• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 175 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 193 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Saat Malam Tahun Baru

Masih Dalam Ancaman Pandemi Covid-19, Kegiatan Keramaian Dilarang

Wahyu Abdillah

Ahad, 27 Desember 2020 22:37:04 WIB
Cetak
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT

Indragirione.com, - Pada malam tahun baru 2021 nanti seluruh kegiatan masyarakat di Kota Pekanbaru yang bersifat keramaian tidak diizinkan. Aktivitas masyarakat pun dibatasi dalam malam pergantian tahun tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Menurut Firdaus, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Madani ini. Pasalnya, Kota Pekanbaru sendiri hingga sekarang belum aman dari virus yang mematikan tersebut.

“Kondisi saat ini masih dalam ancaman pandemi Covid-19. Virus mematikan ini masih mengintai masyarakat yang lengah dalam menjalankan protokol kesehatan. Jadi Pemerintah Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan saat malam pergantian tahun,” ungkapnya, Minggu (27/12/2020).

Wako menjelaskan, larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 86 Tahun 2020, tentang pelaksanaan Perayaan Natal dan Tahun Baru dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Salah satu poin dalam surat edaran tersebut berbunyi, kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru dari berbagai kalangan, pada saat malam pergantian tahun tidak diberikan izin keramaian, dan dilarang untuk mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun. Baik kegiatan di dalam gedung maupun di luar gedung, termasuk mengadakan pesta kembang api dan konvoi berkendara di jalanan.

“Di dalam (surat) edaran jelas kita katakan. Untuk pergantian tahun hanya kita benarkan membuka kegiatan sampai jam 8 malam. Tidak ada (perayaan) kembang api, tidak ada kumpulan bakar ayam dan sebagainya,” ucap Wako.

Dilanjutkan Wako, dalam perayaan Natal dan Tahun Baru dikhawatirkan masyarakat larut dalam kegembiraan dan lalai menjalankan protokol kesehatan. “Untuk merayakan pergantian tahun, jangan lengah, jangan lalai. Karena pada tahun baru ini kita merayakan di tengah pandemi Covid. Covid ini nyata, Covid ini berbahaya, Covid ini mematikan,” tegasnya. (*)




Berita Lainnya

  • +

Wakapolri Beri Penghargaan Atas Pencapaian Vaksinasi Tertinggi Di Wilayah Hukum Polda Riau

Polda Riau dan Jajaran Resmi Laksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023

Pj Bupati Kampar Buka Musrenbangcam Perdana di Tambang, Digelar Serentak di Empat Kecamatan

Serka Arafat Babinsa di Kecamatan Mandah Berprestasi

Hari Ketiga Lomba, 6 Cabang Kafilah Kampar Tampil di Final

Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Selama Dua Pekan, Patuhi Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan

Perkembangan Pesat Masyarakat di Pelosok Jatim Pasca TMMD

Mengenal Stres, Efeknya dan Cara Mengelolanya

Menjaga Situasi Aman Dan Kondusif, Polsek Tembilahan Hulu Terus Giatkan Patroli

Gema Muharram Selalu Meriah di Kabupaten Inhil

Bulan Ini, Bapenda Pekanbaru harus Dapat Rp50 Miliar dari 11 Sektor Pajak

7 Dusta yang Paling Cowok Benci dari Cewek. Sama Kayak Kalian, Kami juga Nggak Suka Dibohongi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 415 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 202 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media