• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 234 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 220 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 232 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 173 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 212 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Koramil 08 Himbau Masyarakat Desa Bekawan Agar Tidak Membakar Lahan dan Hutan

Indragirione

Jumat, 11 Oktober 2019 12:57:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Koramil 08/Mandah melaksanakan himbauan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Bekawan untuk tidak membakar lahan dan hutan (Karlahut)

Hal itu disampaikan oleh Pld Suriadi, PJs Danramil 08/Mandah, himbauan ini kita lakukan kepada masyarakat Desa Bekawan agar masyarakat kita memahami dampak buruk jika melakukan pembakaran lahan dan hutan.

"Dampak buruk tersebut terutama bagi kesehatan, berbagai penyakit dapat dengan mudah menyerang tubuh kita seperti penyakit ISPA, Asma, iritasi kulit dan mata, dan lain-lain," himbau Pld Suriadi.

Himbauan ini dilakukan secara langsung kepada masyarakat Desa Bekawan Kecamatan Mandah.

selain himbauan dampak akibat karlahut, Pld Suriadi juga memberikan pemahaman sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karlahut).

"Sanksi pidana bagi yang tertangkap membakar lahan dan hutan. Adapun ancaman pidana bagi yang melakukan pembakaran lahan adalah penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun serta denda antara Rp 3 miliar hingga Rp 10 miliar," pungkasnya. (fs)




Berita Lainnya

  • +

Sepuluh Ribu Jamaah Hadiri Sholat Idul Adha 1444 Hijriah 2023 di Halaman Mapolda Riau

Pj Walikota Dikukuhkan sebagai Ketua DPK IKAPTK Pekanbaru

TPS Pasar Terapung dikerjakan Dengan Dana Rp : 1.185.000.000

APBD Murni 2020 Diperkirakan Sebesar 2.391 Triliun Rupiah

Milad Inhil ke-54, Ketua DPRD dan Bupati Singgung Permasalahan PDAM, Jalan Serta Harga Kelapa

Suherman Berikan ucapan Selamat Kepada Ir. H. Joko Widodo – KH. Ma’ruf

Proses Vaksinasi 533 Nakes Terkendala Masalah Kesehatan

Buka Rakor Persiapan Penilaian KKS, Sekda Minta Kerja Maksimal Menuju Kampar Sehat 2023

Mengembalikan Dunia Anak Yang Tertukar

Penertiban APK Salahi Aturan Bakal Terus Berlanjut

Namanya Margono, Ini Penampakan Pelaku Perampokan di Bank BNI Dumai

Pemkab Kuansing Terima Bantuan Sembako Dari Bank BNI







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Imigrasi Bengkalis Sosialisasikan Layanan Paspor di Desa Teluk Latak dan Meskom
05 Juli 2026
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 234 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 220 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 258 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 232 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media