• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 151 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 336 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 191 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 524 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 426 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Terjadi Lagi, 319 Kotak Rokok Luffman Diamankan Polsek Reteh

Redaksi

Senin, 23 Desember 2019 21:03:28 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Telah dilakukan Penangkapan terhadap kapal Dua Putra bermuatan barang berupa rokok ilegal oleh personil Unit Reskrim Polsek Keritang dengan di back up oleh personil Polsek Reteh, Minggu (22/12/2019). 

Adapun pemilik barang SRP Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Inhil dan jumlah barang berdasarkan keterangan nakhoda Kapal Dua Putra berjumlah kurang lebih 319 kotak merk Luffman.

Personil Polsek Reteh dipimpin oleh Kapolsek Reteh, Iptu Muhammad Raffi melakukan back up dan pengamanan disekitar area barang tersebut.

Adapun kronologis penangkapan berawal dari adanya perintah lisan Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman SIK kepada Kanit Reskrim Polsek Keritang, Ipda Delni Atma Saputra untuk melakukan patroli di wilayah perairan Sungai Batang Gangsal.

"Sekira pukul 17.00 WIB Personil Unit Reskrim Polsek Keritang melihat satu Kapal Motor yang dicurigai, sehingga Tim mendekati Kapal tersebut dan melakukan pengecekan," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap kapal tersebut diduga kapal tersebut mengangkut Rokok Ilegal yang berasal dari Batam. 

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Keritang Ipda Delni Atma Saputra menghubungi Kapolsek Reteh Iptu Muhammad Raffi untuk meminta back up dari personil Polsek Reteh.
 
Kemudian Kapal bermuatan barang berupa rokok ilegal tersebut diamankan di Dermaga Markas Unit Pol Air Polda Riau yang melibatkan 6 personil pengamanan, sedangkan terhadap pemilik kapal dilakukan introgasi.

Telah dilakukan pengecekan barang hasil tangkapan berupa rokok illegal oleh Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK.

Sekira pukul 08:15 WIB kegiatan pengecekan selesai dilaksanakan, selanjutnya Kapolres Inhil dan rombongan beserta Barang Bukti berupa Rokok Illegal dan Kapal Motor dibawa ke Tembilahan guna proses hukum lebih lanjut



 Editor : FATHURROHMAN

Berita Lainnya

  • +

Selama Dua Bulan, Polres Bengkalis Berhasil Ringkus 162 Tersangka Narkotika

Mencuri, 3 Remaja di Tembilahan ini Tak Berdaya Diringkus Personil Kodim 0314/Inhil

2 Warga Inhil beserta Shabu 1,45 Gram Diamankan Kepolisian

Empat Kurir Sabu 40 Kg Dihukum Seumur Hidup

Seorang IRT di Kempas Jual Shabu, Berhasil Diamankan Polisi

Transaksi Sabu di Halaman Hotel, Dua Pengedar Dibekuk Polres Inhil

Dua Orang IRT di Keritang Penjual Sabu Diamankan

Polres Inhil Tangkap Pelaku Penikaman di Tempuling

Polisi Dapati Anak- Anak Ngelem Kambing di Jalan Bunga Pandan Tembilahan Hulu

Atur Suplai Narkotika dari Lapas, Uncle Jay Kembali Dituntut Mati

Pelaku Pembobolan Kantor PWI Inhil Berhasil Diringkus Tim Resmob

Satpol PP Inhil Amankan Sejumlah Miras







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polres Inhil Hadir Layani Masyarakat, Sat Lantas Amankan Kepulangan Anak Sekolah di Tembilahan
20 Juli 2026
Fiskal Ketat, Pemkab Inhu Belum Cairkan Gaji ke-13 ASN
20 Juli 2026
Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
20 Juli 2026
Lampu Menyala, Palu Berbunyi: Satgas TMMD 129 Bojonegoro Kebut Renovasi Rumah Warga di Malam Hari
20 Juli 2026
Jejak Bakti Satgas TMMD 129 Bojonegoro: Jadikan Halaman Masjid Dusun Krebet Bersih dan Nyaman untuk Ibadah
20 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro: Hadirkan Senyum Sehat Warga Lewat Layanan Kesehatan Gratis
20 Juli 2026
Menyapa dengan Hati di Tengah Ladang: Satgas TMMD 129 Bojonegoro Rajut Kemanunggalan TNI dan Rakyat
20 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro: Keringat Bersama di Balik Kokohnya Jalan Cor Beton Kedungpandan
20 Juli 2026
Infrastruktur Maju, Ekonomi Melaju: Menengok Efek Domino TMMD 129 Bojonegoro bagi UMKM Lokal
20 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Sediakan Fasilitas Air Bersih, Wujudkan Akses Sanitasi Layak
20 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 264 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 250 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 297 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 336 Kali
Pemkab Inhu Gelar Roadshow Jilid II ke Jakarta, Kejar Dukungan Pembangunan
Dibaca : 216 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media