• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 190 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kurir Sabu Ditangkap Polisi di Desa Petalongan Kecamatan Keritang

Redaksi

Jumat, 26 Februari 2021 20:39:25 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Keritang Polres Inhil menangkap seorang pria sebagai kurir narkotika jenis sabu. 

Pria berinisial Z (36) itu ditangkap di Jalan Lintas Samudra, Dusun Sidomukti Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil. 

"Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 3,58 gram yang disimpan didalam sebuah dompet milik yang bersangkutan," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, melalui keterangan tertulisnya. 

AKP Warno menjelaskan tersangka ditangkap saat hendak meletakkan barang kiriman berupa sabu dari rekannya berinisial T (dalam lidik), disalah satu tiang listrik yang ada di Jalan Lintas Samudra sampai ada orang yang akan mengambilnya, pada Jumat tanggal 26 Februari 2021 sekitar pukul 08.30 Wib. 

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di kantor Mapolsek Keritang, Polres Inhil," kata dia.

Adapun barang bukti yang turut diamankan adalah 3,58 gram narkotika jenis sabu dibagi dalam 7 bungkus, 1 buah telepon genggam, 1 unit motor, dan 1 buah dompet. 

"Sementara pria berinisial T, asal dari sabu tersebut masih kita selidiki," pungkasnya.

Diketahui informasi peredaran sabu tersebut didapat dari masyarakat lalu disampaikan kepada Kapolsek Keritang AKP Martunus. 

Berdasarkan informasi itu, Kapolsek lalu memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Keritang Ipda Delni Atna Saputra, bersama anggotanya dan Unit Intelkam melakukan penangkapan. 




Berita Lainnya

  • +

Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Diserahkan ke Kejari Inhil

Polres Inhil Ungkap Begal Hp di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan

Bandar Togel di Enok Ditangkap Polres Inhil

Oknum Satpol PP di Pelalawan Ketahuan Pakai Ekstasi, Setelah Berkelahi, hingga Maki Polisi

Dua Pengedar Sabu di Tangkap Polisi

Pemda Inhil Giat Sosialisasi Penerangan Hukum

Tim Raga Polres Inhil Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme Dan Geng Motor

Polsek Tempuling Amankan Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Nursihan di Jambret oleh Dua Pemuda, Kini Pelaku Telah Diamankan Polres Inhil

Polsek Tembilahan Hulu Bekuk Pengedar Shabu di Wisma Inhil, Barang Bukti dan Tersangka Diamankan

Ayah dan Anak di Kateman Bisnis Sabu, 4 Pelaku Diamankan Polisi

Modus Akan Beri Bantuan Sembako, Pria di Tembilahan Berhasil Gasak Perhiasan IRT







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 234 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 200 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 382 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 621 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 213 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media