• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Yudi Febrian : Meskipun Pandemi Covid - 19 Belum Hilang, Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Sejak Dini Tetap Harus Dilakukan

Indragirione

Kamis, 03 September 2020 13:55:15 WIB
Cetak

Indragirione.com, -  PT Sumatera Riang Lestari (SRL) Blok VI kembali meluncurkan program Desa Bebas Api atau Free Fire Village Program tahun 2020 dengan melibatkan 2 desa di Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir, Desa Karya Tunas Jaya dan Teluk Kiambang, Kamis (3/9).

Komitmen pencegahan kebakaran hutan dan lahan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang disaksikan langsung oleh Kalaksa BPBD Indragiri Hilir, Kapolres Indragiri Hilir, Dandim 0314 Indragiri Hilir, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), KPH Mandah, Upika Tempuling, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Karya Tunas Jaya dan Desa Teluk Kiambang serta pegiat lingkungan LSM Peran.

Direktur PT Sumatera Riang Lestari (SRL), Yudi Febrian mengatakan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan sejak dini, upaya sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan bersama untuk mewujudkan wilayah Kecamatan Tempuling yakni Desa Karya Tunas Jaya dan Teluk Kiambang bebas kebakaran hutan dan lahan.


" Program ini merupakan kelanjutan dari program tahun 2019, harapan kita semua dengan program desa bebas api mampu menekan jumlah angka kebakaran," Kata Yudi Febrian dalam sambutannya.

Meskipun pencegahan munculnya kebakaran hutan dan lahan masih menjadi sebuah tantangan, namun dengan kerjasama serta sosialisasi yang melibatkan semua pihak,TNI, POLRI, BPBD, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) serta perusahaan, bukan mustahil karhutla dapat dicegah.

Camat Tempuling, Ridwan sangat mengapresiasi kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan PT SRL dengan dua desa di wilayah Kecamatan Tempuling.


"Untuk tahun 2020 ini jumlah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Tempuling dapat ditekan, dengan adanya program desa bebas api wilayah desa tidak lagi ada kasus kebakaran hutan dan lahan," Katanya.

Sementara itu, Kalaksa BPBD, Yuspik SH menegaskan dari program desa bebas api yang diinisisasi PT SRL cukup membantu mencegah kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir terutama di Tempuling.

" Dari perusahaan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir baru satu perusahaan yang melakukan MoU desa bebas api yakni PT SRL dengan kegiatan terpadu yang melibatkan semua pihak termasuk MPA," Ucap Kalaksa.


Dengan penandatanganan MoU desa bebas api ini, imbuh Kalaksa mampu menekan jumlah angka kebakaran hutan dan lahan terutama Desa Karya Tunas Jaya dan Teluk Kiambang.

Komandan Distrik Militer 0314/Inhil Letkol (Inf) Imir Faishal melalui Kasdim 0314 Mayor Untung K, mengapresiasi adanya MoU desa bebas api dalam upaya menekan dan mencegah bahaya karhutla.


"Merubah kebiasaan dalam membuka lahan tanpa membakar menjadi tantangan mengingat membuka lahan dengan membakar itu sangat berbahaya, perlu kerjakeras bagi tim terutama MPA yang menjadi garda terdepan dalam mencegah dan mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dian Setyawan SH, SIK M Hum, melalui Kabag Ops Kompol Maison juga menyebutkan lahan gambut sangat rentan terbakar. Ia mengatakan tahun 2020 Kepolisian Resor Indragiri Hilir saat ini menangani 10 perkara kasus kebakaran hutan dan lahan.


"Kami menghimbau melalui MPA sebagai garda terdepan mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan, dapat menyampaikan kepada masyarakat larangan memabakar lahan karena ada ancaman hukum," imbuhnya.


Dengan adanya nota kesepahaman ini dapat merangsang pemerintah desa untuk semakin memotivasi warga desa dengan ikut menjaga lahan desanya mengingat ada reward yang bisa didapatkan dalam bentuk infrastruktur desa yang dapat dinikmati semua warga desa




Berita Lainnya

  • +

Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, Laksanakan Tugas Pertama di Ruang Kerja

PKL Ditertibkan Satpol PP, Ini Kata Disdagtri Inhil

Camat dan Kapolsek Tembilahan Hulu Siap Ikuti Intruksi Bupati Inhil Terkait Penanggulangan Covid-19

Kukerta Universitas Riau Berperan Aktif dalam Pengukuhan Paskibra Desa Nusantara Jaya

Kembali Dipercaya Kementrian Investasi, Ardiansyah Julor: Kita Akan Berikan Penilaian yang Objektif Terhadap Kinerja DPMPTSP Inhil

Pj.Bupati Herman Bersama Ketum PW KBB Dato' Natawarga Laksana H.Syamsuddin Uti Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal PD KBB Inhil

PRSI Inhil Cari Bibit Atlet Renang, 30 Peserta Ikuti Seleksi

Anggota Komisi I DPRD Agam Timba Ilmu di Disdukpencapil Inhil

Masyarakat Sungai Salak Sambut Antusias Program Dana Kelurahan Dari Fermadani

PLT Kepsek : Kita Akan Panggil Keluarga Sulaiman ke Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Rapat Call Center 112

APKL Inhil Tanda Tangani MoU Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 200 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 204 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 246 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 209 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 392 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media