• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 177 Kali
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun.
Dibaca : 340 Kali
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 323 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 304 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 267 Kali

  • Home
  • Hukrim

Meresahkan Masyarakat Kotabaru dengan Pil Ekstasi, DW Akhirnya Ditangkap

Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020 08:32:16 WIB
Cetak
pelaku dan barang bukti

Indragirione.com,- Karena sudah meresahkan masyarakat Desa Kotabaru Seberida dengan melakukan transaksi narkotika, DW (35 tahun) akhirnya di tangkap Polsek Keritang, Polres Inhil.

DW tertangkap basah memiliki narkotika jenis pil ekstasi saat Unit Reskrim Polsek Keritang melakukan penggeledahan dirumahnya, di Dusun Duku Parit 1  Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Inhil, pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 14.00 wib.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Keritang memperoleh informasi dari masyarakat yang sudah merasa resah karena DW sering melakukan transaksi narkoba.

"Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kapolsek Keritang AKP H. Martunus. Kapolsek lalu memerintahkan anggota unit reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat, berdasarkan Sprin Gas: / 20  / VIII / 2020 / Reskrim tanggal 23 Agustus 2020, Unit Reskrim polsek keritang yang di pimpin oleh kanit Reskrim Ipda Delni Atma Saputra bersama anggota Polsek Keritang langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap DW.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dengan disaksikan oleh ketua RT serta warga setempat di temukan barang bukti berupa 1 kotak plastik warna hijau yang dibalut lakban warna hitam yang didalamnya berisi 3 ½ (tiga setengah) butir pil warna biru diduga narkotika jenis ekstasi," jelasnya.

Lanjutnya, pil ekstasi tersebut ditemukan di kantong celana milik pelaku dan dibungkus plastik warna bening.

"Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Keritang guna penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Warno.

Dari pelaku juga berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital, sebuah handphone, uang Rp.100.000, 2 pack plastik bening ukuran sedang dan kecil, 1 buah bong dan 2 korek api.




Berita Lainnya

  • +

Dua Pelaku Penjambretan di Tembilahan Diamankan Polres Inhil

Berkas Perkara Lengkap, Polsek Kemuning Serahkan 2 Tersangka Kasus Narkoba ke JPU

BNNK Tes Urine Petugas dan Warga Binaan Lapas Bengkalis

Seorang DPO Pelaku Perampokan di Speedboat Tujuan Mandah Kembali Diamankan

Pencuri Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polisi

Kurang 24 Jam, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Inhil

Sidang Praperadilan, Saksi Tak Melihat Lahan Parlindungan Terbakar

Ngakak!!, Motor Hasil Curian Diposting di FJB, Pelaku Diamankan Polsek GAS

Mantan Teller Bank BRI Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah Berhasil Dibekuk Polisi

WNA Asal Myanmar Dieksekusi Kejari Inhil 2 Tahun Penjara

Istri Dimintai Foto di Facebook, Sang Suami Lakukan Pembunuhan Berencana

Polres Inhil Tangkap 2 Pelaku Narkotika







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Kapolri Resmikan 7 Jembatan Merah Putih Presisi di Inhu
08 Juli 2026
GAMKI Inhu Audiensi ke Kesbangpol, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan
08 Juli 2026
Koramil Jombang Laksanakan Karya Bakti RTLH di Kelurahan Kepanjen
08 Juli 2026
27 Putra-Putri Terbaik Inhu Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Kabupaten 2026
08 Juli 2026
Anggota Koramil Mojoagung Jadi Pemateri Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
08 Juli 2026
Kopka Zoni Lakukan Komsos di Desa Manduro
08 Juli 2026
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
08 Juli 2026
Serda Adi Bantu Petani Tembelang Tanam Padi
08 Juli 2026
Pelda Soekadi Komsos dengan Warga Rejoslamet
08 Juli 2026
Dari SMKN 1 Tembilahan, KNPI Inhil Semai Benih Generasi Emas untuk Indonesia 2045
08 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Universitas Islam Indragiri Antar 25 Mahasiswa KKN ke Tiga Desa di Kecamatan Teluk Belengkong
Dibaca : 298 Kali
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun.
Dibaca : 340 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 203 Kali
Kodim 0814/Jombang Gelar Sidak Administrasi dan Kelengkapan Kendaraan Operasional
Dibaca : 203 Kali
Empat Kurir Sabu 40 Kg Dihukum Seumur Hidup
Dibaca : 257 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media