Ekonomi dan Lingkungan

TRC BPBD Inhil Upacara Bendera HUT RI ke-74 di Lokasi Karlahut

Kepala OPD Diminta Bekerja Sama Dalam Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja

Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Upacara Hut Damkar ke 100

Aksi Heroik Petugas Sat Lantas, Selamatkan Anak Sakit Kejang Kejang Ditengah Kemacetan.

Gubri Ajak BKPRMI Buat Terobosan untuk Berdayakan Remaja

Dansatgas TMMD 105 Terjun Langsung Bantu Pengerjaan Rabat Jalan

Pemkab Kampar Raih Juara Pertama P2DD dari Menteri Keuangan RI

Volunteer Gelar Pelatihan Dengan Materi Enam Literasi Dasar







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 415 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 202 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media