• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 185 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 174 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 219 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 170 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Wakil Bupati Inhil Hadiri Pengesahan Ranperda Perubahan Tahun 2019

Indragirione

Kamis, 05 September 2019 06:18:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com , – Setelah melalui rangkaian pembahasan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019, dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) atas RAPBD-P tahun anggaran 2019, di aula Gedung DPRD Inhil, Jalan Subrantas Tembilahan, Senin 2 September 2019.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DR Mariyanto didampingi Ketua DPRD H Dani M Nursalam dan Wakil Ketua DPRD DR Sahruddin ini, dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) H Syamsuddin Uti, serta diikuti sejumlah Anggota DPRD dan Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil. Dari Keputusan DPRD yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan), Indra Yepi, diketahui bahwa pendapatan daerah yang semula diprediksi Rp 2,137 triliun bertambah sebesar Rp 87 miliar, sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan adalah Rp 2,225 triliun.



Untuk belanja daerah, dari yang semula Rp 2,251 triliun bertambah Rp 41 miliar, sehingga jumlah belanja setelah perubahan adalah Rp 2,293 triliun. Penerimaan pembiayaan daerah, dari semula Rp 135 miliar berkurang Rp 54 miliar, sehingga jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp 80 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dari semula Rp 9 miliar bertambah Rp 2 miliar, sehingga jumlah keseluruhan Rp 11 miliar. Dengan begitu, pembiayaan netto setelah perubahan berjumlah Rp 68 miliar. Sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun berkenaan setelah perubahan Rp 80 miliar.

Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam yang diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna berharap agar Pemda segera melengkapi berbagai dokumen, sehingga bisa disampaikan ke provinsi untuk dievaluasi. “Apa yang tertuang disana (APBD-P, red), masih fokus pada program Pemda, baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian, penyelamatan kebun masyarakat dan lain-lain,” ujarnya.



Sementara itu, Wabup Inhil, H Syamsuddin Uti menyatakan bahwa RAPBD-P yang telah disetujui ini akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau.

“Terima kasih atas dukungan yang telah diberikan, semoga kerjasama yang baik ini dapat terus dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi di masa mendatang, dalam upaya mewujudkan Kabupaten Inhil yang lebih maju, bermarwah dan bermartabat,” katanya.(Galeri Pemkab Inhil)




Berita Lainnya

  • +

Tak Hanya Mengerjakan Pembangunan Fisik, Satgas TMMD Ke-106 Kodim 0314/Inhil Juga Aktif Membaur Dengan Masyarakat

Hadir Tabligh Akbar di Kuok, Staf Ahli Zamzami Ajak Masyarakat Memperkuat Ukhuwah Islamiyah

Dinas Perkebunan Lakukan Monitoring Serangan Hama Kumbang di Desa Sungai Nyiur Kecamatan Tanah Merah

KPLSI Go To School

Rapat Pleno Pengurus PWI Riau Cabut Seluruh Hak 20 Anggota Pelanggar PD/ PRT

Polsek Kuantan Mudik Berbagikan Takjil

Satu Tersangka Pengeroyokan di Keritang Ditangkap

Gubernur Yakini Sekolah Negeri Taat Prokes

Sebelum Lanjut Tinjau Lokasi, Tim Wasev Mabes TNI Kunnungi Posko TMMD Ke 106 KODIM 0819/Pasuruan

BMS STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Rekrutmen Staf BMS

Vaksinasi, Solusi Lindungi Diri

Pak Mentrans Tolong kami, Konflik lahan HPL Transmigrasi 1500 H dengan PT. Jatim Jaya Perkasa tuntas di Tahun 2026







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 223 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 219 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 231 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 472 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media