• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Sebanyak 246 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Inhil Dimutasi
Dibaca : 1964 Kali
Sebanyak 104 Pejabat Eselon III Yang Dilantik Bupati Inhil, Berikut Daftar Namanya
Dibaca : 4077 Kali
Wisata Terumbu Mabloe dan Terancam Punahnya Mata Pencarian Suku Duano
Dibaca : 2272 Kali
Vaksin Covid-19 Segera Tiba di Inhil, Masyarakat Harus Siap Divaksin
Dibaca : 1068 Kali
Peredaran Shabu 50 Kilo Senilai 75 Milyar Berhasil Digagalkan Polres Inhil
Dibaca : 13903 Kali

  • Home
  • Desa

Masyarakat Desa Kampung Baru, Concong Layangkan Somasi Terhadap Oknum yang Lakukan Provokasi

Fajar Satria

Kamis, 17 September 2020 22:57:52 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Video dengan nada provokasi penolakan kedatangan pasien covid 19 asal Desa Kampung Baru yang akan dirujuk ke Puskesmas Concong meresahkan masyarakat.

Masyarakat Desa Kampung Baru, Kecamatan Concong akan melakukan somasi kepada warga yang terlibat didalam video tersebut berinisial E yang diduga sebagai provokator beserta warga lainnya yang ikut dalam video.

Evan Fachlevi, SH selaku penduduk Desa Kampung Baru, menuturkan, video yang dibuat dengan beberapa orang masyarakat dianggap bertentangan dengan hukum dan masalah kemanusiaan pada masa pandemi Covid-19.

“Saya bertindak untuk dan atas nama kepentingan hukum masyarakat Desa Kampung baru. Pada tanggal 15 September 2020 pada jam yang tidak dapat ditentukan terdapat video terunggah di media sosial yang berisi nada provokatif dengan isi penolakan pasien yang akan melakukan pengobatan ke Puskesmas Concong,” ungkap Evan, Kamis (17/9).

Menurut Pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut, kepanikan warga yang saat ini melanda akibat terdapatnya pasien positif covid-19 yang berasal dari desa Kampung baru dan concong tengah menjadi masalah yang seharusnya di support oleh beberapa desa tetangga.

“Terutama (disupport) oleh kelurahan concong luar yang menjadi tempat beradanya fasilitas Kesehatan Puskesmas Condong. Bahwa hal ini sangat mencederai rasa kemanusiaan kita sebagai bangsa melayu yang menjunjung tinggi adat ketimuran penuh toleransi dan kemajemukan,” tegasnya.

Ditambahkannya, masyarakat Kecamatan Concong yang terdiri dari beberapa desa mulai dari Desa Concong Dalam, Concong Tengah, Kampung baru, Berapit, Panglima Raja dan kelurahan Concong adalah masyarakat yang dinamis dan penuh toleransi dalam bermasyarakat.

“Selama ini masyarakat hidup rukun dan tidak pernah ada diskriminasi, stigma negatif dalam hidup bersosial. Kami meyakini lebih banyak masyarakat Concong Luar dan Desa Panglima Raja yang cendrung masih peduli dengan masyarakat Desa Kampung Baru dan Desa Concong Tengah ditengah musibah covid-19 yang melanda Kecamatan Concong,” ucapnya.

Evan menilai, video tersebut sangat mendiskriminasi masyarakat Desa Kampung Baru dan Desa Concong Tengah dalam hal mendapat layanan kesehatan yang layak sesuai amanah Undang-Undang Dasar.

“Video tersebut, saya selaku penduduk Desa Kampung Baru sangat mengecam keras tindakan saudara E dan kawan-kawan,” imbuhnya.

Evan menegaskan, apabila dalam kurun waktu 1X24 jam sejak diterimanya surat somasi ini pemeran video tersebit tidak menyadari kesalahannya dan meminta maaf, maka masyarakat akan melakukan tindakan.

“Maka dengan langkah yang ringan akan membuat Laporan terhadap E dan kawan-kawan yang terlibat dalam video dengan nada provokasi tersebut ke Reskrim Polres Inhil. Bahwa imbas dari aksi dalam video tersebut menimbulkan kegaduhan, permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan masyarakat,” jelasnya.

