• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 142 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 119 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 129 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 135 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 134 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Mau Penggal Kepala Jokowi, Saat Ditangkap Polisi, Pucat Tak Berkutik

Indragirione

Ahad, 12 Mei 2019 10:53:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com  – Polisi bergerak cepat dengan menangkap pria yang mengancam Presiden Jokowi bakal dipenggal kepalanya.
Pria itu sesumbar bakal memenggal kepala Jokowi saat sedang melakukan demonstrasi di depan Gedung Bawaslu Jumat (10/5/2019) lalu.
Salah satu akun Facebook Henky Chandra mengunggah foto pria berinisial HS saat ditangkap di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019).
“Saat dijemput Polisi, tersangka tak bisa berkutik, wajah sangarnya hilang dan pucat,” ujarnya dalam status Facebook.
Kabid Humas Polda Metro Jaya memastikan sudah mengamankan HS di Parung sekitar pukul 08.00 WIB.
“Iya kita sudah amankan di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (12/5).
Pria tersebut sebelumnya terekam mengatakan akan memenggal kepala Jokowi kemudian videonya viral di media sosial.
Argo menyebutkan pria tersebut terancam terkena pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman, pembunuhan terhadap kepala negara.
“Pengancaman, pembunuhan terhadap presiden RI dengan mengucapkan kata-kata yang tak pantas, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE,” kata Argo.
Sebelumnya Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer melaporkan ke Polda Metro Jaya Jakarta, Sabtu (11/5). Laporan teregister dalam LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
“Orang yang melakukan ancaman kepada kepala negara atau presiden dengan ancaman yang sangat menurut kita mengerikan dan menakutkan,” ujar Immanuel.
Selain pelaku, Immanuel juga turut melaporkan perempuan pembuat video tersebut. Keduanya disangkakan dengan pasal 27 ayat (4) Juncto pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang pengancaman melalui media elektronik.
Dalam pelaporannya, pelapor membawa barang bukti yaitu rekaman video, flashdisk, kemudian ada beberapa gambar-gambar pelaku di lokasi aksi massa.
“Kita lihat bukti-bukti gambar dan simbol-simbol kampanye gitu. Itu kenapa kami berani menyampaikan, diduga mereka pendukung Prabowo,” imbuh Immanuel.

(pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Si Kancil Cincang Istri dan Tetangga di Kebun, Innalillahi

Pj Sekda Kampar Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XIII

Seni Jaranan, Turut Hibur Suasana malam di Lokasi TMMD

Pj Sekda Ajak Bersama Membangun Kabupaten Kampar

Bisa Terjerat UU ITE!, Kominfo Imbau Tak Sebar Video Penembakan

Koramil 03 Tempuling Membersihkan Puing-Puing Sisa Kebakaran

13 Rumah di Guntung Terbakar, Berikut Daftarnya.

Kasrem 081/DSJ Tinjau Sasaran TMMD 105 Trenggalek

Operasi Zebra 2019 Berlaku 23 Oktober- 5 November 2019

Pemprov Riau dan BI Gelar Pasar Murah di Inhil, Syamsuar: Upaya Kendalikan Inflasi

Terlibat Kasus Narkoba, Seorang warga Singingi Hilir di Amankan Sat Resnarkoba Polres Kuansing

Ternyata Ini Penyebab SRG Komoditi Kopra di Inhil Belum Terlaksana







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Panen Jagung di Desa Bente, Wujud Dukungan Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan Nasional
04 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 268 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 253 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 400 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 383 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media