• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 95 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 237 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 297 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kuansing

Bupati Mursini Berikan Remisi Umum Bagi Narapidana Secara Simbolis Dalam Rangka HUT-RI Ke-75 Di Pendopo Rumah Dinas

Indragirione

Senin, 17 Agustus 2020 16:41:23 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Virtual dengan kementrian hukum dan Ham Republik Indonesia dalam rangka pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak di pandopo rumah dinas Bupati kuantan singingi Senin 17/08/2020

Dalam kegiatan pemberian remisi dipandopo rumah dinas bupati kuantan singingi dihadiri oleh sejumlah kepala OPD pemerintahan didampingi oleh Pabung, kepala BNNK dan kepala Kelapas taluk kuantan

Pemberian remisi umum dalam rangka peringatan hari kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020 ini,dengan tema Indonesia maju ,tetap maju dimasa pandemi

Sebanyak 196 narapidana (napi) penghuni Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kabupaten Kuantan Singingi  menerima remisi umum,l napi diantaranya napi Anak  mendapat remisi umum 

Remisi diberikan secara simbolis oleh Bupati Kuantan Singingi  Drs.H.Mursini.M.si yang didampingi Sekda,Pabung,kepala Kelapas,kepala BNNK kepada perwakilan narapidana penerima remisi, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, usai memimpin upacara peringatan  proklamasi di Lapangan Upacara komplek  Pemerintah Daerah

Sementara dalam laporannya Kepala Rutan kelas ll B Kuansing, Yordani ,Amd,I.P.S,Sos MH menjelaskan,Pemberian remisi pada tahun ini berbeda pada tahun lalu,dimana pada tahun ini kita sedang dilanda masa pandemi Covid-19.Yordani juga menuturkan untuk jumlah tahanan di rutan Kuansing dengan penghuni sebanyak 390 orang, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)dan sebanyak196 yang mendapatkan remisi satu diantaranya dari lapas anak,masing-masing mendapatkan remisi 2 sampai 4 bulan tergantung masa hukuman 


Mereka berhak menerima remisi umum karena selama menjalani hukuman, warga binaan pemasyarakatan tersebut, dinilai berperilaku baik dan tidak melanggar aturan yang ada

Yordani mengatakan“Remisi merupakan hak mendapatkan pengurangan masa menjalani, yang telah diatur secara legal formal dalam pasal 14 ayat (1) Undang – undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Permasyarakatan.Remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem permasyarakatan. Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari -hari. Perbaikan itu, tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani  pidana, lebih disiplin, lebih produktif, dan dimamis.

“Tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukumnya, akan tetapi didasarkan pada perilaku mereka selama menjalani pidana”, tuturnya.


Terakhir Yordani,mengucapkan selamat  kepada  penerima remisi pada tahun ini,dan mudah-mudahan ada kebaikan untuk kedepannya, kepada narapidana(Napi) yang belum mendapatkan penghargaan dari Negara,mereka disebabkan belum memenuhi syarat yang berlaku di KEMENHUMKAM.”tutup”Yordani.



 Editor : Agus Pion

Berita Lainnya

  • +

Status Kasus PT. Gemilang Citra Mandiri Naik, Bakal Ada Tersangka

Baru Sehari Buka, Inhil Parfum Sudah Ramai Dikunjungi Pecinta Wangi - Wangian

Bupati Pimpin Apel Gabungan ASN Pemkab Inhil Pasca Cuti Bersama Lebaran

Wakil Bupati Inhil H. Syamsudin Uti Resmikan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Yayasan Nurul Mubtadiin

Terancam Hukuman Mati, Alasan Dua Pelaku Cabuli dan Bunuh Melinda Zidemi, 'Dia Bilang Saya Jelek'

JK Sebut Lahan Prabowo Sesuai UU, Jokowi: Memang Tak Ada Masalah

Tinjau Pembangunan Pelabuhan Mengkapan, Gubri Ingin Bangunan Berciri Khas Melayu

Menteri Desa Dijadwalkan Temui Kepala Desa se-Riau dan Buka Pacu Jalur di Peranap Inhu

Koramil 03/Tempuling Lakukan Berbagai Upaya Padamkan Karhutla

Marlis Syarif Bersama Polsek Tembilahan Hulu Bagikan 4000 Masker

Keberadaan Posko Pelayanan Dampak Kabut Asap Sangat Dibutuhkan

Empat Sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu Launching Sekolah Literasi Indonesia di SD IT Madani Indragiri







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 340 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 577 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 206 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 221 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 263 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media