• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Koramil 08 Himbau Masyarakat Desa Bekawan Agar Tidak Membakar Lahan dan Hutan

Indragirione

Jumat, 11 Oktober 2019 12:57:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Koramil 08/Mandah melaksanakan himbauan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Bekawan untuk tidak membakar lahan dan hutan (Karlahut)

Hal itu disampaikan oleh Pld Suriadi, PJs Danramil 08/Mandah, himbauan ini kita lakukan kepada masyarakat Desa Bekawan agar masyarakat kita memahami dampak buruk jika melakukan pembakaran lahan dan hutan.

"Dampak buruk tersebut terutama bagi kesehatan, berbagai penyakit dapat dengan mudah menyerang tubuh kita seperti penyakit ISPA, Asma, iritasi kulit dan mata, dan lain-lain," himbau Pld Suriadi.

Himbauan ini dilakukan secara langsung kepada masyarakat Desa Bekawan Kecamatan Mandah.

selain himbauan dampak akibat karlahut, Pld Suriadi juga memberikan pemahaman sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karlahut).

"Sanksi pidana bagi yang tertangkap membakar lahan dan hutan. Adapun ancaman pidana bagi yang melakukan pembakaran lahan adalah penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun serta denda antara Rp 3 miliar hingga Rp 10 miliar," pungkasnya. (fs)




Berita Lainnya

  • +

Mantap..!!! mahasiswi PIAUD STAI Auliaurrasyidin di sambut baik oleh TK Pembina Tembilahan

Gagal Hari Sabtu, Matrial Jalan H Sadri Dijanjikan Hari Selasa

Pj Sekdako Pekanbaru Sebut PAUD adalah Pondasi Bagi Perkembangan Karakter dan Intelektual Anak

Baru 2 Minggu, TNI dan Warga di Lokasi Sasaran TMMD ke 106 Sudah Seperti Keluarga

Ditemukan Mayat Laki - Laki di Sungai Kelurahan Pekan Arbak

Ratusan Ribu Personel Polisi dan TNI Siap Amankan Pemilu 2019

Aksi Heroik Brigadir Ilfa Ratno Tangani Kebakaran Lahan di Kecamatan Gaung

Pemberian Lencana Gemilang Award Merupakan Wujud Apresiasi Pemkab Inhil Terhadap Tokoh Perjuangan Kabupaten Inhil

Jumpai Bupati Inhil, Abdul Wahid Optimis Inhil 2020 Terang Benderang Sampai Plosok Desa

Minibus Jenis CRV Terjun ke Sungai Kampar di Desa Merangin

Berikut Nama Mahasiswa Yang Ikut Membantu Pemadaman Karlahut di Teluk Jirah

Akpesindo Gelar Silaturahmi Dengan Gubenur Riau







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 534 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media