• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 263 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 275 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 211 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Advertorial

Bupati Inhil: Sejak 2014 Tidak Beri Izin Buka Lahan Baru Sawit, Fokus Perkelapaan

Redaksi

Rabu, 05 Agustus 2020 16:03:40 WIB
Cetak
Bupati Inhil HM Wardan

Indragirione.com,- Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP menjadi Narasumber dalam Diskusi Online dengan Sawit Watch melalui Zoom Meeting (Video Conference), Rabu (5/8/2020).

Pada kesempatan itu, Bupati didampingi Kepala dan Sekretaris Dinas Perkebunan, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagtri), serta Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Diskusi ini dilaksanakan karena Kebijakan Presiden RI, Ir H Joko Widodo tentang perbaikan tata kelola perkebunan sawit di Indonesia. 

Salah satunya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018, tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas 
Perkebunan Kelapa Sawit.

Pada mulanya, perkebunan kelapa rakyat telah ada sejak ratusan tahun lalu, dan semakin berkembang pada akhir tahun 1890-an hingga 1960-an. Ini merupakan masa kejayaan komoditi kelapa di Indonesia. Ironisnya, tren luas perkebunan kelapa menurun sejalan berkembangnya perkebunan sawit.

Kontribusi kelapa dalam sejarah perjalanan bangsa tidak sedikit, terhitung saat ini sekitar 7 juta petani menggantungkan hidupnya dari kelapa. Tanaman kelapa dengan segala bagian dari tanamannya telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.

Kabupaten Lingga dan Kabupaten Inhil merupakan dua Kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau yang terkenal dengan pengembangan komoditi kelapa. Namun ekspansi perkebunan sawit kini sudah mulai mengancam Indonesia terhadap keberadaan dari komoditi andalan lokal dan sumber daya alam.

Melihat kondisi terkini, selagi pemerintah melakukan proses evaluasi perkebunan sawit melalui Inpres moratorium sawit, diharapkan memberi angin segar bagi pengembangan komodoti-komoditi lokal seperti komoditi kelapa.

Berdasarkan beberapa perihal tersebut pula, Sawit Watch menggelar Diskusi Online dengan mengusung tema, "Peluang Pengembangan Komoditi Kelapa di Masa Moratorium dan Evaluasi Perkebunan Sawit."

Selaku Narasumber, Bupati menyampaikan gambaran umum Kabupaten Inhil yg merupakan Kabupaten terluas dari 12 Kabupaten/ Kota di Provinsi Riau saat ini yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1965.

Dengan luas wilayah 18.812 KM persegi, luas daratan 11.605 KM, perairan umum 888,97 KM dan laut 6.318 KM, panjang garis pantai 339,5 KM yang 105 KM ditumbuhi hutan mangrove, luas dataran rendah 92,54 persen dan dataran tinggi 7,46 persen yaitu di Kecamatan Kemuning.

"Secara administratif, Kabupaten Inhil memiliki 20 Kecamatan, 39 Kelurahan dan 197 Desa dengan hampir 70 persen penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Secara topografi 92,54 persen struktur tanah gambut salah satu keunikan Kabupaten Inhil, yaitu memiliki banyak parit, yaitu ada 4.184 parit," terang Pemimpin Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini.

Dirinya menyebut, sesuai dengan tema diskusi yang diangkat, ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan Pemerintah Daerah yaitu, melakukan penundaan penerbitan rekomendasi izin usaha kelapa sawit dan pembukaan lahan kelapa sawit yang baru yang berada dalam kawasan hutan.

"Kemudian melakukan pengumpulan data dan pemetaan seluruh areal perkebunan pada wilayah yang diusahakan badan dan perorangan yang mencakup luas tanah dan tahun tanam. Verifikasi atas izin lokasi usaha perkebunan atau surat penata usahakan perkebunan yg mencakup nama, nomor, lokasi, luas, penerbitan, peruntukan luas tanah dan tahun tanam," urainya.

Selanjutnya, mengumpulkan dataran peta perkebunan rakyat pada wilayah kabupaten yang berada pada kawasan hutan, dan menyampaikan hasil kepada atasan.

Orang Nomor 1 di Negeri Seribu Parit ini mengungkapkan, sejak tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sudah tidak menerbitkan lagi izin untuk pembukaan lahan perkebunan sawit dengan pembukaan lahan baru karena Pemda lebih fokus mengembangkan komoditi kelapa yang sudah ada.

"Luas perkebunan kelapa rakyat yaitu untuk kelapa dalam 323.079 hektar, kelapa hibrida 38.404 hektar. Sementara komoditi kelapa sawit, untuk perusahaan besar swasta 59.967,84 hektar, dan perkebunan rakyat 108.767 hektar," pungkas Bupati.




Berita Lainnya

  • +

Satpol PP Inhil Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Agar Anak Mau Makan Buah dan Sayur, Berikut Ini Triknya...

Gugus Tugas Klarifikasi Identitas Pasien hasil pres comfren

Percepat Pemutusan Matai Rantai Covid -19, Bupati Inhil Pimpin Rapat Wacana PSBB

Pemkab Inhil Terima Kunjungan Tim Survey Program NUWSP

Dinkes Inhil Edukasi BIAN Kepada Masyarakat Di Program Radio Bincang Gemilang FM

Bupati Inhil Hadiri Peringatan Nuzul Quran di Masjid Al Huda Tembilahan

Meskipun Diguyur Hujan, DPKP Inhil Tetap Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Covid-19

Tim Bidang PPHD Satpol PP Inhil Juarai Turnamen Futsal

Bupati Inhil Silaturahmi Dengan Kades, BPD, Tokoh Masyarakat

Pemkab Inhil Terima Penghargaan Smart City 2023

Wabup Inhil Hadiri Buka Bersama KKB Riau







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Unjuk Rasa, GMNI Desak Kejari Bengkalis Periksa Direktur BLJ
20 April 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 318 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 503 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 398 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 263 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 215 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media