• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 205 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 216 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 171 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 225 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 340 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Kakak Nikahi Adik Kandung karena Hamil 4 Bulan, Kemenag Turun Tangan

Indragirione

Sabtu, 06 Juli 2019 13:53:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com – Fakta baru terungkap dari kasus kakak nikahi adik kandung. Ansar (32) terpaksa menikahi adik kandungnya, Fitriyani karena hamil 4 bulan.

Ansar merupakan warga Dusun Lembang, Desa Salemba Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Ansar dan adiknya merantau ke Balikpapan Kalimantan Timur. Di sana, Ansar yang sudah memiliki istri menjadikan adiknya sendiri sebagai istri kedua.
Ansar menikah dengan adiknya di rumah warga di Jalan Tirtayasa RT 58, Kelurahan Gunung Sari Ilir (GSI), Balikpapan Tengah.
Dalam foto pernikahan Ansar dan Fitriyani, terlihat seorang penghulu dan beberapa saksi. Si penghulu dibayar Rp2,4 juta untuk menikahkan pasangan sedarah itu. Setelah menikah, pasutri sedarah itu langsung kabur ke Surabaya.
Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan telah berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menelusuri kabar pernikahan sedarah di wilayahnya.
Ansar menikahi adiknya Fitriyani
Ansar menikahi adiknya Fitriyani
Tanggal 3 Juli 2019, Kemenag mengeluarkan surat pernyataan yang menyatakan tidak menemukan data-data pernikahan kakak beradik ini di seluruh KUA di Balikpapan.
Bahkan 7 penghulu resmi yang ada di Balikpapan tidak mengetahui adanya pernikahan terlarang itu.
“Kami sudah telusuri dan konfirmasi melalui enam KUA di Balikpapan lewat kepala KUA-nya. Nah KUA Balikpapan Tengah telah mendatangi Ketua RT 58. Hasilnya, tidak ditemukan yang namanya Ansar dan Fitriyani yang nikah di wilayah itu,” kata Kepala Kemenag Balikpapan, Hakimin saat ditemui di ruangannya, Jum’at (5/7).
Dia menambahkan, Kemenag juga telah melakukan pengecekan data melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang telah diterapkan saat ini.
Dalam penulusurannya tidak ditemukan data-data pernikahan saudara sekandung tersebut. Kuat dugaan pernikahan kakak dan adik ini diduga tidak resmi alias nikah siri.
“Sistem SIMKAH di server itu, kalau ada yang nikah sudah tercatat. Jadi sangat cepat kami ketahui karena sudah sistem SIMKAH. Tinggal masukan no KTP-nya sudah ketahuan kapan dia nikah dan siapa walinya. Nah itu sudah kami cek tidak ada semua. Boleh jadi pernikahan ini mungkin dengan penghulu liar alias tidak resmi,” terangnya.
Hakimin mengatakan penghulu yang menikahkan kedua pasangan tersebut merupakan penghulu tak resmi alias penghulu dadakan yang hanya tergiur bayaran saja.
Menurut dia, penghulu resmi yang tercatat di KUA hanya ada tujuh orang dan semuanya merupakan Kepala KUA di seluruh kecamatan yang ada di Balikpapan.
Ia yakin penghulu resmi tidak akan menikahkan pasangan yang dilarang dalam syariat Islam.
“Syarat menjadi penghulu memiliki lisensi dan sangat paham ilmu hukum Islam tentang pernikahan. Jadi pasti ditolak kalau ada yang sedarah,” ungkapnya.
Ansar menikahi adiknya Fitriyani
Ansar menikahi adiknya Fitriyani
Hakimin terus menelusuri siapa penghulu tak resmi yang menikahkan Ansar dan adiknya. Bahkan ia mengatakan penghulu tersebut layak untuk dipenjara lantaran melanggar undang-undang pernikahan dan syariat Islam.
Hakimin memastikan penghulu tersebut bukanlah penghulu resmi ataupun bekas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N)

“Saya nggak kenal dan nggak tahu siapa itu. Kalau penghulu di Balikpapan saya pasti tahu, bahkan yang P3N-pun saya pasti tahu. Makanya bagusnya dipenjarakan aja itu orang,” geramnya.
Hakimin mengimbau kepada masyarakat agar melakukan pernikahan secara resmi di KUA lantaran diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Hal ini tentu sekaligus menghindari pernikahan sedarah.
“Kami mengimbau ke semua umat Islam, kalau hendak nikah haruslah melalui prosedur dan mekanisme sebagaimana yang tertuang dalam UU No 1 tahun 1974,” tutup dia.

Sumber : pojoksatu




Berita Lainnya

  • +

Gubri: Tidak Hanya Pekanbaru, Semua Harus Melakukan Pengetatan

Nurhadi Puspandoyo, Pengganti Hadiman Ternyata Kajari Terbaik Satu di Bengkulu

Jadwal Bola Hari Ini, 29 September: MU, Bali United, Milan dan Sevilla

Kapolres Bengkalis Arahkan Personil Tingkatkan Program "Jum'at Curahan Hati Masyarakat"

Tokoh Agama Kecamatan Batang Tuaka Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Jokowi - Ma'ruf Amin Sebagai Presiden

Mulai DInihari Ini, Harga Pertamax Turbo, Dexlite Turun Hingga Rp800 per Liter

Menteri Pelancongan Melaka Sambut Pelayaran Perdana Dumai-Melaka

Wakil Bupati Inhil Launching Bantuan Non Tunai

Syamsuar: Tahun Depan Siak Harus Raih Adipura Kencana

Besok Ikatan Dai Aceh Tagih Respons Jokowi dan Prabowo soal Tes Baca Alquran

Bersyukur Turun Hujan, Namun Patroli dan Pemadaman Terus Dilaksanakan

Progres Bertambah, Satgas TMMD Siapkan Adonan Untuk Alas Rumah Boinem







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 549 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 425 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 269 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 450 Kali
Polsek Tempuling Turun ke Lahan, Jagung Desa Teluk Jira Jadi Simbol Semangat Swasembada Pangan
Dibaca : 361 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media