• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 172 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 158 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 214 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Waduh, Polres Inhu Amankan 5 Orang Warga Inhil Diduga Membawa Roko Ilegal

Indragirione

Jumat, 15 November 2019 16:17:00 WIB
Cetak

Indragirione.com,  – Tim Buru Sergap Narasinga Satuan Reskrim Polres Inhu, Riau berhasil menggagalkan penyeludupan rokok illegal tanpa pita bea cukai.

Selain ribuan bungkus rokok illegal merek Luffman dan H Mild, tim Buser juga mengamankan 8 tersangka baik sebagai pemilik rokok maupun sopir kendaraan pengangkut rokok illegal.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas, Aipda Misran Jumat (15/11/2019) saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku penyeludupan rokok illegal tersebut.

“Penangkapan ini dilakukan di Jalan Lintas Sumatera Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu Kamis (14/11/2019) sekitar pukul 05.00 WIB dinihari,” ungkap Misran.

Dijelaskan Misran, pada Rabu (13/11/2019) Satuan Reskrim (Satres) Polres Inhu mendapat informasi bahwa di sekitar wilayah Kecamatan Batang Gansal sering dilintasi oleh kendaraan roda empat yang bermuatan rokok illegal atau rokok yang tidak dilengkapi dengan pita cukai.

Berdasarkan informasi itu, tim Buser Narasinga Polres Inhu yang dipimpin Kanit Buser Narasinga, IPDA Dahniel Syariantoni, S.Sos beserta sejumlah personel melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan dan pengintaian, Kamis Subuh sekitar pukul 05.00 WIB melintas 1 unit mobil jenis Toyota Kijang Innova dengan plat Nopol BH 1034 AP dari arah Sincalang menuju arah Simpang Granit.

“Tim Buser yang telah curiga dengan mobil itu berusaha mengejar dan menghentikan mobil di wilayah Desa Danau Rambai. Setelah berhasil dihentikan, ketika digeledah ternyata polisi menemukan 26 dus rokok illegal yakni 20 dus merek luffman dan 6 dus merek H Mild,” jelas Misran.

Setelah menemukan rokok itu Polisi langsung mengamankan sopir mobil IHK sekaligus pemilik rokok dan temannya PHS.

Selang berapa menit kemudian, datang lagi mobil jenis Toyota Avanza BM 1372 GA yang dikemudikan SBL yang mengangkut 13 dus rokok illegal merek Luffman.

Tak lama kemudian, lewat lagi mobil Toyota Avanza BM 1639 GD yang dikemudikan oleh SPR bersama temannya SRL yang membawa 22 dus rokok.

Beberapa menit selanjutnya, melintas lagi mobil jenis Mitshubishi xpander BM 1751 EI yang dikemudikan HDR dengan muatan 23 dus rokok.

Dan terakhir, mobil jenis Toyota Avanza BM 1496 BV  yang dikemudikan IDS dan bersama temannya APR membawa rokok illegal sebanyak 15 dus.

Delapan pelaku tersebut adalah, SBL (43) warga Desa Sekaro Kecamatan Kemuning Inhil sebagai sopir sekaligus pemilik rokok. HDR (32) warga Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Inhu sebagai sopir sekaligus pemilik rokok.

IHK (32) warga Desa Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, Inhu sebagai sopir sekaligus pemilik rokok.

PHS (37) Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida sebagai sopir. IDS (32) warga Desa Sekayan Kecamatan Kemuning Inhil sebagai pemilik rokok.

Kemudian APR (31) warga Sekayan Kecamatan Kemuning Inhil sebagai sopir dan pemilik rokok, SPR (31) warga Desa Keritang Kecamatan Kemuning Inhil dan SRL (31) warga Desa Keritang Kecamatan Kemuning Inhil teman SRL.

Para pelaku dan barang bukti diserahkan ke PPNS kantor Pengawasan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Tembilahan.

Sumber: cakaplah.com




Berita Lainnya

  • +

Polres Kuantan Singingi Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning tahun 2021

Teknik Sipil Unisi Gelar Seminar Haki dan Industri 4.0

Tim Pemko Sisir Mal, Pastikan Penerapan Skrining Pengunjung

Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak Dibawah Umur

Bupati Indragiri Hilir HM Wardan Mengajak Anak Muda Indonesia Khususnya Pemuda Kabupaten Indragiri Hilir Untuk Bijak Dalam Bermedia Sosial

Kronologi Dua PL Cantik Grace dan Tika Tewas Usai Layani Tamu

BIAS di SDN 003 Tembilahan Hulu, Siswa Sekolah Diimunisasi Dipteri Tetanus Tetanus Diphiteria

Peluncuran Program DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati Inhil Ungkap Telah Siapkan Berbagai Terobosan

Diduga Dililit Utang, Pria di Inhu Gantung Diri di Pohon Sawit

Bupati Inhil Berikan Bantuan dan Penghargaan Kepada Pemenang OSN SD Tingkat Provinsi Riau Utusan Indragiri Hilir

Tak Kenal Libur, Kodim Pasuruan Terus Percepat Pembangunan RTLH

Polres Inhil Amankan 3 Tersangka Curanmor Beserta Barang Buktinya







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 205 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 214 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 225 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 465 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media