• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Dirjen Imigrasi Himbau, Jajaran Fokus Kerja, Dan Hilangkan Kebiasaan Budaya Kerja Lama.
Dibaca : 23 Kali
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pegawai.
Dibaca : 113 Kali
Kajari Karimun Gelar Apel Pagi, Ridwan Tekan Integritas Dan Pelayanan.
Dibaca : 94 Kali
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 213 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Bea Cukai Tembilahan Angkat Bicara Mengenai Dilepaskannya 8 Orang Penyelundup Rokok Ilegal

Redaksi

Jumat, 31 Januari 2020 16:07:14 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Bea dan Cukai Tembilahan angkat bicara mengenai dilepaskannya delapan orang pelaku penyelundupan rokok illegal hasil dari limpahan Polres Inhu belum lama ini.

Sebab banyak masyarakat bertanya-tanya dan berasumsi dengan alur penindakan hukum yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Tembilahan ini.

"Dilepaskannya terperiksa hasil dari limpahan Polres Inhu beberapa waktu lalu dikarenakan tidak cukup alat bukti dalam pemeriksaan ke delapan orang tersebut," kata Kasubsi Penindakan dan Sarana Operasi Candera Sutanto, di Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, Rabu (29/1) petang.

Lanjutnya, berbicara dengan prosedur dan sesuai KUHP, Bea dan Cukai hanya berhak melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam terhadap terperiksa. Lebih dari itu maka wajib untuk di lepaskan dan tidak dinaikan tahap penyidikan.

Mengenai bukti yang tidak cukup terhadap delapan orang pelaku tersebut, pihak Bea dan Cukai enggan membeberkannya, karena menurut Candera, jika di informasikan secara detail maka akan dimanfaatkan oleh para-para pelaku penyelundupan barang illegal.

"Kita melakukan pemeriksaan tentu dengan hati-hati dan SOP, 8 orang yang dilepaskan itu karena alat bukti nya tidak cukup. Namun barang selundupannya tetap kita amankan, kalau untuk alat bukti apa yang kurang,  kita tidak bisa memberikan informasi secara jauh,  nanti bisa dimanfaatkan oleh pemain illegal, "sambung Candera. 

Sejauh ini menurut candera,  langkah yang di lakukan oleh Bea dan Cukai Tembilahan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku. 

Diketahui,  8 orang yang dilepaskan oleh Bea dan Cukai Tembilahan hasil dari limpahan Polres Inhu, Kamis (14/11/19) lalu. Selain pelaku,  4 unit mobil dan ribuan bungkus rokok illegal juga diserahkan



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Danramil Apresiasi PT RSUP atas Respon Cepat Tangani Karhutla Pulau Burung

Sering Kebakaran, Bupati Inhil Perintahkan Setiap Camat Segera Bentuk Satredkar

Kapolres Inhil Hadiri Upacara Ziarah Nasional Peringatan HUT 79 TNI

Gerak Cepat, Edy Indra Kesuma dan Masyarakat Perbaiki Jembatan di Dusun Kuala muda

IWO dan DPR RI Bersinergi Suarakan Aspirasi Masyarakat Indragiri Hilir

Akhir Pekan Diprediksi Terjadi Lonjakan Arus Balik dari Tembilahan ke Kepri

Diskusi PKM I Giat Rencana Pengelolaan Wilayah Sungai Reteh

Penyaluran Bingkisan Sembako PWI dan HIPMI Dibantu Mahasiswa

Hanya Menampung 500 Peserta, Simulasi Cat CPNS Akan di Gelar Sabtu 18 Januari di SMKN 1 Tembilahan

Pemkab Inhil Bahas Perizinan Mini Market Untuk Pertumbuhan Ekonomi

Rp1,5 Miliar, Pemda Inhil Terima 40 Persen Sebagai PAD dari Retribusi Parkir

Pastikan Pelaksanaan UAS Berjalan Lancar, Sekretaris Disdik Inhil Tinjau 2 SD di Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dirjen Imigrasi Himbau, Jajaran Fokus Kerja, Dan Hilangkan Kebiasaan Budaya Kerja Lama.
10 Juni 2026
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
10 Juni 2026
Bupati Iskandarsyah Hadiri Penandatangan MOU Perlindungan PMI Kementerian P2MI Dengan Provinsi Kepri
10 Juni 2026
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pegawai.
09 Juni 2026
Dheni Kurnia Pastikan Pelantikan Pengurus dan JMSI Award Digelar 25 Juni
09 Juni 2026
Pererat Silaturahmi dan Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Tembelang Komsos dengan Peternak Ayam Petelur
09 Juni 2026
Cetak Generasi Berkarakter dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Kota Jombang Bina Santri Ponpes Bahrul Ulum Tambakrejo
09 Juni 2026
Sertu Mujahidin Gencar Lakukan Komsos di Desa Karanglo
09 Juni 2026
Serka Gunari Bantu Warga Renovasi Rumah
09 Juni 2026
Koramil Gudo Bahu-Membahu Bersama Warga Lakukan Pengecoran Atap Mushola An-Nur
09 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
AKP Yosi Marlius: Polsek Keritang Monitoring Padi di Kotabaru Reteh untuk Ketahanan Pangan Keritang
Dibaca : 366 Kali
Tuntutan Upah Lembur sebagai Cerminan Lemahnya Pemenuhan Hak Pekerja di Indonesia
Dibaca : 348 Kali
Polsek Tempuling Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
Dibaca : 215 Kali
Babinsa Koramil Kabuh dan Warga Perbaiki Jalan Desa
Dibaca : 243 Kali
Sertu Samsul Gencar Lakukan Komsos
Dibaca : 206 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media