• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 93 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 237 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 297 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Terlibat Narkoba, Warga Jalan Janggus Teluk Pinang ini Diamankan Polsek Gas

Indragirione

Sabtu, 24 Agustus 2019 12:56:00 WIB
Cetak


Indragirione.com, - Polisi Sektor (Polsek) Gaung Anak Serka (Gas) berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika di Jalan Lintas Tembilahan-Teluk Pinang Parit 13 Desa Teluk Pantaian, Jumat (23/08/2019).


Berdasarkan data yang berhasil dihimpun reporter medialokal.co pelaku tindak pidana narkoba tersebut merupakan warga Jalan Janggus, Kelurahan Teluk Pinang yang bernama DA alisas AC (30) Tahun.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kapolsek Gas, IPTU Agus Susanto menuturkan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkotika diwilayah hukum Polsek Gas.


"Setelah dilakukan pendalaman terhadap informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek GAS, AIPDA Edi Surya langsung diperintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika tersebut," ungkapnya, Sabtu (24/08/2019).


Lanjutnya kembali, sekira pukul 21.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek GAS, AIPDA Edi Surya beserta 7 (tujuh) Personil Polsek GAS melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Jalan lintas Teluk Pinang - Tembilahan Parit 13 Desa Teluk Pantaian.


"Setelah di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti narkotika dan kemudian Tersangka di bawa ke Kantor Polsek Gas untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya (***)




Berita Lainnya

  • +

Rebutan Lapak Dagang, Dua Pedagang Adu Ilmu, Satu Tewas Kena Bacok

Sebelum Dihabisi, FItri Memohon ke Yudha, 'Tolong Jangan Bunuh Saya'

TMMD 105, Bupati Trenggalek: Program itu mampu Menebalkan spirit NKRI dan Nilai Pancasila

Jalin Kerja Sama dengan Politeknik STIS Jakarta, Hambali Harap Tingkatkan Kualitas SDM di Bidang Statistika

Kapolda Riau bersama Forkopimda Riau tinjau Pos Pengamanan Mudik Lebaran Ops Ketupat Lancang kuning 2023

Beginilah Penampakan RTLH Yang Hampir Selesai Dikerjakan Satgas TMMD Pasuruan

Satgas TMMD ke 106 Selesaikan Lantai Jembatan Desa Sebrang Sanglar

Mayoritas Hewan Kurban di Pekanbaru dalam Kondisi Sehat, Pengawasan Diintensifkan

Gubri: Percepatan Digitalisasi Tingkatkan PAD

Perkemahan Terpadu Kwarcab 04.02 Pramuka Inhil Resmi Ditut

Satgas TMMD Laksanakan Gladi Upacara Penutupan TMMD

Apresiasi Atas Capaian Investasi, Pemko Pekanbaru Dapat Dua Penghargaan dari Gubri







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 338 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 576 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 205 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 219 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 262 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media