• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 218 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 172 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 342 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Keputusan Rapat DPRD Komisi 1: Gelper dan Hiburan Malam yang Tidak Memiliki Izin, ditutup !!

Indragirione

Selasa, 13 Agustus 2019 06:28:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, -Menindaklanjuti aksi damai yang dilakukan oleh Pemuda Pancasila menuntut penutupan Gelanggang Permainan (Gelper) dan Hiburan malam, Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir bersama Badan Kesbangpol, Dinas Perizinan, SatPol PP, Dinas Pariwisata menggelar rapat pada Selasa (13/8/2019) di Kantor DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam rapat tersebut juga hadir perwakiln Ormas Pemuda Pancasila, Granat, NU, MUI, FPI dan MPI.

Rapat menetapkan keputusan tuntutan menutup Gelper dan Hiburan malam yang dilayangkan oleh Pemuda Pancasila.

Dinas Perizinan Kabupaten Indragiri Hilir mengatakan, "di Tembilahan ini ada 4 usaha Gelper, hanya 1 yang memiliki surat izin tetapi itupun sudah habis masa berlakunya.

"Ada juga yang memiliki izin yang seharusnya difungsikan untuk permainan anak-anak, tetapi digunakan oleh orang dewasa dan disalah gunakan.

Sama halnya dengan Kasatpol PP T.M Syaifullah mengatakan, "kami juga tidak tahu keberadaan Online Single Submission (OSS) alias perizinan usaha terintegrasi secara elektronik.

"Kalau kita sama sama mengetahui tidak memiliki izin, maka kami akan menutup Gelper tersebut sesuai prosedur." Kata Kasatpol PP T.M Syaifullah

begitu juga dengan perwakilan Dinas Pariwisata mengatakan, "kita sudah membuat perda tahun 2017 tentang penyelenggara pariwisata, didalamnya juga membahas terkait dengan arena ketangkasan,"

"Tetapi yang ada (bisa) diizinkan adalah arena berkuda dan memanah, jadi tidak ada Gelanggang permainan seperti judi dll semacamnya."katanya

Didalam rapat juga Ormas Pemuda Pancasila, Granat, NU, MUI, FPI maulun MPI sepakat untuk menutup Gelper dan Hiburan Malam yang tidak memiliki izin. kesepakatan itu diambil dengan mempertimbangkan Kesepakatan bersama dan Mudharatnya.

Ketua DPRD Komisi 1, H. M Yusuf Said menyatakan, Peraturannya sudah jelas tidak ada surat-surat izin maka akan ditutup, dengan hasil rapat ini akan kita jadikan pedoman untuk bertindak kedepan nantinya."

Komisi 1 DPRD Yusuf Said mengatakan dalam keputusan rapat tersebut, "dari pertemuan kita pada hari ini ada 3 kesimpulan yang dapat kita ambil:
1. Gelper dan Hiburan Malam yang tidak mempunyai izin, kita minta kepada Satpol PP sebagai penegak untuk menegakkan Perda nomor 11 tahun 2016, supaya dilakukan penertiban dan penutupan, sesuai pasal 35.
2. Usaha-usaha yang memiliki izin supaya tidak melanggar usaha atau menyalah gunakan yemapt izin. Tidak boleh ada yang namanya unsur-unsur perjudian, maksiat dan zina ini ini adalah pelanggaran terhadap peraturan daerah.
3. Dayang Suri akan kita bongkar saja, dijadikan taman dan jadikan ruang terbuka hijau karena kita kekurangan taman."

"Tiga keputusan tersebut berlaku 17 hari terhitung mulai besok (Rabu), semoga milik Gelper tersebut sadar dan menutup sendiri usahanya, dan Semoga ini bisa didengar oleh Pemda demi kebaikan bersama dan juga kenangan dimasa akhir jabatan saya," tutupnya (FS)




Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tes Kesehatan Ribuan Casis Polri

Berikut Kronologi Penemuan Pemuda Tergantung di Pohon Karet di Meranti

Bupati Inhil Lakukan Pembinaan Terhadap Anak - Anak Tembilahan Yang Terlibat Penyalahgunaan Lem dan zat Berbahaya

Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Desa Kebun Lado Singingi Di Tangkap Oleh Aparat Polsek Singingi Polres Kuansing

Jumat Barokah Polda Riau, Mulai Bedah Rumah, Cek Dompet Tukang Becak Hingga Menyediakan Warung Gratis Bagi Masyarakat

Paket Medium Limpah Kumandang Diresmikan, Pj Bupati Kampar Harap Dapat Meningkatkan SDM Anak Tidak Sekolah

Kepala Basarnas Pekanbaru Hadiri Festival Pacu Sampan di Pulau Semut

Kapolda Riau Beri Keleluasaan Anggota Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Polres Inhil Musnahkan 1.139 Botol Miras, 359 gram Sabu-sabu dan 629 Pil Inex

PBNU Protes Kemdikbud Soal Buku Pelajaran SD yang Sebut NU `Organisasi Radikal`

TMMD, Bareng Mahasiswa Buat Begisting Cor Pondasi Masjid

Laka Lantas Beruntun di Jalan M Boya Tembilahan, Becak Hancur Dihimpit Mobil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Warga Apresiasi Kinerja Satgas TMMD dalam Pemasangan Paving di Desa Brabe.
20 Mei 2026
Tim Wasev Sterad Tinjau Pembangunan Tangki Septik Individual TMMD Ke-128 di Desa Brabe
20 Mei 2026
Kegiatan Non Fisik TMMD Ke-128, Dinas Ketahanan Pangan Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Desa Brabe
20 Mei 2026
Sosialisasi Skrining ACF/TBC dan CKG Dukung Sukses TMMD Ke-128 Kodim 0820/Probolinggo
20 Mei 2026
Semangat Warga Brabe Sambut Tim Wasev TMMD Ke-128, Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Desa
20 Mei 2026
Pembangunan Tandon SPAM TMMD Ke-128 Capai 90 Persen, Pastikan Selesai Sesuai Target
20 Mei 2026
Tim Wasev Sterad TNI Jalin Keakraban Bersama Penerima Manfaat Program TMMD
20 Mei 2026
Polsek Sungai Batang Pantau Progres Jagung di Parit Bunga, Lahan Hadapi Curah Hujan Tinggi
20 Mei 2026
Tinggal Finishing, Pembangunan Tandon SPAM TMMD Ke-128 di Brabe Hampir Rampung
20 Mei 2026
Babinsa Desa Brabe Serma Yance Apresiasi Pembangunan TPT dan Pavingisasi di Dusun Klagin
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 201 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 551 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 202 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 427 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 269 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media