• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 205 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 216 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 171 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 225 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 340 Kali

  • Home
  • Mitra Polri

Langgar Prokes, 5 Orang Disidang di Tempat

Indragirione

Jumat, 18 Desember 2020 10:46:07 WIB
Cetak

Indragirione.com, -Jajaran Polres Indragiri Hilir bersama Kodim 0314, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri serta unsur Pemkab Indragiri Hilir melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Hukum Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 di Pos Terpadu Penegakan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Pasar Air Mancur Jl. Jend. Sudirman Kelurahan Tembilahan  Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam kegiatan itu, sebanyak 5 orang pelanggar Prokes langsung menjalani sidang di tempat yang digelar di Jalan Suderman oleh Penyidik ​​Polres, JPU Kejari serta Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan, sesuai dengan Pasal 44 E jo. Pasal 23 A ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

"Hari ini di Jalan Suderman yang merupakan tempat banyak kerumunan menjadi salah satu sasaran operasi. Jalan Suderman merupakan jalan yang selalu ramai, maka dari itu, kita harus memastikan khususnya masyarakat yang memasuki wilayah Suderman harus mematuhi Protokol Kesehatan," terang Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dian Setiawan, Melalui Waka polres Kompol Kari Amsah Ritonga, S.I.K., S.H., M.H

Waka polres juga jelaskan, Kegiatan Sidang Ditempat Operasi Yustisi Penegakkan Hukum Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 Kab. Inhil dilaksanakan sesuai dengan Pasal 44 E jo. Pasal 23 A ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, dan Perundang – Undangan yang berkaitan dengan :

1. Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Protokol Kesehatan.

2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman kurungan selama 3 (tiga) hari.

3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah).

 

Tambahnya, Sehubungan dengan penerapan Pidana Denda terhadap Pelanggar Pidana Protokol Kesehatan yang telah dilakukan, kelima orang yang terjaring dalam kegiatan Ops Yustisi Penegakkan Hukum Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir tidak merasa keberatan dan bersedia untuk membayar uang denda sesuai dengan Peraturan yang diterapkan.


Halaman :
  • 1
  • 2
  • >




Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Bagikan Nasi Kotak kepada Pemulung dan Petugas Kebersihan

Polsek Sungai Batang Pasang Spanduk Nomor HP Kapolsek serta Bhabinkamtibmas

Satu Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Berhasil Diamankan Polres Inhil

Kapolsek Gas IPTU Andi Purba Pimpin Pembagian Takjil Ramadhan Kepada Masyarakat

Polsek Tempuling Dampingi Petani Telo dan Cabe

Jum'at Curhat, Polres Inhil Datangi Pelabuhan Pelindo

Ketahanan Pangan di 3 Lokasi Berjalan Baik, Polsek Tembilahan Hulu Terus Pantau

Turnamen Futsal Kapolres Inhil Cup Berakhir, Berikut Para Juara

Tim Satgas Anti Begal Sepeda Polres Inhil Kembali Beraksi

Kapolres inhil AKBP Farouk Otora Pimpin langsung Upacara Pemakaman Alm AKP Sukirul

Kisah Polisi di Riau Daftarkan Pengamen Badut Sekolah Dasar, Diantar dan Dibelikan Perlengkapan Sekolah

Kapolres Inhil AKBP Dian Ikuti Peresmian Jaga Kampung Nusantara Polda Riau







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 549 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 425 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 269 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 450 Kali
Polsek Tempuling Turun ke Lahan, Jagung Desa Teluk Jira Jadi Simbol Semangat Swasembada Pangan
Dibaca : 361 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media