• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 171 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 192 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 323 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 260 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Satpol PP Inhil Tertibkan PKL di Jalan M Boya dan Baharuddin Yusuf

Redaksi

Selasa, 09 Februari 2021 18:29:06 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Satpol PP Inhil tidak henti-hentinya melakukan penertiban Pedang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan (trotoar).

Kali ini Satpol PP Inhil melakukan penertiban di seputaran Jalan Baharuddin Yusuf dan Jalan M Boya Kota Tembilahan, Selasa 9 Februari 2021.

Dengan menurunkan personil sebanyak 36 orang yang dibagi dalam 2 kelompok. Kelompok I dipimpin oleh Yondesmi, SE dan kelompok II dipimpin oleh Dewi Novrina, SE. 

Penertiban dilakukan dikatakan Kasatpol PP Martha Haryadi berdasarkan laporan dari anggota Intel di lapangan kepada Tim Patroli bahwa terdapat Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di atas mobil yang menggunakan badan sehingga mengganggu lalu lintas. 

"Oleh karena itu, Tim Patroli langsung menuju ke lokasi tempat pelanggaran untuk melakukan penataan tempat usaha yang semrawut menjadi tertib dan indah serta petugas juga melakukan pendataan," kata Martha.

Penertiban dilakukan dengan cara pendekatan persuasif, diberikan teguran lisan dan teguran tertulis I sebanyak 27  teguran, tertulis II sebanyak 1 kali, para PKL menerima dan menyetujui akan menata kembali tempat berjualan mereka sesuai peraturan Perda No 11 Tahun 2016 agar terlihat lebih rapi.

"Setelah dirasa cukup, Tim Patroli Satpol PP Inhil kembali ke kantor. Kegiatan selesai dan tidak ada hambatan," jelasnya. 

Adapun dasar penertiban dilakukan Satpol PP sebagai berikut:
1.UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

2.Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja

3.Peraturan Daerah Kab. Indragiri hilir No 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat. 

4. Peraturan Bupati Kab. Indragiri hilir nomor 19 tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Peraturan daerah Nomor 11 tahun 2016

5. Surat Perintah Tugas Kasat Pol PP Kab. Inhil No.  10/SP-Pol.PP/OPS/I/2021 Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. 




Berita Lainnya

  • +

Kecamatan Batang Tuaka Gelar Sosialisasi Percepatan Pengajuan Permohonan Pelepasan Tanah

Pantai Solop Raih Seroja Award Kategori Ekowisata Terpopuler

Jembatan Desa Igal Jadi Sorotan, H. Dani Harap Pemprov Riau Beri Bantuan Khusus

Pj Bupati Inhil Pimpin Rakor Ekspor Komoditi di Pelabuhan Parit 21

Peringkat 7 Kabupaten Terinovatif, Para OPD Juga Terima Penghargaan

Wujudkan Harkamtibmas, Polsek KSKP Tembilahan Silaturahmi Dikawasan Pelabuhan

Bupati Inhil Beri Bantuan Korban Longsor di Sungai Buluh

Pelayanan kesehatan Ibu Bersalin

Disnaker Inhil Belum Terima Salinan Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja

Calon Bupati Inhil DR H Ferryandi Sampaikan Pesan Damai di Desa Teluk Kiambang

DPKP Inhil Kembali Lepaskan Cincin Wanita 18 Tahun

CATAT !!, Jalan Poros Pulau Kijang - Sanglar di Rigid Beton Setelah Lebaran







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 409 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 299 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 201 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 223 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media