• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 153 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 245 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 300 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 192 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 318 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Siap-Siap Bangunan Liar Pasar Yos Sudarso Tembilahan Akan Ditertibkan

Redaksi

Senin, 08 Maret 2021 16:12:54 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil Martha Haryadi mengatakan akan menertibkan bangunan liar di Pasar Yos Sudarso Tembilahan. 

"Penertiban akan dilakukan pada Rabu 10 Maret 2021 nanti. Ditertibkan karena ada beberapa bangunan yang menghambat pelaksanaan pemindahan di Tempat Pasar Sementara (TPS) yang telah dibangun oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri)," kata Martha. 

Satpol PP dan Disdagtri Inhil juga sudah melaksanakan rapat Yustisi dengan semua tim yang ada, membahas pelaksanaan teknis penertiban. 

"2-3 hari yang lalu kami juga sudah memberikan surat teguran kepada pedagang-pedagang tersebut. Ada baiknya bagi pemilik bangunan diluar peruntukan untuk membongkar atau menertibkan bangunannya sendiri sebelum ditertibkan oleh tim Yustisi," himbaunya. 

Sementara itu, Kepala Disdagtri Inhil, Dhoan Dwi Anggara menjelaskan penertiban dilakukan karena Tempat Pasar Sementara (TPS) akan segera dioperasikan. 

"Kami akan mengoperasikan TPS yang telah dibangun sejak lama, makanya ada beberapa titik bangunan non permanen ditepi Sungai telah kami Mapping untuk ditertibkan. Bangunan  ini mengganggu dan tidak memiliki izin," tukasnya, Senin (8/3/2021). 




Berita Lainnya

  • +

Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Secara Virtual

Jelang Pilkada, Wakapolres Inhil dan Jajaran Cooling System Pilakda Damai

Bupati Inhil Ajukan Permohonan Bantuan Kedaruratan ke Gubri

Ponpes PMIP Gelar Vaksinasi Ditinjau Forkopimcam Tembilahan Hulu

TBM Hamfara Library Inhil Dapat Penghargaan dari Mendikbud, Nadiem Makarim

Berikut 15 Pejabat Pemkab Inhil yang Dilantik

Anggota PAO Donor Darah dalam HUT TNI Ke-75, Kodim 0314/Inhil

Berdasarkan Surat Edaran Gubenur Riau, Jelang Puasa Ramadhan Pemkab Inhil Tidak Membenarkan Kenduri, Mandi Belimau, Ziarah Kubur, Buka Bersama dan Mudik

PWI Inhil dan Unisi Mou, Mitra Strategis Publikasi

Lapas Kelas IIA Tembilahan Rutin Lakukan Razia kepada Warga Binaan

Bawaslu Inhil Serahkan Laporan Pelayanan Informasi Publik

Bersinergi dengan Pemerintah, JMSI Inhil Akan Road to 20 Kecamatan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 207 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 352 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 586 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 216 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 232 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media