• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Satpol PP Inhil dan BPOM Tutup Tempat Praktek Kesehatan Tak Miliki Izin

Indragirione.com

Senin, 16 Agustus 2021 19:57:40 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Satpol PP Indragiri Hilir (Inhil) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas Gajah Mada menutup salah satu tempat praktek kesehatan tradisional inisial RST, karena tidak memiliki izin operasional.

RST adalah milik ZU, beralamat di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan yang tidak memiliki izin beroperasi di wilayah Inhil dan juga meracik bahan obat dari obat-obatan kadaluwarsa. 

Hal itu diketahui setelah pihak Satpol PP, BPOM, Dinkes Inhil melakukan pengecekan terhadap praktek tersebut, Senin (16/8/2021).

"Sesampainya ditempat praktek itu, kami langsung menanyakan prihal izin usaha atau izin buka praktek. ZU lalu mengeluarkan surat izin yang sudah habis masa aktifnya, itupun izin prakteknya di Jambi pada tahun 2005 pula," ungkap Kasat Pol PP Inhil, Marta Haryadi. 

Instansi terkait juga meminta menunjukkan ruangan praktek ZU, di sana ditemukan beberapa alat praktek yang sama seperti digunakan tim medis saat memeriksa pasien. Sementara pihak Dinkes mengatakan, pemakaian alat-alat itu harus orang yang memiliki izin dan telah mengikuti pelatihan. 

"Kami juga menanyakan beberapa obat yang diberikan kepada pasien untuk dikonsumsi dan ternyata obat tersebut diraciknya sendiri. Pihak Badan BPOM menayangkan kadar obat yang diracik, ZU menjelaskan kadar obat yang membingungkan membuat kami curiga. Dan benar saja saat dia diminta untuk menunjukkan dimana penyimpanan obat yang diracik, awalnya Ia keberatan," ungkap Marta. 

Setelah dibantu anggota Satpol PP, maka ZU dengan terpaksa menunjukkan tempat penyimpanan obatnya. Ia menyimpannya di dalam lemari kamar belakang. 

"Di kamar belakang, tim menemukan beberapa kardus yang berisikan jenis obat didalamnya dan tim juga mendapati obat yang sudah kadaluarsa atau expired," jelasnya. 

Badan POM langsung menyita obat itu untuk diperiksa karena sangat membahayakan bagi pasien yang mengkonsumsinya. 

"Setelah selesai melakukan pengecekan, ZU dipanggil agar menutup sementara usaha praktek tersebut, sebelum mengurus surat izin usaha dan izin praktek hingga selesai. Baliho yang dipasang didepan rumah ZU pun diminta untuk diturunkan hingga izinnya sudah keluar," tukasnya. 




Berita Lainnya

  • +

Said Syarifuddin Akan Dilantik Sebagai Widyaiswara, Jabatan Sekdakab Inhil Kosong

Rangkul Orari pada Jumat Curhat, Polres Inhil Terima Keluhan Masyarakat

Bawaslu Inhil Ikuti Diskusi Publik Pilkada Serentak Tahun 2020 di Gedung LAM Riau

Demi Menjaga Keutuhan NKRI, FPK, FKUB dan FKUB Inhil Dikukuhkan

Teriakan Kemenangan Ribuan Pendukung Wahid- Hariyanto pada Tablik Akbar UAS di Pekanbaru

Temui Pembuat Belacan di Desa Tanjung Pasir, Ferryandi Dorong Pengembangan UMKM Lokal

Dandim 0314/Inhil dan Vioni Bersaudara Berikan Bantuan Korban Kebakaran Tembilahan Hulu

LAMR Inhil Bersama Polres dan LMR Akan Selenggarakan Vaksinasi Covid 19

Bupati Inhil Herman Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025

Tekan Peredaran Narkoba, Pemda Inhil Bangun Kantor BNNK

4 Tokoh Masyarakat Inhil Dapat Penghargaaan dari Kapolda Riau

Dandim 0314/Inhil Hadiri Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-74 Polres Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 239 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 532 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media