• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Kejari Inhil Musnahkan 1 Kilo Lebih Sabu-Sabu dan Barang Bukti Lainnya

Indragirione.com

Selasa, 25 Mei 2021 10:19:07 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan beberapa barang bukti perkara tindak pidana umum tahun 2021, pada Selasa (25/5/2021) bertempat di halaman Kantor Kejari Inhil Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan.

Data barang bukti yang dimusnahkan dari Kejari Inhil sebagai berikut;
- Narkotika jenis shabu-shabu seberat 1.113,99 gram, 
- Narkotika jenis Ganja Kering 1,67 gram, 
- Narkotika jenis Pil Extacy 43 ½ butir, 
- Minuman beralkohol berbagai merk 400 dus, 
- Senjata api 1 pucuk, 
- Senapan angin 1 pucuk, 
- Handphone 44 unit, 
- Parang 7 buah, 
- Mancis gas 14 buah, 
- Dompet 14 buah, 
- Timbangan 8 buah dan 
- Pakaian 36 helai. 

Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih mengatakan barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki ketetapan hukum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan. 

"Barang bukti itu hasil dari 91 perkara dan hari ini dimusnahkan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," ujarnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti diikuti Bupati Inhil HM Wardan, Kapolres AKBP Dian Setyawan dan Dandim yang diwakili Pasi Ops Kapten Inf Tarmizi serta tamu undangan lainnya.

"Saya mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Inhil, ini merupakan salah satu kinerja yang perlu dilakukan untuk memberantas barang bukti hasil dari penyalahgunaan peraturan perundang-undangan," tutur Bupati Inhil HM Wardan. 

Ia juga berharap kepada instansi Kejari Inhil untuk terus meningkatkan kinerja dalam menegakkan peraturan yang berlaku. 

"Semoga tindak kejahatan dilingkungan wilayah Kabupaten Inhil ke depan dapat ditekan, ini tentu perlu dukungan semua pihak dan Kejari Inhil tetap bekerja maksimal dalam meningkatkan kinerjanya," pesan Bupati.




Berita Lainnya

  • +

Mobil Ambulance Bawa Jenazah Kecelakaan di Sencalang Kecamatan Keritang

TNI Polri Sasar Titik Keramaian di Tembilahan

DPKP Inhil Lakukan Pemadaman Kebakaran di Toko Sinar Asia

Puskesmas pengalihan Enok gelar Mini Lokakarya Bulanan

Empat Rumah dan Kosan di Kabupaten Inhil Terbakar

Sosok Mayat Ditemukan Warga Mengapung di Sungai Kecamatan Gaung

Gajah Liar Serang Warga Kemuning karena Memfoto dari Dekat

Puskesmas Gajah mada melaksanakan pelatihan dan perlombaan Cipta Menu PMT Lokal

Longsor Kembali Terjadi di Tembilahan Hulu, Satu Unit Mobil Terperangkap

DP2KBP3A Ajak Remaja Catin Perlu Periksa Kesehatan Sebelum Menikah

HIV/AIDS di Riau Capai 8.034 Kasus di Tahun 2022, Bagaimana dengan Inhil?

1 Unit Rumah di Seberang Tembilahan Terbakar Dini Hari Tadi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media