• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 180 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Dinkes Inhil : Makanan Olahan Rumahan Yang Tidak Sesuai Standar Persyaratan Kesehatan Dilarang Beredar

Indragirione

Kamis, 14 November 2019 06:27:00 WIB
Cetak

Indragirione.com,-  Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir menggelar penyuluhan keamanan pangan bagi Industri rumah tangga pangan se-kabupaten Indragiri Hilir yang dilaksanakan di Hotel  Tembilahan, Kamis (14/11/2019) yang diikuti 90 peserta dari Dinkes 50 orang dan dari IRTP 40 orang



Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir H. Zainal Arifin  melalui Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan Penyakit Tidak Menular Zulkarnain M Kes mengatakan,"Makanan dan minuman yang tidak memenuhi ketentuan standar persyaratan kesehatan dan membahayakan kesehatan dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar dan disita sesuai dengan peraturan undang-undang.



"IRTP adalah usaha pangan yang memiliki tempat usaha ditempat tinggal dengan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis. Adanya produksi pangan atau makanan yang mengabaikan cara pembuatan pangan yang baik dan peraturan keamanan pangan akan berdampak pada masalah kesehatan konsumen," ujarnya.

Katanya," Berdasarkan undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dalam pasal 111 ayat 1 menyatakan bahwa makanan dan minuman yang digunakan masyarakat harus didasarkan pada standar dan atau persyaratan kesehatan.

"Berdasarkan undang-undang tersebut, makanan dan minuman yang tidak memenuhi ketentuan standar, persyaratan kesehatan dan membahayakan kesehatan dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar dan disita sesuai dengan peraturan undang-undang," ungkap Zulkarnain.


"Saya berharap dengan diadakannya penyuluhan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan produsen tentang pengolahan pangan, peraturan dibidang keamanan pangan, menumbuhkan kesadaran dan motivasi produsen IRTP tentang pentingnya pengolahan pangan yang baik dan meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produksi pangan IRTP," pungkasnya.(fs)




Berita Lainnya

  • +

Farawell And Wellcome Parade Digelar, Polda Riau Miliki Pimpinan Baru

Wakil Bupati Inhil H. Syamsudin Uti Resmikan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Yayasan Nurul Mubtadiin

Atasi Banjir Yang Terjadi di Kota Bagansiapiapi dan sekitarnya, DLH ROHIL Turunkan Puluhan Satgas

Dua hari Diguyur Hujan, Satgas TMMD Beri Motivasi Warga

Sisi Badan Rabat Jalan Dirapikan Oleh Satgas TMMD

Wakil Bupati Inhil H.Syamsuddiun Uti Resmikan MTs Hj Zubaidah Kecamatan Reteh Inhil

Record Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 Kilo Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

Siswi Asal Riau Juara 1 MTQ Internasional di Qatar

Pengamat Sebut Pasangan Prabowo-Sandiaga Mendapat Tempat bagi Pemilih di Riau

Bupati Inhil Mendo'akan H. Saini Hamzah Semoga Cepat Sembuh

Peringati Hari Buruh, PLN Nusantara Power UP Tenayan Perkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Program Pemberdayaan Budidaya Ikan Sistem Bioflok dan Pengembangan Cacing Tanah

Rumah Pak Zainal Di Bedah Kodim 0314 Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 420 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media