• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 190 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Terjadi Lagi, 319 Kotak Rokok Luffman Diamankan Polsek Reteh

Redaksi

Senin, 23 Desember 2019 21:03:28 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Telah dilakukan Penangkapan terhadap kapal Dua Putra bermuatan barang berupa rokok ilegal oleh personil Unit Reskrim Polsek Keritang dengan di back up oleh personil Polsek Reteh, Minggu (22/12/2019). 

Adapun pemilik barang SRP Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Inhil dan jumlah barang berdasarkan keterangan nakhoda Kapal Dua Putra berjumlah kurang lebih 319 kotak merk Luffman.

Personil Polsek Reteh dipimpin oleh Kapolsek Reteh, Iptu Muhammad Raffi melakukan back up dan pengamanan disekitar area barang tersebut.

Adapun kronologis penangkapan berawal dari adanya perintah lisan Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman SIK kepada Kanit Reskrim Polsek Keritang, Ipda Delni Atma Saputra untuk melakukan patroli di wilayah perairan Sungai Batang Gangsal.

"Sekira pukul 17.00 WIB Personil Unit Reskrim Polsek Keritang melihat satu Kapal Motor yang dicurigai, sehingga Tim mendekati Kapal tersebut dan melakukan pengecekan," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap kapal tersebut diduga kapal tersebut mengangkut Rokok Ilegal yang berasal dari Batam. 

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Keritang Ipda Delni Atma Saputra menghubungi Kapolsek Reteh Iptu Muhammad Raffi untuk meminta back up dari personil Polsek Reteh.
 
Kemudian Kapal bermuatan barang berupa rokok ilegal tersebut diamankan di Dermaga Markas Unit Pol Air Polda Riau yang melibatkan 6 personil pengamanan, sedangkan terhadap pemilik kapal dilakukan introgasi.

Telah dilakukan pengecekan barang hasil tangkapan berupa rokok illegal oleh Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK.

Sekira pukul 08:15 WIB kegiatan pengecekan selesai dilaksanakan, selanjutnya Kapolres Inhil dan rombongan beserta Barang Bukti berupa Rokok Illegal dan Kapal Motor dibawa ke Tembilahan guna proses hukum lebih lanjut



 Editor : FATHURROHMAN

Berita Lainnya

  • +

Pelaku Pencurian di Pulau Burung Berhasil Diamankan

Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ini Kata Ketua MUI

Pemusnahan 19.800 Kg Mangga Ilegal Asal Malaysia

Sebanyak 8 Pelanggar Prokes di Tembilahan Jalani Sidang Ditempat

Selama Dua Bulan, Polres Bengkalis Berhasil Ringkus 162 Tersangka Narkotika

Polda Riau Tangkap Penjual Lahan di Hutan Tesso Nilo

Modus Akan Beri Bantuan Sembako, Pria di Tembilahan Berhasil Gasak Perhiasan IRT

Polres Bengkalis Tangkap Dua Kurir Sabu, Barang Bukti 19 Kg

Penjual Nomor Togel Wilayah Tembilahan Ditangkap Polres Inhil

Mafirion: Hentikan Peredaran Rokok Tanpa Cukai

Pra Peradilan Kasus Korupsi PT. GCM, Berikut Jawaban dari Kejari Inhil

Polsek Tempuling Ungkap Kasus Pencurian di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Diamankan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 234 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 200 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 382 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 621 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 213 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media