• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 133 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 127 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 207 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 200 Kali

  • Home
  • Nasional

Ketua KPK Sebut Pentingnya Berantas Korupsi Sektor Swasta Serta Perbaiki Sistem Politik dan Pilkada

Indragirione

Ahad, 13 September 2020 12:52:10 WIB
Cetak

Indragirione.com,  - Menko Polhukam Mahfud MD, pernah menyebutkan bahwa praktik korupsi pada sektor swasta ternyata begitu mengerikan, bahkan tak kalah jahat dari praktik korupsi APBN. Sehingga menurut Mahfud, sangat penting juga untuk dilakukan pencegahan.

Senada dengan Mahfud, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi H. Firli Bahuri juga menegaskan bahwa fakta yang ada memang ada korelasi kuat antara korupsi di sektor swasta dengan para kepala daerah seperti Gubernur, Bupati dan Walikota. Sehingga praktik korupsi di swasta harus diberantas dengan pencegahan dan penindakan yang tegas.

“Apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud MD, Menkopolhukam, benar. Memang sektor swasta juga saat ini tidak terlepas dari praktek-praktek korupsi dalam menjalankan bisnisnya. Contohnya dalam Pilkada. Pihak swasta yang berperan sebagai sponsor paslon, pada akhirnya akan melakukan praktek kolusi dan korupsi, baik pada saat Pilkada berlangsung dan setelahnya jika paslon yang disponsorinya menang dan memegang jabatan sebagai Kepala Daerah,” kata Firli menjawab pertanyaan media, Minggu (13/09).

Menurut Firli, korupsi melibatkan pihak swasta karena para pelaku korupsi dan penyelenggara negara itu bekerja sama dengan pihak swasta terutama dalam hal Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan pembuat kebijakan. Para kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) itu sumberdana Pilkada dari kalangan swasta,” tegas Ketua KPK ini.

Mantan Kabaharkam Polri itu meneruskan korupsi melibatkan swasta terbukti dari kasus fee proyek mendominasi dari pengungkapan korupsi.

“Pengalaman empiris saat saya Deputi Penindakan KPK, angka tertinggi pelaku korupsi yang tertangkap tangan pada tahun 2018, sebanyak 30 kasus korupsi dengan 122 tersangka dan itu terdapat 22 kepala daerah. Semuanya karena suap menyuap, fee proyek dengan pihak swasta,” tegasnya.

Perlu Perbaikan Sistem Pilkada
Firli menyebut, fakta bahwa para kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) itu sumber dana Pilkada dari kalangan swasta, maka menurut dia perlu adanya perbaikan sistem politik dan Pilkada. 

“Jadi sistem politik dan  pilkada yang perlu diperbaiki. Selain itu, pemberantasan korupsi perlu pendekatan pendidikan masyarakat dan pencegahan,” tegasnya.

Terkait pemberantasan korupsi tersebut, lanjut Firli, KPK lakukan melalui tiga pendekatan. Tiga pendekatan tersebut menjadi core bussiness KPK. Pendekatan pendidikan masyarakat menyasar kepada tiga sasaran antara lain, Pertama jejaring pendidikan formal dan informal mulai dari TK sampai dengan Pergurusn Tinggi. Kedua, penyelenggara negara dan partai politik. Ketiga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN/BUMD) dan swasta. 
“Sektor nomor dua dan tiga ini merupakan sektor yang  menjadi sasaran karena mereka inilah yang sering terlibat perkara korupsi. Pihak swasta (usahawan) adalah terbanyak kedua setelah penyelenggara Negara,” tegas Firli.

Selanjutnya kata Ketua KPK itu, pencegahan  sasaran menghilangkan peluang dan kesempatan, dengan merasuk kepada perbaikan, penyempurnaan dan penguatan sistem. Prinsip tujuan pencegahan adalah menghilangkan kesempatan atau peluang korupsi dengan cara pembangunan atau perbaikan system, sehingga untuk itu perlu dilakukan penelitian dan pengembangan guna menelaah dan meneliti atas sistem yang ada. 
“Sesuai dengan teori yang pernah saya ketahui bahwa korupsi itu juga muncul disebabkan oleh sistem (by system corruption, corruption because of fail, bad and weak system). 

Jadi keberadaan direktorat monitoring yang melakukan monitoring pelaksanaan program pemerintahan negara menjadi penting untuk mengkaji dan meneliti serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah khususnya dalam upaya perbaikan sistem (politik, ekonomi, perijinan, pelayanan publik). Apakah sistemnya gagal, sistemnya lemah atau sistemnya buruk. Adapun pendekatan terakhir adalah pendekatan penindakan dengan penegakan hukum yang tegas, berkeadilan dan tetap menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia (law enforcement approach),”urai Firli.


Untuk itu tegas Firli kembali pentingnya pemberantasan korupsi pada sektor swasta karena berkorelasi erat dengan korupsi oleh penyelenggara Negara. 


“Jadi bisa dikatakan pada saat bersamaan dalam satu kesempatan terjadi praktek korupsi karena dilakukan oleh oknum penyelenggara negara dan pihak swasta secara bersama,” pungkasnya




Berita Lainnya

  • +

Anugerah MTQ Polri, Kapolri Berharap Terbentuknya SDM Unggul Berakhlak yang Diharapkan Masyarakat

GP Ansor Inhil Gelar PKD ke 2 di Kempas

Abdul Wahid Tinjau Lokasi SPBU Satu Harga di Mandah Hasil Perjuangannya di Komisi VII DPR RI

Menpan RB: WFH Maksimal 50% Diterapkan 16-17 April, Pelayanan Publik Wajib WFO 100%

Peringati HDKD, Menkumham Ajak ASN Kemenkumham Wujudkan Nilai Semakin PASTI

Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Kader Ansor ini Sumbang Seekor Sapi untuk Rumah Toleransi

Cetak Kader Militan, PW Ansor Riau Gelar PKL

Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung dalam Penanganan Kasus Timah Babel

Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional

PMT Layani Pelayaran Langsung Perdana CMA CGM dari Kuala Tanjung ke China Selatan

DPD PAN Karimun Gelar Doa Bersama Akhir Tahun Berjalan Hikmat dan Ratusan Anak Yatim Piatu Terima Santunan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026
Polres Inhu Monitor Lahan Jagung dan Pekarangan Cabe Dukung Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
64 Personel Polres Inhu Naik Pangkat
04 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 207 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 219 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 452 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 220 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 315 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media