Apa yang dilakukan dalam video tersebut, ditambahkannya, diduga telah memenuhi unsur ketentuan Pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 156 KUHP, Pasal 14 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, sehingga sudah sepatutnya kami akan mengambil langkah hukum terkait hal ini.

“E bukanlah merupakan warga Desa Concong Luar karena berdasarkan data Catatan Kependudukan dengan identitas tercatat sebagai warga Desa Berapit, sehingga ungkapan yang mengatasnamakan warga Concong Luar seperti tersiar pada video nada provokasi tersebut adalah merupakan kebohongan,” ucapnya.

Berdasarkan informasi dan data-data yang dihimpun, dengan ini masyarakat menyampaikan somasi kepada saudara E beserta Kawan-kawan yang termuat dalam video.

“Kami menyadari Provokasi yang dilakukan oleh beberapa orang tersebut dalam hal ini saudara E dan kawan – kawan bukan merupakan cerminan pendapat dan suara keseluruhan masyarakat Kelurahan Concong Luar dan Desa Panglima Raja, sehingga tidak mungkin untuk menyertakan masyarakat Kelurahan Concong Luar dan Panglima Raja secara seluruhnya,” pungkasnya.


Loading...

[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

Kades Tanjung Simpang Himbau Warganya Tidak Membakar Lahan

Infrastruktur dan Peningkatan Ekonomi Jadi Usulan Musrenbangdes Tanjung Simpang

DPMD Inhil: Dana Desa Digunakan untuk BLT

Pemdes Teluk Kabung Bangun Gedung PAUD

Babinsa Koramil 11/Pulau Burung dan Kades Suka Jaya Salurkan Sembako ke 108 KK

Amaliah Ramadhan, Koramil 11/Pulau Burung dan PSHT Berbagi Takjil

Perbaiki Jalan Rusak, Lurah TNI Polri dan Masyarakat Concong Gelar Gotong Royong

Berikut Daftar 96 Desa yang Akan Melaksanakan Pilkades Serentak 2021

Kades Sungai Intan Apresiasi Renovasi Dua Mushalla di Hari Bhayangkara ke 74

KSB Keritang Buat Program Pasar Ternak

Kades Tanjung Simpang dan Organisasi Kepemudaan Bagikan Masker Gratis

Bupati Inhil Lihat Langsung Proses Pengambilan Madu Hutan Asli di Desa Teluk Kabung







Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
Meski Dihari Libur, Damkar Inhil Tetap Keliling untuk menghimbau Masyarakat Guna Mencegah Terjadinya Kebakaran
17 April 2021
Oprit Jembatan Nasional Menuju Pelabuhan Samudra Inhil Putus
17 April 2021
Sebanyak 800 Pengaduan Masuk ke Dewan Pers, Ketua JMSI Riau Ingatkan Media di Riau Patuhi Kode Etik
17 April 2021
Kalapas Tembilahan Bersama Anggota Bagikan Sembako Kepada Tukang Becak dan Kaum Dhuafa
17 April 2021
Empat Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya Dibekuk Polsek Kuantan Mudik
17 April 2021
PHBI Concong Gelar Bakti Sosial Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan
17 April 2021
Masyarakat Desak Gubenur Riau Segera Merealisasikan Pembangunan Jalan Sungai Beringin Inhil
16 April 2021
Ansor Banser Inhil Bantu Korban Bencana Puting Biliung di Desa Sanglar
16 April 2021
Bupati Inhil Berikan Bantuan dan Pengobatan Gratis Kepada Korban Bencana di Desa Sanglar
16 April 2021
Kapolres Inhil Berikan Bantuan Sembako dan Obat-obatan Untuk Masyarakat
16 April 2021

Trending

  • +Indeks
Empat Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya Dibekuk Polsek Kuantan Mudik
Dibaca : 287 Kali
Masyarakat Desak Gubenur Riau Segera Merealisasikan Pembangunan Jalan Sungai Beringin Inhil
Dibaca : 1016 Kali
Ansor Banser Inhil Bantu Korban Bencana Puting Biliung di Desa Sanglar
Dibaca : 293 Kali
Sampaikan Duka yang Mendalam, Bupati Inhil Melayat Kerumah Duka Almarhum H.Miskal
Dibaca : 903 Kali
Dihantam Angin Puting Beliung, Rumah di Sanglar Inhil Hancur Balita Meninggal dan Ibunya Patah Tulang
Dibaca : 1301 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Right Reserved