• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 174 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 193 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 323 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 261 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Upah Minimum Kabupaten Indragiri Hilir Naik Rp. 234.077.67 sen

Indragirione

Selasa, 22 Oktober 2019 12:08:00 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Upah Minimum Kabupaten  Indragiri Hilir tahun 2020 akan mengalami kenaikan sebesar 234.077.67 sen.

Hal itu disampaikan oleh Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dalam sidang Dewan Pengupahan, dalam rangka penetapan UMK Indragiri Hilir tahun 2020 yang dihadiri oleh Asisten ll Asisten ekonomi dan pembangunan Sekretaris daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Afrizal di Kantor Disnakertrans Inhil, Selasa (22/10/2019).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) H. Masdar didampingi Kabid Ketenagakerjaan saat dikonfirmasi Indragirione.com mengatakan,  setelah Rapat Dewan (RD) perubahan berdasarkan inflasi, Bupati Inhil HM Wardan merekomendasikan UMK tenaga kerja Inhil dengan jumlah 2.984.696.63 sen

"Setelah Bupati menandatangani, Gubernur Riau agar dapat menetapkan dalam bentuk SK Keputusan Gubernur Riau, lalu diusulkan dan diantarkan ke Disnakertrans Provinsi Riau, setelah terkumpul 12 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau lalu diarahkan ke kantor biro hukum, karena akan ditelaah," terangnya.

Untuk diketahui UMK Indragiri Hilir tahun 2019 adalah sebesar 2.750.618.96 sen, ditahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 234.077.67 sen, maka upah minimum Kabupaten (UMK) Indragiri Hilir menjadi 2.984.696.63 sen.

Disebutkan oleh Kadis pada tanggal 1 November 2019, akan disebarkan informasi UMK tersebut ke perusahan-perusahaan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, agar per 1 Januari 2020 sudah terlaksana Upah Minimum tersebut.

"Hal itu bepedoman pada formula perhitungan upah minimum pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 PP. 78 tahun 2015 tentang pengupahan," pungkasnya. (fs)




Berita Lainnya

  • +

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Menggelar Karnaval Budaya Tahun 2019

Babel Kembangkan Agroindustri Tapioka dari Singkong Lokal

Polisi Tangkap Penyelundup 50 Kilo Sabu Jaringan Kelompok Malaysia

Pertunjukan Tari Pasuruan Gumuyu Meriahkan Upacara Pembukaan TMMD

1604 Titik Api Telah Padam, Bupati Inhil Sampaikan Dirapat Forkopimda

Pemerintah Kecamatan Fasilitasi Percepatan Penyusunan Apbdes Perubahan

Milad Inhil ke-54, Ketua DPRD dan Bupati Singgung Permasalahan PDAM, Jalan Serta Harga Kelapa

Ketua DPC HNSI Inhil Tinjau Potensi Siput Laut Sebagai Komoditas Ekspor

Ikuti HLM TPID, Pj Bupati Kampar Sampaikan Strategi Pengendalian Inflasi

Habiskan Anggaran 34 Miliar, Bupati Rohil Resmikan Penggunaan Pembangunan Jalan di Pulau Halang

Bupati Inhil Ikuti Renungan Suci Dalam Keheningan Di TMP Yudha Bakti, Tembilahan Hulu

Akpesindo Gelar Silaturahmi Dengan Gubenur Riau







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 411 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 300 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 201 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media