• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 157 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 351 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 193 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 528 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 431 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Penyelundupan Barang Bekas Tanpa Dokumen Berhasil di Gagagalkan Kepolisan Sektor Kawasan Pelabuhan Tembilahan

Indragirione

Jumat, 25 Oktober 2019 12:00:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Kepolisan Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan berhasil gagalkan penyelundupan barang-barang bekas di Pelabuhan Sungai Ara,  Kecamatan Kempas,  Inhil,  Rabu (24/10/2019) kemarin.

Barang bekas tanpa dokumen lengkap seperti kasur, meja makan,  tempat tidur bayi,  bangku,  karpet,  tempat tidur besi, sepatu dan tas tersebut di angkut menggunakan Kapal Motor (KM) Anugerah 06 GT dengan satu orang nahkoda berinisial DD, warga Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kapolsek KSKP Ipda Ridwan SH membenarkan adanya penangkapan atau penggagalan barang penyelundupan tersebut.

Dijelaskan Kapolsek,  penggagagalan itu berawal  dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah kapal diduga membawa barang hasil selundupan berupa kasur dan kursi dari Kecamatan Kateman menuju Tembilahan.

"Kami mendapat laporan jika kapal itu akan melakukan bongkar muat barang di Parit 9, Tembilahan Hulu," ujar Kapolsek.

Dari laporan itu, pihak KSKP melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun diketahui KM Anugrah tersebut tidak jadi bongkar muat di Parit 9.

"Kemudian kami ikuti,  dan ternyata KM Anugerah itu menuju dan merapat di Pelabuhan Sungai Ara,  untuk itu kita langsung melakukan penangkapan," tambahnya.

Setelah tidak bisa memperlihatkan dokumen lengkap, nahkoda dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek KSKP Tembilahan.

Dari hasil pemeriksaan,  ditemukan barang bukti 69 kasur ukuran kecil,  1 buah meja makan,  4 buah kursi makan,  1 set tempat tidur bayi,  1 buah bangku panjang. 3 buah karpet,  30 tempat tidur dan 81 karung berisi tas dan sepatu.

"Setelah itu,  seusai perintah pimpinan kami langsung melakukan gelar perkara bersama Kasat Reskrim," ucap Kapolsek.

Karena perkara ini masuk tentang kepabeanan,  sehingga tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Bea dan Cukai Tembilahan.

Pelimpahan pelaku dan barang bukti itu diteima langsung oleh Bea Cukai Trmbilahan melakui Kasubsi P2, Candera,"(***)




Berita Lainnya

  • +

Ini Alasan YD Nekad Habisi Nyawa Rugaya Warga Inhil

Pemilih yang Tak Masuk DPT Bisa Gunakan e-KTP untuk Nyoblos

Divisum Tidak Ada Tanda Kekerasan, Istri Nelayan Yang Mengapung di Sungai Batang Tuaka Sebut Suaminya Mempunyai Riwayat Sakit Asma

Muflihun Targetkan Tujuh Kecamatan Zero Stunting Dalam Waktu 3 Bulan

Bupati Inhil Tekankan Seluruh OPD Pahami Proses Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah

Produksi Migas Riau Diharapkan Capai 1 Juta Barel Per Hari

Pelantikan Jokowi-Ma’ruf, Semua Mantan Wapres Hadir, Kecuali Tokoh Ini

Muslimat NU Siap Lawan Hoaks, Fitnah dan Ghibah

Bupati H Mursini Dapat Apresiasi dari IKKS Pekanbaru

Bupati Inhil Ikuti Peringatan Isra' Dan Mi'raj 1440 H Di Masjid Raya Al-Huda, Tembilahan

Kejari Inhu Musnahkan Barang Bukti Periode Januari Maret 2026

Malam Puncak Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Inhil ke 49 Ramai Pengunjung







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gendong Sabu 5 Kg, Empat Warga Jambi Dituntut 18 Tahun dan Denda Rp 300 Juta
21 Juli 2026
Gandeng Pemko Pekanbaru, Plt Gubri Segera Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
21 Juli 2026
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
21 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Siap Dukung Swasembada Pangan
21 Juli 2026
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
21 Juli 2026
Pemkab Inhu Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi, Dorong Generasi Jadi Kreator
21 Juli 2026
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
21 Juli 2026
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
21 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Hadirkan Senyum di Wajah Pak Kasiman
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Latih Pemuda Kesongo Mahir Public Speaking dan Mandiri Berwira Usaha
21 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Koramil Kabuh Gelar Nobar untuk Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi
Dibaca : 207 Kali
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 274 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 268 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 336 Kali
Serka Endi Gembleng Pelajar Baru
Dibaca : 207 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media