• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 145 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 122 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 135 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 136 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 134 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Penyelundupan Barang Bekas Tanpa Dokumen Berhasil di Gagagalkan Kepolisan Sektor Kawasan Pelabuhan Tembilahan

Indragirione

Jumat, 25 Oktober 2019 12:00:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Kepolisan Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan berhasil gagalkan penyelundupan barang-barang bekas di Pelabuhan Sungai Ara,  Kecamatan Kempas,  Inhil,  Rabu (24/10/2019) kemarin.

Barang bekas tanpa dokumen lengkap seperti kasur, meja makan,  tempat tidur bayi,  bangku,  karpet,  tempat tidur besi, sepatu dan tas tersebut di angkut menggunakan Kapal Motor (KM) Anugerah 06 GT dengan satu orang nahkoda berinisial DD, warga Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kapolsek KSKP Ipda Ridwan SH membenarkan adanya penangkapan atau penggagalan barang penyelundupan tersebut.

Dijelaskan Kapolsek,  penggagagalan itu berawal  dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah kapal diduga membawa barang hasil selundupan berupa kasur dan kursi dari Kecamatan Kateman menuju Tembilahan.

"Kami mendapat laporan jika kapal itu akan melakukan bongkar muat barang di Parit 9, Tembilahan Hulu," ujar Kapolsek.

Dari laporan itu, pihak KSKP melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun diketahui KM Anugrah tersebut tidak jadi bongkar muat di Parit 9.

"Kemudian kami ikuti,  dan ternyata KM Anugerah itu menuju dan merapat di Pelabuhan Sungai Ara,  untuk itu kita langsung melakukan penangkapan," tambahnya.

Setelah tidak bisa memperlihatkan dokumen lengkap, nahkoda dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek KSKP Tembilahan.

Dari hasil pemeriksaan,  ditemukan barang bukti 69 kasur ukuran kecil,  1 buah meja makan,  4 buah kursi makan,  1 set tempat tidur bayi,  1 buah bangku panjang. 3 buah karpet,  30 tempat tidur dan 81 karung berisi tas dan sepatu.

"Setelah itu,  seusai perintah pimpinan kami langsung melakukan gelar perkara bersama Kasat Reskrim," ucap Kapolsek.

Karena perkara ini masuk tentang kepabeanan,  sehingga tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Bea dan Cukai Tembilahan.

Pelimpahan pelaku dan barang bukti itu diteima langsung oleh Bea Cukai Trmbilahan melakui Kasubsi P2, Candera,"(***)




Berita Lainnya

  • +

Warga Tersenyum Berkat Jambanisasi Satgas TMMD Kodim Pasuruan

Ternyata Ini Penyebab 2 Petugas KPK Dipukul di Hotel Borobudur

Ketua KPU : Jadwal Kampanye Rapat Umum ditetapkan, Peserta Pemilu Harus Memanfaatkan Dengan Baik

Pj Wako Apresiasi Gelaran Pekanbaru Job Expo Hybrid 2023

HM. Wardan : Meskipun Tidak Ada Ditemukan Titik Api, Kita Tetap Lakukan Patroli Udara

Yuspik : Kita Meriahkan Milad Inhil Ke - 54 Dengan Turnamen Domino

Mendes Ingin Alokasi Dana Desa 2019 Lebih Banyak untuk BUMDes

Gugatan Ditolak MK, BPN Prabowo-Sandi Setuju Rekonsiliasi

Pekerjaan Dinilai Lambat, Wabup Inhil H Syamasudin Uti Gelar SCM di Ruang Rapat Dinas PU-PR Inhil

Tokoh Masyarakat Kompak Dukung Kerja Plt Gubri, Untuk Riau Lebih Baik

Pemasangan Spanduk Penutupan Tmmd Reguler Ke-106 KODIM Pasuruan

HM Wardan : Hari Pers Nasional Momentum Lawan Hoax







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Panen Jagung di Desa Bente, Wujud Dukungan Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan Nasional
04 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 277 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 256 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 404 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 384 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media