Pilihan
Dikritik Wartawan, Kini Karyawan J&T Tembilahan Sudah Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS ketenagakerjaan Tembilahan menyerahan serifikat bukti Kepesertaan kepada J&T Tembilahan.
Indragirione.com, - Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Tembilahan Tengku Edy M membenarkan kartu BPJS karyawan J&T sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial sesuai undang-undang nomor 13 tahun 2003 pasal 86.
Baca Juga : Pekerja J&T Cabang Tembilahan Diduga Belum Ada BPJS Ketenagakerjaan











Tulis Komentar