• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 188 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 176 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 220 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 170 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 206 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Kakak Nikahi Adik Kandung karena Hamil 4 Bulan, Kemenag Turun Tangan

Indragirione

Sabtu, 06 Juli 2019 13:53:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com – Fakta baru terungkap dari kasus kakak nikahi adik kandung. Ansar (32) terpaksa menikahi adik kandungnya, Fitriyani karena hamil 4 bulan.

Ansar merupakan warga Dusun Lembang, Desa Salemba Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Ansar dan adiknya merantau ke Balikpapan Kalimantan Timur. Di sana, Ansar yang sudah memiliki istri menjadikan adiknya sendiri sebagai istri kedua.
Ansar menikah dengan adiknya di rumah warga di Jalan Tirtayasa RT 58, Kelurahan Gunung Sari Ilir (GSI), Balikpapan Tengah.
Dalam foto pernikahan Ansar dan Fitriyani, terlihat seorang penghulu dan beberapa saksi. Si penghulu dibayar Rp2,4 juta untuk menikahkan pasangan sedarah itu. Setelah menikah, pasutri sedarah itu langsung kabur ke Surabaya.
Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan telah berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menelusuri kabar pernikahan sedarah di wilayahnya.
Ansar menikahi adiknya Fitriyani
Ansar menikahi adiknya Fitriyani
Tanggal 3 Juli 2019, Kemenag mengeluarkan surat pernyataan yang menyatakan tidak menemukan data-data pernikahan kakak beradik ini di seluruh KUA di Balikpapan.
Bahkan 7 penghulu resmi yang ada di Balikpapan tidak mengetahui adanya pernikahan terlarang itu.
“Kami sudah telusuri dan konfirmasi melalui enam KUA di Balikpapan lewat kepala KUA-nya. Nah KUA Balikpapan Tengah telah mendatangi Ketua RT 58. Hasilnya, tidak ditemukan yang namanya Ansar dan Fitriyani yang nikah di wilayah itu,” kata Kepala Kemenag Balikpapan, Hakimin saat ditemui di ruangannya, Jum’at (5/7).
Dia menambahkan, Kemenag juga telah melakukan pengecekan data melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang telah diterapkan saat ini.
Dalam penulusurannya tidak ditemukan data-data pernikahan saudara sekandung tersebut. Kuat dugaan pernikahan kakak dan adik ini diduga tidak resmi alias nikah siri.
“Sistem SIMKAH di server itu, kalau ada yang nikah sudah tercatat. Jadi sangat cepat kami ketahui karena sudah sistem SIMKAH. Tinggal masukan no KTP-nya sudah ketahuan kapan dia nikah dan siapa walinya. Nah itu sudah kami cek tidak ada semua. Boleh jadi pernikahan ini mungkin dengan penghulu liar alias tidak resmi,” terangnya.
Hakimin mengatakan penghulu yang menikahkan kedua pasangan tersebut merupakan penghulu tak resmi alias penghulu dadakan yang hanya tergiur bayaran saja.
Menurut dia, penghulu resmi yang tercatat di KUA hanya ada tujuh orang dan semuanya merupakan Kepala KUA di seluruh kecamatan yang ada di Balikpapan.
Ia yakin penghulu resmi tidak akan menikahkan pasangan yang dilarang dalam syariat Islam.
“Syarat menjadi penghulu memiliki lisensi dan sangat paham ilmu hukum Islam tentang pernikahan. Jadi pasti ditolak kalau ada yang sedarah,” ungkapnya.
Ansar menikahi adiknya Fitriyani
Ansar menikahi adiknya Fitriyani
Hakimin terus menelusuri siapa penghulu tak resmi yang menikahkan Ansar dan adiknya. Bahkan ia mengatakan penghulu tersebut layak untuk dipenjara lantaran melanggar undang-undang pernikahan dan syariat Islam.
Hakimin memastikan penghulu tersebut bukanlah penghulu resmi ataupun bekas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N)

“Saya nggak kenal dan nggak tahu siapa itu. Kalau penghulu di Balikpapan saya pasti tahu, bahkan yang P3N-pun saya pasti tahu. Makanya bagusnya dipenjarakan aja itu orang,” geramnya.
Hakimin mengimbau kepada masyarakat agar melakukan pernikahan secara resmi di KUA lantaran diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Hal ini tentu sekaligus menghindari pernikahan sedarah.
“Kami mengimbau ke semua umat Islam, kalau hendak nikah haruslah melalui prosedur dan mekanisme sebagaimana yang tertuang dalam UU No 1 tahun 1974,” tutup dia.

Sumber : pojoksatu




Berita Lainnya

  • +

Kawal Pengesahan warga baru Perguruan Silat

Satu Orang Pasien Suspect Corona Di Riau Dirawat Di RSUD Arifin Achmad

Pangdivif-2/Kostrad Tinjau Pembangunan di Menarmed 1/PY/2-Kostrad

Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Menimbun Median Jalan Dengan Tanah

Wabup Meresmikan Rumah Tahfidz Raudhatul Qur'an di Desa Belantaraya Kecamatan Gaung

Riau Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Hingga Lebat

Wawako Markarius Serahkan SK Dewan Pengawas dan Plt Direktur Perumdam Tirta Siak

Jalur Feeder Tenayan Raya Diresmikan, Wako: Melayani Transportasi Masyarakat dari Rumah ke Halte TMP

3 Pejabat Selingkuhan Jaksa Cantik

IPSS Riau Silaturahmi dengan Dirut PT. Sarana Pembangunan

11 Juta Batang Rokok Ilegal dan 3.778 Botol Minuman Keras Impor Ilegal di Musnahkan Bea Cukai Tembilahan

Polisi Tangkap Penyelundup 50 Kilo Sabu Jaringan Kelompok Malaysia







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 237 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 220 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 231 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 473 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 227 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media