• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Satpolairut Polres Karimun Tangkap Dua Orang Tersangka Penyeludup Timah Ilegal Seberat 9,5 Ton, Di Pelabuhan Roro Parit Rampak, Tujuan Tanjung Buton.
Dibaca : 83 Kali
Gagalkan 9,5 ton Timah Ilegal Di pelabuhan Roro Parit Rampak Tujuan Tanjung Butong, Satpolairut Polres Karimun Amankan Dua Tersangka.
Dibaca : 62 Kali
Bupati Iskandarsyah Salurkan Kartu PIP Tahap I Untuk 5.506. Siswa Di Kabupaten Karimun.
Dibaca : 216 Kali
Setahun Memimpin Karimun, Iskandarsyah Dan Rocky Mulai Menata Dari Dasar.
Dibaca : 232 Kali
Kakanwil Imigrasi Kepri Kunker Ke Karimun, Dan Jalin Kemitraan Dengan Wartawan.
Dibaca : 357 Kali

  • Home
  • Opini

Muridi Susandi Menyayangkan Tindakan Berlebihan Oknum Anggota Bea Cukai

Redaksi

Ahad, 17 Januari 2021 11:51:32 WIB
Cetak

TEMBILAHAN – Kematian pengusaha asal Batam H Permata menjadi perhatian banyak pihak di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Meskipun dikenal sebagai pengusaha asal Batam, pria bernama asli H Jumhan Bin Selo ini juga sangat dikenal dan dekat dengan masyarakat Kabupaten Inhil.

Oleh karena itu, banyak pihak di Kabupaten Inhil yang menyayangkan tindakan oknum Bea Cukai yang mengakibatkan H Permata meninggal dunia.

Tokoh Muda Kabupaten Indragiri Hilir, Muridi Susandi, satu diantara pihak yang sangat menyayangkan peristiwa hingga merenggut nyawa mantan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam tersebut.

“Banyak kejanggalan dalam penyergarapan tersebut. Kami ingin pelaku di proses secara hukum, sesuai aturan yang berlaku di negara ini,” ungkap tokoh muda Inhil ini, Minggu (17/1).

Sandi sapaan akrabnya juga mendesak Bea Cukai membeberkan kepada publik siapa sebenarnya pihak yang melakukan penembakan kepada H. Permata dalam penyergapan di perairan Inhil tersebut.

“Kita ingin kronologisnya betul – betul di ungkapkan secara benar dan detail, karena ini persoalan yang sangat sensitif. Beberkan secara rinci apakah BC Tembilahan atau BC Tanjang Balai yang menembak,” tuturnya.

Meskipun H Permata disebutkan melanggar undang – undang kepabeanan, bukan berarti BC bisa bertindak seperti itu, apalagi mengingat H permata sudah lanjut usia sehingga tidak mungkin melakukan hal – hal yang di sebutkan BC.

“Tidak mungkin dia bisa melakukan itu, apalagi melompat ke kapal petugas dan melakukan perlawanan. Bila oknum petugas di lapangan menjalankan tugasnya untuk menindak penyelundupan, tidak harus menembak ke dada,” imbuhnya.

Ditambahkannya, penembakan terhadap H Permata ini harus benar – benar dituntaskan melalui penyelidikan oleh pihak terkait terhadap kronologis penembakan di lapangan, hingga akhirnya diketahui apakah tindakan tegas terhadap H Permata sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI tentang penggunaan senjata api dinas di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai.

“Pada bagian ke 3 tata cara penggunaan senjata api dinas, pada pasal 7 huruf f disebutkan setiap penggunaan senjata api dinas berlebihan atau sewenang-wenang harus dilakukan penelitian dan jika terbukti bersalah dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya tegas.

Sekali lagi Sandi meminta kepada pihak yang berwajib untuk segera dan serius menelusuri peristiwa ini agar tidak menimbulkan berbagai persepsi dan gejolak. 

“Saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban, semoga selalu diberikan ketabahan.

