• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 259 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 274 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 210 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Habib Rizieq Tak Bisa Pulang sebelum Lunas Rp 550 Juta, Dubes Gak Bisa Bantu

Indragirione

Kamis, 11 Juli 2019 22:57:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, – Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menyatakan, sebenarnya problem mendasar mengapa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) belum bisa pulang ke Indonesia karena terlilit aturan overstay yang berlaku di Arab Saudi.

Ia juga menegaskan, Kedutaan tidak pernah menghalangi Rizieq Shihab pulang ke tanah air. Sebaliknya, KBRI justru senantiasa membantu WNI yang mengalami kesulitan.
“Status beliau ini, Al Habib Muhammad Rizieq Shihab ini overstay,” jelas Agus dalam tayangan di TV One, Rabu (10/7).
Menurutnya, pemerintah tidak akan tutup mata dengan kondisi Rizieq yang overstay. Meski dia mengatakan, problem overstay adalah problem yang biasa terjadi, bukan masalah besar.
Dubes Agus mengatakan, bila memang ada keinginan dari Rizieq untuk keluar dari Arab Saudi. Rizieq diwajibkan membayar denda karena singgah di Arab Saudi melebih izin masa tinggal atau overstay sejak 21 Juli 2018.
Nominal yang harus dibayar yakni Rp 110 juta per orang atau sekitar Rp 550 juta bila ditambah 4 anggota keluarga Rizieq yang juga berada di sana.
Meski bisa pulang dengan membayar dendan, Agus menyatakan, pihaknya tidak dapat membayarkan denda yang harus ditanggung Rizieq. Alasannya, KBRI tidak memiliki tradisi menempuh langkah tersebut.
Jika bantuan pembayaran denda diberikan kepada Rizieq, Agus khawatir WNI lain pun bisa saja meminta hal serupa. Jika demikian, anggaran KBRI bisa habis hanya untuk membayarkan denda overstay WNI.
“Kalau visa habis saya kira Habib Rizieq sudah komunikasi dengan kawan-kawan beliau di Jakarta untuk meng-handle itu. Saya kira Rp600 juta angka kecil lah. Cuma kalau kami harus bayar, kami tidak punya tradisi itu,” kata Agus

Sumber : pojok satu




Berita Lainnya

  • +

Eggi Sudjana Sakit- Sakitan Selama di Penjara, Pengacara Mohon Penangguhan Penahanan

Demi Vernita Syabilla, Richie Five Minutes Sempat Minta Pisah Room di Karaoke

Melalui MUI, Sinar Mas Wakafkan Ratusan Mushaf Al Quran

Disdikpora Rohul Kesulitan Mengetahui Realisasi Siswa Penerima BIP

Kerjasama Bidang Catur Dharma Perguruan Tinggi, UIR dan PWI Teken MoU, MoA dan IA

Bappeda Kampar Gelar Sosialisasi Aplikasi SIPD-RI

Kunker ke Inhu, Gubri Dampingi Menteri LHK Tinjau Tepian DAS Indragiri

Satgas TMMD Kejar Target Selesaikan Jembatan

Satgas TMMD Bangun Mck Di Mushola Miftahul Khoir

Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi

Hiburan Malam Jangan Langgar Prokes, Satpol PP Siap Menindak

Seni Jaranan, Turut Hibur Suasana malam di Lokasi TMMD







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
19 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 314 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 492 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 389 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 259 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 211 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media