• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 104 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 239 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 298 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Kasus Penembakan Kontraktor, Anak Bupati Majalengka Terancam 20 Tahun Penjara

Indragirione

Sabtu, 16 November 2019 13:45:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Kapolres Majalengka, Jawa Barat AKBP Mariyono mengatakan tersangka IN yang merupakan anak Bupati Majalengka itu telah menembakkan tiga butir amunisi terhadap seorang kontraktor bernama Panji P pada Minggu (10/11) sekitar pukul 23.30 WIB di depan ruko yang berada di Jalan Cigasong-Jatiwangi, Majalengka.

Dikatakan Mariyono semua amunisi yang terdapat di dalam senjata api IN berjumlah sembilan butir, di mana enam masih utuh dan tiga sudah ditembakkan.

Mariyono mengatakan amunisi tersebut merupakan peluru karet kaliber 9 mili. Karena senjata api yang dimiliki IN juga kaliber 9 mili.

“Barang bukti yang kita sita satu pucuk senjata api pistol kaliber 9 mili. Enam butir peluru karet kaliber 9 mili,” ujarnya, Sabtu (16/11)

Mariyono mengatakan tersangka IN sendiri terancam 20 tahun penjara atas aksi penembakan dilakukan terhadap seorang kontraktor.

“Ancaman hukuman (untuk tersangka IN) 20 tahun penjara,” katanya.

Ancaman hukuman tersebut kata Mariyono, dikarenakan tersangka IN melanggar Pasal 170 jo Undang-Undang Darurat Pasal 1 ayat 1 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api. “Yang bersangkutan secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 170 Jo UU darurat Pasal 1 ayat 1 tahun 1951,” ujarnya.

Sumber : pojoksatu




Berita Lainnya

  • +

Bupati Bengkalis Kasmarni Sampaikan Duka atas Gugurnya Pejuang Karhutla di Medan Tugas

Tinju Profesional Meriahkan HUT TNI ke-74 di Makodam V/Brawijaya

Pj Bupati Kampar Dampingi Tim Penilai KPK RI di Desa Pulau Gadang

UPT Puskesmas Tembilahan Hulu Sosialisasikan Pangan dari Bahan Lokal

AKBP Christian Rony Putra SIK MH digantikan AKBP Indra Duaman SIK Sebagai Kapolres Inhil

Sempena Milad, SMPN 3 Gunung Toar Lounching Program Inovasi dan Turnamen Volly Ball

Pererat Hubungan Dengan Karyawan, Rety Ponsel Buka Puasa Bersama Di Restoran Sederhana Taluk Kuantan

Terungkap, Massa Abal-abal Pendukung RUU KPK, Kasak-kusuk Nyari Identitas Kampus

Pembahasan APBD Murni Riau 2022 Ditunda, DPRD Fokus Maraton APBDP 2021 APBD-P

Ratusan Peserta Ikuti Seminar Penulisan Karya Ilmiah yang Ditaja Oleh Hima IAT Unisi

Milad Inhil ke-54, Ketua DPRD dan Bupati Singgung Permasalahan PDAM, Jalan Serta Harga Kelapa

Supriyati (57). Wanita Paruh Baya Setia Dengan Profesi Sebagai Pemecah Batu







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 341 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 578 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 209 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 222 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media