• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Desa

Masyarakat Desa Kampung Baru, Concong Layangkan Somasi Terhadap Oknum yang Lakukan Provokasi

Redaksi

Kamis, 17 September 2020 22:57:52 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Video dengan nada provokasi penolakan kedatangan pasien covid 19 asal Desa Kampung Baru yang akan dirujuk ke Puskesmas Concong meresahkan masyarakat.

Masyarakat Desa Kampung Baru, Kecamatan Concong akan melakukan somasi kepada warga yang terlibat didalam video tersebut berinisial E yang diduga sebagai provokator beserta warga lainnya yang ikut dalam video.

Evan Fachlevi, SH selaku penduduk Desa Kampung Baru, menuturkan, video yang dibuat dengan beberapa orang masyarakat dianggap bertentangan dengan hukum dan masalah kemanusiaan pada masa pandemi Covid-19.

“Saya bertindak untuk dan atas nama kepentingan hukum masyarakat Desa Kampung baru. Pada tanggal 15 September 2020 pada jam yang tidak dapat ditentukan terdapat video terunggah di media sosial yang berisi nada provokatif dengan isi penolakan pasien yang akan melakukan pengobatan ke Puskesmas Concong,” ungkap Evan, Kamis (17/9).

Menurut Pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut, kepanikan warga yang saat ini melanda akibat terdapatnya pasien positif covid-19 yang berasal dari desa Kampung baru dan concong tengah menjadi masalah yang seharusnya di support oleh beberapa desa tetangga.

“Terutama (disupport) oleh kelurahan concong luar yang menjadi tempat beradanya fasilitas Kesehatan Puskesmas Condong. Bahwa hal ini sangat mencederai rasa kemanusiaan kita sebagai bangsa melayu yang menjunjung tinggi adat ketimuran penuh toleransi dan kemajemukan,” tegasnya.

Ditambahkannya, masyarakat Kecamatan Concong yang terdiri dari beberapa desa mulai dari Desa Concong Dalam, Concong Tengah, Kampung baru, Berapit, Panglima Raja dan kelurahan Concong adalah masyarakat yang dinamis dan penuh toleransi dalam bermasyarakat.

“Selama ini masyarakat hidup rukun dan tidak pernah ada diskriminasi, stigma negatif dalam hidup bersosial. Kami meyakini lebih banyak masyarakat Concong Luar dan Desa Panglima Raja yang cendrung masih peduli dengan masyarakat Desa Kampung Baru dan Desa Concong Tengah ditengah musibah covid-19 yang melanda Kecamatan Concong,” ucapnya.

Evan menilai, video tersebut sangat mendiskriminasi masyarakat Desa Kampung Baru dan Desa Concong Tengah dalam hal mendapat layanan kesehatan yang layak sesuai amanah Undang-Undang Dasar.

“Video tersebut, saya selaku penduduk Desa Kampung Baru sangat mengecam keras tindakan saudara E dan kawan-kawan,” imbuhnya.

Evan menegaskan, apabila dalam kurun waktu 1X24 jam sejak diterimanya surat somasi ini pemeran video tersebit tidak menyadari kesalahannya dan meminta maaf, maka masyarakat akan melakukan tindakan.

“Maka dengan langkah yang ringan akan membuat Laporan terhadap E dan kawan-kawan yang terlibat dalam video dengan nada provokasi tersebut ke Reskrim Polres Inhil. Bahwa imbas dari aksi dalam video tersebut menimbulkan kegaduhan, permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan masyarakat,” jelasnya.

Apa yang dilakukan dalam video tersebut, ditambahkannya, diduga telah memenuhi unsur ketentuan Pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 156 KUHP, Pasal 14 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, sehingga sudah sepatutnya kami akan mengambil langkah hukum terkait hal ini.

“E bukanlah merupakan warga Desa Concong Luar karena berdasarkan data Catatan Kependudukan dengan identitas tercatat sebagai warga Desa Berapit, sehingga ungkapan yang mengatasnamakan warga Concong Luar seperti tersiar pada video nada provokasi tersebut adalah merupakan kebohongan,” ucapnya.

Berdasarkan informasi dan data-data yang dihimpun, dengan ini masyarakat menyampaikan somasi kepada saudara E beserta Kawan-kawan yang termuat dalam video.

“Kami menyadari Provokasi yang dilakukan oleh beberapa orang tersebut dalam hal ini saudara E dan kawan – kawan bukan merupakan cerminan pendapat dan suara keseluruhan masyarakat Kelurahan Concong Luar dan Desa Panglima Raja, sehingga tidak mungkin untuk menyertakan masyarakat Kelurahan Concong Luar dan Panglima Raja secara seluruhnya,” pungkasnya.




Berita Lainnya

  • +

Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua

FKPPM Desa Keritang Sediakan Ambulance Untuk Masyarakat

Kades Kemuning Muda: Sanksi Menanti bagi Pencuri Sawit

STQ Tingkat Desa Kemuning Muda Resmi Dibuka

Ketua TP PKK Lubuk Besar Hadiri Pembukaan Jambore se Kecamatan Kemuning

Hermansyah Terpilih Kembali sebagai Kades Limau Manis

Siswa SD di Lubuk Besar Terima Obat Cacing Gratis

Ketua TP PKK Kemuning Muda Kunjungi Kegiatan Posyandu

Kades Tanjung Simpang Serahkan SK kepada Ketua RT

Tanah Kas Desa Jadi Pasar untuk PAD bagi Kemuning Tua

Hadiri Isra Mi'raj, Kades Lubuk Besar Imbau Warga Terkait Banjir

Pilkades Serentak se Kecamatan Kemuning Terlaksana dengan Aman







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 534 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media