• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Dibaca : 792 Kali
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Dibaca : 4511 Kali
Pemdes Limau Manis Safari Ramadhan, Kades Ajak Makmurkan Tempat Ibadah
Dibaca : 857 Kali
Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Inhil Stabil
Dibaca : 878 Kali
PT. PLN Serahkan Bantuan kepada Kelompok Tani di Pelosok Negeri
Dibaca : 1075 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Indra Muchlis Dipanggil Kejari Inhil Sebagai Saksi Kasus PT GCM

Redaksi

Selasa, 16 Februari 2021 15:31:30 WIB
Cetak
Foto Indra Muchlis Adnan sumber net

Indragirione.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Inhil kembali memanggil seorang saksi terkait perkara dugaan korupsi PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) yang masih dalam proses penyidikan.

Hari ini Selasa 16 Februari 2021, Kejari Inhil memanggil mantan Bupati Inhil dua periode 2003-2013, Indra Muchlis Adnan.

Indra datang ke Kejari Inhil sekitar pukul 10 pagi. Kurang lebih 1 jam Ia berada di Kantor Kejari Inhil. 

"Dia (Indra, red) dipanggil sebagai saksi karena waktu kasus itu terjadi, dia menjabat sebagai Bupati Inhil terkait kasus PT GCM. Jadi mengenai penetapan tersangka belum ada, semua yang kami panggil masih berstatus sebagai saksi," kata Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih melalui Pasi Intel Haza.

Terkait kasus PT GCM, Kejari Inhil total telah memanggil sebanyak 25 orang. 

"Tahun 2018 itu sudah ada sekitar 15 saksi yang kami panggil dan sampai tahun 2021 ini totalnya 25 saksi, tidak menutup kemungkinan kami akan memanggil beberapa saksi lagi yang dirasa mengetahui kasus PT GCM ini," ungkapnya. 

Dikatakan Haza, pemanggilan para saksi ini merupakan progres dari Kejari Inhil, agar kasus ini tidak diam di tempat. 

"Pastinya nanti ada penetapan tersangka di pengadilan," tukasnya. 

Sementara Indra Muchlis Adnan saat dikonfirmasi melalui via telepon, terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi enggan berkomentar banyak. 

"Oh belum, belum saya (diperiksa), ramai tadi jadi saya menunggu giliran," ucapnya singkat. 

Sebagaimana diketahui, PT Gemilang Citra Mandiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kini sudah bubar. Namun demikian, harta kekayaan atau aset dari PT Gemilang Citra Mandiri tidak memiliki kejelasan. Bahkan, diasumsikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini melibatkan oknum pejabat penting daerah Kabupaten Inhil dan merupakan sebuah skenario besar 'perampokan' uang negara.

Pendalaman kasus dugaan korupsi APBD Inhil sebesar Rp 4,2 M oleh PT GCM pertama kali dilakukan sekitar tahun 2011 silam, hingga sekarang kurang lebih 10 tahun, pelaku kasus dugaan korupsi tersebut belum menemui titik terang.



[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

BKPSDM Inh Gelar Ceramah bagi Anggota KORPRI

Dua Rumah Warga di Air Balui, Kecamatan Kemuning Hangus Terbakar

Memfaat ASI Untuk Ibu dan Anak

7 Rumah dan Gudang Padi Terbakar di Desa Pebenaan

Coba Kelabui Petugas Yustisi Inhil, Si Cowok Bergantung di Bawah Jendela Kamar

Sejumlah Toko di Jalan Sudirman Tembilahan Ditertibkan

Dapat Remisi Bebas Lapas Tembilahan, Jarmono: Saya Kapok

Diterkam Buaya 2 Meter, Zainuddin Dapat 40 Jahitan

Puskesmas Gajah mada melaksanakan Giat ???????????? berupa penjaringan untuk anak sekolah dasar ( ????????/????????).

Warga Inhil Hilang Dimakan Buaya, Pawang Diturunkan

Di Pulau Nyamuk, Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Miras Ke Tembilahan

Jembatan Penghubung Dua Desa di Inhil Terkena Longsor







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Perpustakaan SD 002 Selensen Terbakar
03 Oktober 2023
Tim SAR Cari Seorang Anak yang Jatuh di Sungai Indragiri
02 Oktober 2023
Ribuan Penonton Saksikan Lomba Tarik Tambang yang di Gelar Kodim Inhil
02 Oktober 2023
Mubes Ke-X HIPPMIH Tetapkan Syawal sebagai Ketua Terpilih Periode 2023-2025
02 Oktober 2023
19 Anggota Kodim Inhil Naik Pangkat
02 Oktober 2023
36 Kantong Darah Berhasil di Kumpulkan Polres Inhil: Semoga Bermanfaat
02 Oktober 2023
Disdukpencapil kembali Melayani Perekaman KTP-el di GAS
02 Oktober 2023
Dandim Inhil Gelar Pawai Ragam Budaya
01 Oktober 2023
Kapolsek Tempuling Sampaikan Imbauan Kamtibmas
01 Oktober 2023
Nasdem, PKB dan PKS Siap Menangkan AMIN di Inhil
01 Oktober 2023

Trending

  • +Indeks
Disdukpencapil kembali Melayani Perekaman KTP-el di GAS
Dibaca : 203 Kali
Kapolres Inhil: Pelaku Pembakar Lahan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
Dibaca : 1255 Kali
Rumah Kosong di Teluk Pinang Terbakar
Dibaca : 224 Kali
Kenakalan Remaja Jadi Topik Jum'at Curhat Polres Inhil
Dibaca : 236 Kali
LAMR Riau Anugrahkan Gelar Adat Kepada Kapolda Irjen Muhammad Iqbal
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media