• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 93 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 237 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 297 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Wabup Inhil Tekankan Camat Dan Kades Salurkan BPNT Tepat Sasaran

Indragirione

Jumat, 26 Juli 2019 12:08:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti menekankan kepada para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Inhil untuk menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti pada pembukaan kegiatan Sosialisasi Bantuan Pangan Non Tunai di Wilayah Perluasan Tahap II Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Inhil, Jumat (26/7/2019) di salah satu hotel yang berada di wilayah Tembilahan.

Menurut Wakil Bupati, selama ini bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM banyak yang tidak tepat sasaran. Dari total 28.124 KPM, Wakil Bupati meyakini masih terdapat warga yang seharusnya tidak layak menerima bantuan sosial dalam bentuk Bansos Beras Sejahtera.

"Inilah yang kita tunggu-tunggu. Selama ini, penerima itu tidak sesuai dengan angka yang sebenarnya. Saya sering ingatkan Kepala Dinas, Camat dan Kepala Desa agar tidak main-main. Ini instruksi Presiden yang ditindaklanjuti melalui Kementerian Sosial," pungkas Wakil Bupati.

Wakil Bupati mengungkapkan, fakta memprihatinkan yang sering kali ditemui di lapangan adalah bahwa warga yang semestinya layak menerima bantuan, justru tidak mendapatkan bantuan tersebut.

"Warga yang tidak layak menerima, ternyata masih sebagai penerima bansos dalam bentuk bansos beras sejahtera. Sebaliknya,  warga masyarakat miskin yang seharusnya layak menerima bansos rastra atau beras sejahtera, ternyata belum termasuk didalam jumlah penerima 28.124 KPM. Hal ini adalah kesalahan yang disebut sebagai exclusion error," papar Wakil Bupati.

Dalam perjalanannya pelaksanaan penyaluran bansos rastra sebelum tahun 2017, sering terjadi adanya beban kpm membayar biaya tebus dalam mendapatkan bansos rastra tersebut.

"Biaya tebus adalah biaya yang dikeluarkan membayar harga beras yang murah ditambah biaya transportasi angkutan. Namun semenjak tahun 2017 biaya tebus sudah tidak dibenarkan lagi terbeban ke pada kpm," jelas Wakil Bupati.

Perkembangan selanjutnya, cara penyaluran bansos rastra akan dilakukan dalam bentuk non tunai atau yang dikenal bantuan pangan non tunai (BPNT).

Berkenaan dengan penyaluran bantuan pangan non tunai, Wakil Bupati mengungkapkan, hal tersebut dilaksanakan berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai.

"Indragiri hilir sudah ditetapkan dalam perluasan tahap II pelaksanaan BPNT pada bulan agustus 2019. Penyaluran bantuan sosial secara non tunai secara bertahap telah terlaksana semakin baik, tidak terkecuali pelaksanaan di Kabupaten Indragiri Hilir," kata Wakil Bupati.

Hadir dalam pembukaan sosialisasi ini, Wadir Binmas Polda Riau, AKBP Imam Saputra, Wakapolres Inhil, Kompol Rusdel Firdaus, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Inhil, perwakilan Kepala BRI Kanwil Provinsi Riau, Kepala BRI Cabang Tembilahan, Camat dan Kapolsek se-Kabupaten Inhil, serta Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Inhil.

Wadir Binmas Polda Riau, AKBP Imam Saputra menuturkan, keterlibatan Polri dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai adalah dalam rangka pendampingan yang disepakati pada Nota Kesepahaman antara Kapolri dengan Menteri Sosial.

"Pendampingan dari Polri dilakukan mulai dari pendataan, sosialisasi, distribusi dan penegakan hukum. Kami berkewajiban menjalankan apa yang telah menjadi kesepakatan itu," tukasnya kepada awak media usai pembukaan.

Imam Saputra mengaku, pendampingan yang dilaksanakan oleh Polri bukan merupakan suatu hal yang mudah karena menyangkut bidang tugas lain yang mesti dikelola. Untuk itu, katanya, diperlukan sinergi antara Polri dan Kementerian Sosial serta Dinas Sosial di Kabupaten / Kota.

"Ada konsep untuk kita bekerjasama. Kerjasama akan memberikan rasa tanggung jawab moril supaya dalam penyaluran bantuan dapat tepat sasaran, tepat waktunya, tepat kuantitas dan tepat kualitasnya," pungkas Imam Saputra.

Polri, dikatakan Imam Saputra, sangat mendukung program BPNT. Sebab, menurutnya, program BPNT akan memudahkan fakir miskin dalam memperoleh bantuan melalui e-warung.

"Sekarang Bulog. Beras dari Bulog akan didistribusikan ke e-warung, inilah yang perlu diamankan, didampingi supaya beras sesuai dengan kualitas dan kuantitasnya. Polisi tugasnya mengamankan itu, melakukan pendampingan. Kita mendorong, kita sebagai katalisator, kita sebagai mediator," tutur Imam Saputra.


(Adv/Diskominfops Inhil/Fs)




Berita Lainnya

  • +

Sambut Kedatangan Kepala BPKP Riau, Bupati Inhil Adakan Coffee Morning Di Kediaman Dinas

Bupati HM.Wardan "HKN Ke-55 TH 2019 Fokus Menangani Stunting"

Bupati Inhil Tinjau Kesiapsiagaan Personel Damkar Atasi Kebakaran

Dinkes Inhil Gelar Soft Launching Aplikasi DMac-HD

Syamsudin Uti Hadiri Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang Ditaja BKMT

Pandangan Islam Terhadap Sosok Wanita

Sebanyak 237 Peserta Katarak Ikuti Bakti Sosial Katarak di Puri Husada Tembilahan

Upaya Stabilkan Harga, Pj Bupati Kampar Hadiri Launching GPM, Pasar Tani dan Gerakan Tanam Cabe

Pj Walikota Pekanbaru Dikukuhkan sebagai Bapak Asuh Anak Stunting

Satreskrim Polres Kuansing Lakukan Penyisiran Aktifitas PETI di Aliran Sungai Kuantan Desa Bandar Alai Kari

Tewas Dibunuh dan Dimutilasi, Kepala Pria Berambut Gondrong Ditemukan di Jembatan

Tak Terima Diancam Perampok, Jaini Hantam Kepala Perampok Dengan Besi di Tembilahan Hulu







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 338 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 576 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 205 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 219 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 262 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media