Pilihan
Selama Dua Bulan, Polres Bengkalis Berhasil Ringkus 162 Tersangka Narkotika
INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Dalam kurun waktu dua bulan, mulai dari Januari sampai Februari 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Polsek berhasil menangkap 162 tersangka yang diduga pengedar, kurir dan pelaku penyalahgunaan narkoba.
Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kepala Seksi Humas Polres Bengkalis Juliandi Baznah kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026) malam.
Menurut Juliandi, sebanyak 162 tersangka tersebut merupakan akumulasi dari 105 perkara, yaitu sebanyak 42 perkara ditangani Satuan Reserse Narkoba dan 63 perkara di sejumlah Polsek jajaran Polres Bengkalis.
Dari 162 tersangka pihak Polres mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 19.954,35 gram, ganja 2.215,93 gram dan pil ekstasi sebanyak 14 butir.
Tangkapan terbesar dilakukan pada Selasa 17 Februari 2026 lalu, dimana dua orang terduga kurir sabu diciduk, masing-masing berinisial VII (23) dan AK (24). Keduanya ditangkap Selasa dinihari sekira pukul 04.35 WIB saat melintas dengan sepeda motor di Jalan Sembilang, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti sabu seberat 19 kg.
Kedua kurir tersebut sempat lolos dari Bengkalis, namun berhasil dikejar dan akhirnya ditabrak ketika berkejar-kejaran di Jalan Sembilang, Rumbai, Pekanbaru. (Rudi)













Tulis Komentar