Pilihan
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Dibaca : 938 Kali
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Dibaca : 1714 Kali
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Dibaca : 5221 Kali
Terlibat Narkoba, Warga Jalan Janggus Teluk Pinang ini Diamankan Polsek Gas
Indragirione.com, - Polisi Sektor (Polsek) Gaung Anak Serka (Gas) berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika di Jalan Lintas Tembilahan-Teluk Pinang Parit 13 Desa Teluk Pantaian, Jumat (23/08/2019).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun reporter medialokal.co pelaku tindak pidana narkoba tersebut merupakan warga Jalan Janggus, Kelurahan Teluk Pinang yang bernama DA alisas AC (30) Tahun.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kapolsek Gas, IPTU Agus Susanto menuturkan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkotika diwilayah hukum Polsek Gas.
"Setelah dilakukan pendalaman terhadap informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek GAS, AIPDA Edi Surya langsung diperintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika tersebut," ungkapnya, Sabtu (24/08/2019).
Lanjutnya kembali, sekira pukul 21.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek GAS, AIPDA Edi Surya beserta 7 (tujuh) Personil Polsek GAS melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Jalan lintas Teluk Pinang - Tembilahan Parit 13 Desa Teluk Pantaian.
"Setelah di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti narkotika dan kemudian Tersangka di bawa ke Kantor Polsek Gas untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya (***)
Tulis Komentar