• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 206 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 216 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 172 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 341 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Dukun Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pemilik Kosan Ketipu 300 Juta

Indragirione

Jumat, 25 Januari 2019 09:35:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Di era yang sudah semakin canggih seperti sekarang ini ternyata masih ada saja orang yang tertipu dengan iming-iming menggandakan uang.

Adalah seorang wanita paruh baya bernama Sasmat Mawati (59) yang tertipu praktik penggandaan uang.


Wanita yang mencari nafkah dengan membuka kontrakan itu tertipu hingga ratusan juta. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang, Komisaris Polisi Supriadi menjelaskan kejadian bermula ketika korban (Sasmat) kenal dengan pelaku (Bajuri) melalui temannya pada akhir tahun 2018 lalu.

Korban yang butuh uang dikenalkan dengan pelaku. Pelaku mengklaim bisa menggandakan uang dengan syarat korban tak boleh bercerita pada orang lain.

Karena mau dapat uang dengan cara gampang dan percaya dengan pelaku, tanpa pikir panjang korban menyanggupinya. Apalagi pelaku mengaku seorang ustaz hingga korban makin percaya.

Pelaku menyebut semakin banyak nominal yang diberi maka semakin banyak pula kelipatan uang yang didapat. Alhasil, korban menyerahkan uang sebanyak Rp.150 juta untuk digandakan.

“Kemudian Rp.150 juta lagi. Kan sudah Rp.300 juta nih, lalu ditanya sama korban ‘kok belum jadi?’. Lalu sama pelaku dibilang ‘nanti dulu’. Duit belum kumpul jadi perlu syarat lagi,” ujar Supriadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat( 25/1).

Pelaku mengatakan pada korban bahwa uang yang diberikan akan digandakan mencapai Rp.571 juta. Namun, beberapa waktu belakangan tiba-tiba saja pelaku tak bisa dihubungi dan hilang entah kemana.

Agar makin dipercaya korban, pelaku sempat memberikan saran pada korban agar kiranya uang hasil penggandaan bisa disisihkan ke masjid dan kegiatan keagamaan. Tapi kenyataanya, uang tak pernah bertambah bahkan kembali pada korban.



“Pelaku ini memang pinter ngaji. Karena dia lulusan sarjana agama. Tapi dia ini pengangguran,” katanya.

Sadar dirinya telah ditipu, akhirnya korban pun membuat laporan ke polisi. Kemudian, menindaklanjuti laporan itu akhirnya pelaku diciduk di kediamannya di kawasan Sukabumi, Jawa Barat kemarin, Kamis ( 24/1) dini hari.

Dari pengakuan pelaku pada polisi, dirinya berbohong bisa menggandakan uang. Uang menipu korban sendiri sudah habis dipakai foya-foya.

Pelaku menyebut dia melakukan aksinya seorang diri. Hingga kini polisi masih mendalami dugaan korban lain karena pelaku ternyata sudah melakukan aksi serupa sejak lama.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun. Supriadi pun mengimbau warga agar tak mudah percaya dengan modus penggandaan uang dengan cara-cara aneh, sebab di era modern seperti sekarang hal itu sangatlah mustahil.

(pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Alumni Ba Polri 2003 (BDN) Polres Kuansing Gelar Buka Puasa Bersama Anak-Anak Yatim Piatu

Presiden Jokowi Terima Medali Kemerdekaan Pers

TKW Cantik Asal Indonesia Ini Dirampok, Dibunuh dan Diperkosa di Apartemen Malaysia

Usai Jadi Tersangka Makar, Nasib Kivlan Zein Makin Suram

Kasih Tak Sampai, di Masa Kecilnya

Kepala Bea dan Cukai Tembilahan Bersama Anggota Ikuti Pelatihan Menembak di Makodim Inhil

Sekdako Pekanbaru Menjadi Petugas Amil Zakat di Masjid Paripurna Ar Rahman

Pj Walikota Dikukuhkan sebagai Ketua DPK IKAPTK Pekanbaru

Suparman: Program DMIJ Berikan Kemajuan Pembangunan Desa Soren

Satpol PP Tembilahan Tertibkan Anak Funk

Anggaran Bagi Warga PBPU Program JKN-KIS di Pekanbaru Tahun 2026 Meningkat

Polisi: Pembakaran Kendaraan di Jateng Dilakukan Secara Sistematis, Terlatih dan Terstruktur







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Teritip Cek Pertumbuhan Jagung, Hasil Tumbuh Merata
20 Mei 2026
Dukung ketahanan pangan, Polsek Kateman Pantau Lahan Pertanian Warga di Kelurahan Tagaraja
20 Mei 2026
Muhaimin: Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Oknum dengan Membawa Nama Pesantren Tidak Dapat Dibenarkan
20 Mei 2026
BUMDes Mianggul Gemilang Lakukan Pemupukan Tahap Kedua Jagung 1 Hektare Dukung Ketahanan Pangan Desa Limau Manis
20 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Cek Persiapan Lahan Jagung Kuartal II di Dusun Sungai Buluh
20 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Cek Lahan Jagung Kuartal II Dukung Swasembada Pangan di Desa Pekan Kamis
20 Mei 2026
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 200 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 551 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 427 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 269 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 451 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media