• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 105 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 239 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 298 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Polres Inhil Kembali Melakukan Penangkapan Diduga Pembakar Lahan di Kecamatan Tembilahan

Indragirione

Senin, 14 Oktober 2019 12:19:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, -  Polres Kabupaten Indragiri Hilir  kembali melakukan penangkapan terhadap As (24) Diduga melakukan pembakaran lahan di Sungai Bahagia RT.003 / RW. 003 Kel. Seberang Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.


Kronologi kejadian Pada hari Minggu tanggal 06 Oktober 2019 sekira jam 15.30 wib,Kanit Reskim Polsek Tembilahan mendapatkan informasi titik hotspot telah terjadi kebakaran di Sungai Bahagia Rt.003 Rw.003 Keluraha Seberang Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan.

Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Indra Duaman Kapolsek Tembilahan Inspektur Polisi Dua Leo Putra Dirgantara mengatakan,"  Tindak Pidana dibidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu membuka lahan dengan cara membakar atau karena kesalahan ( kealpaan ) menyebabkan kebakaran

"Dalam rangka mendukung Program Proritas Kapolri No. VII.34 Penegakan hukum lebih profesional dan berkeadilan point Penanganan Kasus kebakaran hutan dan lahan dan menjadi perhatian publik sub kegiatan penegakan hukum secara optimal, pada hari Minggu 13 Oktober 2019 sekira pukul 08.00 wib Unit Reskrim Polsek Tembilahan hulu.


"Polsek  Tembilahan bersama – sama anggota Polsek Tembilahan berusaha memadamkan api yang ada di lahan tersebut dengan perlengkapan seadanya, selain melakukan pemadaman di lahan tersebut Ps.Kanit reskrim Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan siapa yang telah melakukan pembakaran.



Katanya,"Di ketahui dari hasil penyelidikan bahwa yang telah melakukan pembakaran di lahan tersebut sesuai titik hotspot yang berlokasi di Sungai Bahagia Rt.003 Rw.003 Kelurahan Seberang Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan adalah Saudara yang berinisial  AS selanjutnya atas kejadian tersebut di buatkan laporan dan akan di lakukan penyidikan lebih lanjut




Berita Lainnya

  • +

Penyuluhan P4GN MA Nurul Huda, Kapolsek Batang Tuaka IPTU Andi Aceh Sebagai Pemateri

Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pesantren

Bupati Trenggalek dan Dan Satgas TMMD, Sambut Kedatangan Pangdam V Brawijaya di Bumi Sopal

Letkol Inf Imir Faisal Dandim 0314 Inhil Baru

Gubri Syamsuar dan BI Riau Kick Off GNPIP di Bengkalis

Gerebek Panti Pijet Plus-plus, Polisi Amankan Terapis Dibawah Umur

Potensi Penularan Covid Tinggi, Wako Imbau Anak Muda di Rumah Saja

Lisa Caroline: Saya Bukan Anak Kapolri Tito Karnavian

Gubernur Riau Intruksikan Sekolah di Liburkan

Sungai Kalimas jadi Bersih, Berkat Serbuan Teritorial

MTQ Ke 49 Inhil Dimeriahkan Dengan Stan Bazar

Antusias Warga Mengikuti Mengikuti Sunatan Massal dan Pengobatan Gratis







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 341 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 578 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 209 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 222 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media