Cepat usut tuntas peristiwa ini, kepada pihak keluarga tetap bersabar dan tetap tempuh jalur hukum menuntut keadilan,” ucapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya H Permata meninggal dunia dalam penyergapan yang dilakukan Petugas Bea Cukai di perairan Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, Jum'at (15/1).

Dalam penyergapan tersebut, H Permata bersama anggotanya dengan menggunakan High Speed Craft/Speed boat membawa rokok seludupan dari Batam menuju Tembilahan, Inhil, Provinsi Riau.

Patroli BC gabungan tersebut menghadang untuk menangkap Speed boat yang membawa rokok setibanya di Sungai Bela.

Berdasarkan keterangan dari pihak BC, H Permata menyerang Petugas BC dengan melompat ke speed boat Patroli BC sehingga Petugas BC melakukan tindakan tegas yang menyebabkan H Permata meninggal dunia di lokasi.




Berita Lainnya

  • +

Menakar Kelayakan Pinjaman Daerah Rp200 Miliar Kabupaten Indragiri Hilir kepada PT SMI

Membendung Kejahatan Dunia Maya: Urgensi Kebijakan Kriminal dalam Hukum Pidana Indonesia

Menilik Calon Pemimpin yang Paling Dibutuhkan Kabupaten Inhil Kedepan

Manajemen Pendidikan di Era New Normal (Kerjasama Orang Tua dan Pendidik)

Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Jadi Salah Satu Titik Waspada Longsor

Inhil Tidak Akan Maju Jika Suara Masih Bisa Dibeli

Setiap Saat Polsek Kateman Sosialisasi Pemilu Damai

Peranan Keluarga dalam Pendidikan Anak di Masa New Normal

Mendidik Generasi Alpha di Era Digital (Pengaruh dan Solusi)

Edi Tegaskan Tim Pemda Segera Selesaikan Permasalahan Masyarakat dengan PT. THIP Pelangiran

Pada Akhirnya Semua Akan Urbanisasi ke Kota

Cakada Ditantang Perjuangkan Nasib Petani Inhil, Tak Ada Satupun Bupati Mampu Wujudkan Standarisasi Harga Kelapa!!







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Satgas TMMD Ke-128 Gelar Kerja Bakti di Masjid Nurul Jannah Probolinggo
09 Mei 2026
TPP P3MD Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Rakoor dan Penguatan Fungsi Fasilitasi Pendampingan
09 Mei 2026
Harapan Baru Air Bersih di Dusun Klagin
09 Mei 2026
Polres Inhil Kukuhkan Duta Anti Narkoba, Perkuat Kampung Tangguh Demi Selamatkan Generasi Muda
09 Mei 2026
PLN ULP Rengat Kota Gelar Aksi Peduli Lingkungan untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman
09 Mei 2026
PT PLN NP Tenayan Perkuat Peran Perempuan melalui Taman Bunga Impian
09 Mei 2026
Satgas TMMD Ke-128 Ikuti Yasinan Rutin Bersama Warga di Musholla Al Ikhwan
09 Mei 2026
Pembangunan Tangki Septik Individual Milik Ibu Halimah Capai 90 Persen
09 Mei 2026
Rehab RTLH Milik Ibu Rafi'ah di Dusun Klagin Capai 85 Persen
09 Mei 2026
Bangun SDM Desa, TMMD Ke-128 Dorong Penguatan Koperasi di Maron
09 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Praperadilan Kapolres Meranti, Kuasa Hukum Pemohon Serahkan Bukti Chatting yang Lengkap
Dibaca : 305 Kali
Dugaan Korupsi Dinsos SP3, Kajari Bengkalis Dilaporkan LSM ke Jamwas
Dibaca : 218 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Raja Pantau Jagung 8 Minggu, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
Dibaca : 304 Kali
Seorang Warga Selatpanjang Prapid Kapolres Meranti
Dibaca : 463 Kali
Polsek Tempuling Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Empat Orang Diamankan
Dibaca : 348 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media