• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 196 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 167 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 197 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 326 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 268 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

FPI Geram Habib Rizieq Disuruh Bayar Denda, “Lu yang Bikin Sengsara, Lu Bayar!”

Indragirione

Kamis, 11 Juli 2019 23:36:00 WIB
Cetak

Indragirione.com,– Denda ratusan juta rupiah harus dibayar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab jika ingin kembali ke tanah air. Denda itu dikenakan oleh pemerintah Arab Saudi karena Habib Rizieq overstay.


Di mata Ketua Umum FPI Ustaz Ahmad Sobri Lubis, pembayaran denda seharusnya dilunasi oleh pemerintah Indonesia. Ini lantaran pemerintah telah melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq sejak dua tahun lalu, yang mengakibatkan izin tinggal di Mekkah habis tahun 2018.

“Dia (Habib Rizieq) di saat sudah dicekal tetap usahakan keluar (dari Arab) dengan datang ke instansi-instansi terkait menanyakan apa sebab dicekal. Semuanya nggak bisa jawab,” jelasnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7) malam.
Sobri berkesimpulan bahwa pencekalan tersebut adalah pesanan. Ada orang yang takut Rizieq Shihab kembali ke tanah air sehingga memesan pencekalan.
“Sampai visanya habis, sampai overstay,” terangnya.


Secara logika, sambung Sobri, pihak-pihak yang menyebabkan Rizieq Shihab overstay harus bertanggung jawab dengan cara membayar denda.
Sejauh ini, pihak-pihak yang dimaksud adalah pemerintah yang melakukan pencekalan.


“Siapa yang bikin overstay? Nah kalau emang overstay itu adalah permintaan dari pemerintah Indonesia, lu (kamu) bayar! Lu yang bikin sengsara orang kok, orang yang disuruh bayar,” tegasnya.
Namun demikian, Sobri menegaskan pernyataannya ini bukan berarti Rizieq Shihab tidak mampu membayar denda. Rizieq Shihab enggan membayar karena ada pertimbangan masalah moral.
“Orang suruh bayar denda seakan-akan bersalah. Padahal pemerintah yang mau dia (Habib Rizieq) dicekal sampai overstay,” paparnya(***)

Sumber : pojoksatu




Berita Lainnya

  • +

Caleg Boleh Membagikan Pakaian Dengan Harga Tidak Lebih Dari 60.000

Terima Kunjungan Danlanud RSN Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Yakin, Sinergitas TNI Polri Semakin Solid

30 Personil Terbagi Untuk Pengerjaan Rehab Masjid Dan Pengerjaan Jalan

6 Anggota DPRD Terpilih Dari PKB Resmi Menjabat

Bupati Inhil Hadiri Panen Raya di Kecamatan Kempas

Hilang Kendali, Colt Diesel Senggol Sepeda Motor Ustad M.Basuni di Tempuling, Terpental Hingga Dua Meter Dan Meninggal Dunia

Ops Lilin Muara Takus 2018, Sembilan Orang Meninggal Dunia

Korem 084/Bhaskara Jaya Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Tewas Dimutilasi di Malaysia, Jasad Ujang dan Ai Munawaroh yang Tak Utuh Dipulangkan ke Bandung Hari Ini

KKP Rengat Gelar Lomba Cepat Tepat Perpajakan

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK Hadiri Penutupan Lomba Paskibraka Yang Ditaja PPI

Dinkes Inhil Buka Posko Kesehatan Dampak Kabut Asap







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 213 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 441 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 212 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 305 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 203 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media