• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 199 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 211 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 166 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 336 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

FPI Geram Habib Rizieq Disuruh Bayar Denda, “Lu yang Bikin Sengsara, Lu Bayar!”

Indragirione

Kamis, 11 Juli 2019 23:36:00 WIB
Cetak

Indragirione.com,– Denda ratusan juta rupiah harus dibayar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab jika ingin kembali ke tanah air. Denda itu dikenakan oleh pemerintah Arab Saudi karena Habib Rizieq overstay.


Di mata Ketua Umum FPI Ustaz Ahmad Sobri Lubis, pembayaran denda seharusnya dilunasi oleh pemerintah Indonesia. Ini lantaran pemerintah telah melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq sejak dua tahun lalu, yang mengakibatkan izin tinggal di Mekkah habis tahun 2018.

“Dia (Habib Rizieq) di saat sudah dicekal tetap usahakan keluar (dari Arab) dengan datang ke instansi-instansi terkait menanyakan apa sebab dicekal. Semuanya nggak bisa jawab,” jelasnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7) malam.
Sobri berkesimpulan bahwa pencekalan tersebut adalah pesanan. Ada orang yang takut Rizieq Shihab kembali ke tanah air sehingga memesan pencekalan.
“Sampai visanya habis, sampai overstay,” terangnya.


Secara logika, sambung Sobri, pihak-pihak yang menyebabkan Rizieq Shihab overstay harus bertanggung jawab dengan cara membayar denda.
Sejauh ini, pihak-pihak yang dimaksud adalah pemerintah yang melakukan pencekalan.


“Siapa yang bikin overstay? Nah kalau emang overstay itu adalah permintaan dari pemerintah Indonesia, lu (kamu) bayar! Lu yang bikin sengsara orang kok, orang yang disuruh bayar,” tegasnya.
Namun demikian, Sobri menegaskan pernyataannya ini bukan berarti Rizieq Shihab tidak mampu membayar denda. Rizieq Shihab enggan membayar karena ada pertimbangan masalah moral.
“Orang suruh bayar denda seakan-akan bersalah. Padahal pemerintah yang mau dia (Habib Rizieq) dicekal sampai overstay,” paparnya(***)

Sumber : pojoksatu




Berita Lainnya

  • +

Sempena Milad Inhil Dinas Kesehatan Lakukan Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba di SMKN 02 Tembilahan

10 Warga Reaktif Covid-19 Diisolasi dan Jalani Uji Swab

Kadisdukcapil : 87 Orang Anak Anak Sudah Cetak KIA di Stan MTQ

Inhil Kembali Raih Penghargaan WTP LKPD, Bukti Kepemimpinan HM. Wardan dan H. Syamsudin Uti Baik

Puluhan Alumni Perguruan Tinggi di Riau Ikuti Magang Industri

Pastikan Kebutuhan Logistik Terpenuhi, Kapten Inf Muyanto Cek

Nyambi Jadi Bandar Sabu di Lapas, PNS Cantik Ini Kembali Diciduk Polisi

Ternyata ini Penyebab Pelatihan Pengolahan Turunan Kelapa di Inhil Tak Kunjung Dilaksanakan

Polsek Tembilahan Selalu Memonitoring Kegiatan Siskamling di Wilayahnya

Peduli Kesehatan, Satgas TMMD Ke 106 Pasuruan Bangun Jamban

Atas Maraknya Nikah Siri, Aceh akan Legalkan Poligami

Empat Sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu Launching Sekolah Literasi Indonesia di SD IT Madani Indragiri







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 243 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 420 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media