• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Resmikan Malaka Kopi, Bupati Iskandarsyah, Sebut Dorong Ekonomi Kreatif Karimun
Dibaca : 193 Kali
Skenario Rusuh Di PLTU Sebatak, Polres Karimun Kerahkan 1 Pleton Dalmas Inti Satsamapta.
Dibaca : 173 Kali
Bupati Iskandarsyah Resmikan Malaka Kopi, Dorong Ekonomi Kreatif Di Karimun.
Dibaca : 175 Kali
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 252 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 265 Kali

  • Home
  • Hukrim

Meresahkan Masyarakat Kotabaru dengan Pil Ekstasi, DW Akhirnya Ditangkap

Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020 08:32:16 WIB
Cetak
pelaku dan barang bukti

Indragirione.com,- Karena sudah meresahkan masyarakat Desa Kotabaru Seberida dengan melakukan transaksi narkotika, DW (35 tahun) akhirnya di tangkap Polsek Keritang, Polres Inhil.

DW tertangkap basah memiliki narkotika jenis pil ekstasi saat Unit Reskrim Polsek Keritang melakukan penggeledahan dirumahnya, di Dusun Duku Parit 1  Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Inhil, pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 14.00 wib.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Keritang memperoleh informasi dari masyarakat yang sudah merasa resah karena DW sering melakukan transaksi narkoba.

"Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kapolsek Keritang AKP H. Martunus. Kapolsek lalu memerintahkan anggota unit reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat, berdasarkan Sprin Gas: / 20  / VIII / 2020 / Reskrim tanggal 23 Agustus 2020, Unit Reskrim polsek keritang yang di pimpin oleh kanit Reskrim Ipda Delni Atma Saputra bersama anggota Polsek Keritang langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap DW.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dengan disaksikan oleh ketua RT serta warga setempat di temukan barang bukti berupa 1 kotak plastik warna hijau yang dibalut lakban warna hitam yang didalamnya berisi 3 ½ (tiga setengah) butir pil warna biru diduga narkotika jenis ekstasi," jelasnya.

Lanjutnya, pil ekstasi tersebut ditemukan di kantong celana milik pelaku dan dibungkus plastik warna bening.

"Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Keritang guna penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Warno.

Dari pelaku juga berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital, sebuah handphone, uang Rp.100.000, 2 pack plastik bening ukuran sedang dan kecil, 1 buah bong dan 2 korek api.




Berita Lainnya

  • +

Kapolres Inhil : Sebar Data Pasien Covid-19, Dapat diancam 4 tahun Penjara Denda Rp 750 juta

Polres Kuansing Kembali Mengamankan Salah Satu Pengedar Shabu-shabu

Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Karhutla di Dusun Hutan Samak

Kades Pelanduk Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi APB Desa

Berikut Kronologis Kaburnya Seorang Tahanan Lapas Tembilahan

Korupsi BUMD Inhil, Mantan Dirut PT. GCM Disidang Perdana Hari Ini

Sindikat Sabu Inhil-Inhu Diungkap, Polisi Bekuk 5 Tersangka

Pelaku Pencurian di Tembilahan Ditangkap, Ngaku Gasak Gas Elpiji Diberbagai Tempat

Satpol PP Inhil Mengamankan 5 Pasangan Bukan Muhrim

Polsa Riau Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Ada dari Inhil

Sat Samapta Polres Inhil Patroli Perintis Presisi, Cegah Kejahatan

Berkas Perkara Lengkap, Polsek Kemuning Serahkan 2 Tersangka Kasus Narkoba ke JPU







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Kwarcab Inhil Gelar Seleksi Jamnas ke 12 Tahun 2026, Diikuti 58 Peserta dari 15 Kecamatan
24 Mei 2026
Polsek Tempuling Gelar Patroli KRYD, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Tempuling
23 Mei 2026
Polsek Mandah Koordinasi Penanaman Jagung di Desa Bente untuk Dukung Swasembada Pangan
23 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Desa Sencalang Sambangi Kebun Cabai Warga
23 Mei 2026
Polsek Tempuling Dukung Program Swasembada Ketahanan Pangan Polda Riau Melalui Pengecekan Pembibitan Cabe
23 Mei 2026
Dandim Jombang Dampingi Danrem 082/CPYJ Resmikan Lapangan Tembak SP3T di Desa Denanyar
23 Mei 2026
DPC GAMKI Indragiri Hulu Periode 2026-2029 Resmi Dilantik
23 Mei 2026
Lahan Pemda di Tembilahan Hulu Akan Ditanami Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
23 Mei 2026
Sertu Joko Hadiri Sedekah Bumi di Desa Plabuhan
23 Mei 2026
Serka Suyanto Gotong-Royong Bantu Renovasi Rumah Warga Desa Mangunan
23 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Polsek Tempuling Dukung Swasembada Pangan 2026, Bhabinkamtibmas dan Kelompok Tani di Harapan Jaya Tanam Jagung 1 Hektar
Dibaca : 242 Kali
Pembangunan Tandon SPAM Hampir Tuntas, Satgas Kebut Instalasi Pipa.
Dibaca : 273 Kali
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 288 Kali
Satgas Bersama Warga Pasang Benner Sambut Tim Wasev Sterad TNI
Dibaca : 251 Kali
Pererat Silaturahmi Dan Bentuk Sinergitas, Satgas Komsos Dengan Tokoh Masyarakat
Dibaca : 259 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media