• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 178 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Satpol PP Inhil dan BPOM Tutup Tempat Praktek Kesehatan Tak Miliki Izin

Indragirione.com

Senin, 16 Agustus 2021 19:57:40 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Satpol PP Indragiri Hilir (Inhil) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas Gajah Mada menutup salah satu tempat praktek kesehatan tradisional inisial RST, karena tidak memiliki izin operasional.

RST adalah milik ZU, beralamat di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan yang tidak memiliki izin beroperasi di wilayah Inhil dan juga meracik bahan obat dari obat-obatan kadaluwarsa. 

Hal itu diketahui setelah pihak Satpol PP, BPOM, Dinkes Inhil melakukan pengecekan terhadap praktek tersebut, Senin (16/8/2021).

"Sesampainya ditempat praktek itu, kami langsung menanyakan prihal izin usaha atau izin buka praktek. ZU lalu mengeluarkan surat izin yang sudah habis masa aktifnya, itupun izin prakteknya di Jambi pada tahun 2005 pula," ungkap Kasat Pol PP Inhil, Marta Haryadi. 

Instansi terkait juga meminta menunjukkan ruangan praktek ZU, di sana ditemukan beberapa alat praktek yang sama seperti digunakan tim medis saat memeriksa pasien. Sementara pihak Dinkes mengatakan, pemakaian alat-alat itu harus orang yang memiliki izin dan telah mengikuti pelatihan. 

"Kami juga menanyakan beberapa obat yang diberikan kepada pasien untuk dikonsumsi dan ternyata obat tersebut diraciknya sendiri. Pihak Badan BPOM menayangkan kadar obat yang diracik, ZU menjelaskan kadar obat yang membingungkan membuat kami curiga. Dan benar saja saat dia diminta untuk menunjukkan dimana penyimpanan obat yang diracik, awalnya Ia keberatan," ungkap Marta. 

Setelah dibantu anggota Satpol PP, maka ZU dengan terpaksa menunjukkan tempat penyimpanan obatnya. Ia menyimpannya di dalam lemari kamar belakang. 

"Di kamar belakang, tim menemukan beberapa kardus yang berisikan jenis obat didalamnya dan tim juga mendapati obat yang sudah kadaluarsa atau expired," jelasnya. 

Badan POM langsung menyita obat itu untuk diperiksa karena sangat membahayakan bagi pasien yang mengkonsumsinya. 

"Setelah selesai melakukan pengecekan, ZU dipanggil agar menutup sementara usaha praktek tersebut, sebelum mengurus surat izin usaha dan izin praktek hingga selesai. Baliho yang dipasang didepan rumah ZU pun diminta untuk diturunkan hingga izinnya sudah keluar," tukasnya. 




Berita Lainnya

  • +

Doa dan Dukungan Masyarakat Jadi Kunci Kemenangan Calon Bupati dan Wabup Inhil Nomor Urut 2

Dinas Koperasi dan UMKM Inhil Gelar Pembuatan NIB di CFD

Bulu Harimau yang Melekat pada Korban di Pelangiran Jadi Petunjuk Penangkapan Pelaku Penerkaman

Bupati Inhil Tinjau Pembelajaran Daring, Guru Sampaikan Kendala

Cepat tanggap, PT RSUP Tangani Karhutla Lahan Masyarakat di Pulau Burung

Pegawai Kantor Pemkab Inhil Hanya Diberi Waktu Libur 3 Hari

Dinsos inhil, Kembali Menjemput Pasien Rehabilitasi di Pekanbaru

Pj.Bupati Inhil Herman : Safari Ramadhan dalam Rangka Mempererat Hubungan Silaturahmi dengan Masyarakat

Hasil Tracing di Tembilahan Hulu, 1 Keluarga Terkonfirmasi Positif Covid

Kini, Lima Orang di Inhil Dinyatakan Positif Covid-19

Operasi Ketupat Polres Inhil Giat Cek Kesehatan Supir dan Patroli Blue Light

Forkopimcam Tempuling Razia dan Himbau Masyarakat di Pasar Sungai Salak







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 417 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 203 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media