• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 205 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 216 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 172 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 226 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 340 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Reklame Tidak Miliki Izin Ditertibkan Satpol PP Inhil

Redaksi

Selasa, 23 Februari 2021 16:11:04 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Satpol PP Inhil melakukan penertiban reklame yang tidak nemiliki izin dan sudah kadaluarsa di wilayah Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu, pada Selasa 23 Februari 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Laporan Informasi Unit Intelkam Satpol PP Kab. Inhil nomor : R/LI-01/II/2021 tanggal 21 Februari 2021.

Tim Satpol PP terdiri dari 36 orang personil dengan dibantu 2 orang personil Polres Inhil dan 2 orang personil Kodim 0314 Inhil. 

Disebut Kasatpol PP Martha Haryadi, tim memulai operasi di Jalan Baharuddin Yusuf, dilanjutkan ke Sei Beringin, Soebrantas, Prof. M. Yamin, M. Boya, Gajah Mada, Jend. Sudirman, Imam Bonjol Tembilahan dan berakhir di Jalan Taman Makam Pahlawan Parit 7 Tembilahan Hulu. 

"Sebanyak 25 unit spanduk, 16 unit vertical banner dan 1 baliho ditertibkan Tim Operasi non Yustisial Satpol PP Inhil," ujarnya. 

Reklame yang ditertibkan karena tidak memiliki izin, habis masa berlaku dan titik pemasangan melanggar Perda 11 Tahun 2016 serta tidak membayar retribusi pajak reklame. 

"Seluruh reklame di data dan diamankan di Kantor Satpol PP Inhil. Kegiatan berakhir pada pukul 12.30 WIB," kata Martha Haryadi. 

Ia juga mengungkapkan perlu adanya sosialisasi berskala besar untuk tertib pemasangan reklame sesuai Perda 11 Tahun 2016 dan Instruksi Bupati Nomor : 264.18/SATPOL.PP/II/2021.

"Perlu juga ditingkatkan koordinasi dengan Bapenda Inhil berkenaan dengan Reklame Komersil yang tidak membayar retribusi Pajak Reklame agar segera melaporkan datanya ke Satpol PP Inhil," tukasnya.




Berita Lainnya

  • +

Cooling System, Kapolres Inhil Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al - Zayn 1

Pelajar Kedapatan Main di Warnet Tembilahan saat Belajar Daring Berkurang

Agar Mudah Minta Bantuan Buku, Kepala DPAD Yulizal Dorong Sekolah Lengkapi Syarat dan Urus Akreditasi Perpustakaan

Alhamdulillah Selesai Direhab, Kini Rumah Pak Saidi Dipasangi Listrik

Ayo Nikmati Sensasi Menyebrang di Jembatan Reyot Sungai Bela Inhil

Pemerintah Daerah Sambut Baik Muscab IKA UIR, Ajak Alumni Bersinergi Bangun Inhil

Belum Ada Laporan Nakes di Inhil Sakit Usai di Vaksin

HM Wardan Hadiri Rakoorwasda Provinsi Riau 2020

Sampaikan Pendapat Akhir, Bupati HM Wardan Hadiri Paripurna Ke- 5 Masa Persidangan I Tahun 2022

Rapat Pleno ke-1 TPAKD Kabupaten Inhil Resmi Digelar Gelar

Bawaslu Inhil Umumkan Perekrutan Panwascam, Surat Lamaran Bisa Diunduh Disini

Pansus DPRD: Pemkab Inhil Ambigu Antara SOTK Atau Asesmen







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Muhaimin: Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Oknum dengan Membawa Nama Pesantren Tidak Dapat Dibenarkan
20 Mei 2026
BUMDes Mianggul Gemilang Lakukan Pemupukan Tahap Kedua Jagung 1 Hektare Dukung Ketahanan Pangan Desa Limau Manis
20 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Cek Persiapan Lahan Jagung Kuartal II di Dusun Sungai Buluh
20 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Cek Lahan Jagung Kuartal II Dukung Swasembada Pangan di Desa Pekan Kamis
20 Mei 2026
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 551 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 427 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 269 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 450 Kali
Polsek Tempuling Turun ke Lahan, Jagung Desa Teluk Jira Jadi Simbol Semangat Swasembada Pangan
Dibaca : 362 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media