• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Satpol PP Inhil Tertibkan PKL di Jalan M Boya dan Baharuddin Yusuf

Redaksi

Selasa, 09 Februari 2021 18:29:06 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Satpol PP Inhil tidak henti-hentinya melakukan penertiban Pedang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan (trotoar).

Kali ini Satpol PP Inhil melakukan penertiban di seputaran Jalan Baharuddin Yusuf dan Jalan M Boya Kota Tembilahan, Selasa 9 Februari 2021.

Dengan menurunkan personil sebanyak 36 orang yang dibagi dalam 2 kelompok. Kelompok I dipimpin oleh Yondesmi, SE dan kelompok II dipimpin oleh Dewi Novrina, SE. 

Penertiban dilakukan dikatakan Kasatpol PP Martha Haryadi berdasarkan laporan dari anggota Intel di lapangan kepada Tim Patroli bahwa terdapat Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di atas mobil yang menggunakan badan sehingga mengganggu lalu lintas. 

"Oleh karena itu, Tim Patroli langsung menuju ke lokasi tempat pelanggaran untuk melakukan penataan tempat usaha yang semrawut menjadi tertib dan indah serta petugas juga melakukan pendataan," kata Martha.

Penertiban dilakukan dengan cara pendekatan persuasif, diberikan teguran lisan dan teguran tertulis I sebanyak 27  teguran, tertulis II sebanyak 1 kali, para PKL menerima dan menyetujui akan menata kembali tempat berjualan mereka sesuai peraturan Perda No 11 Tahun 2016 agar terlihat lebih rapi.

"Setelah dirasa cukup, Tim Patroli Satpol PP Inhil kembali ke kantor. Kegiatan selesai dan tidak ada hambatan," jelasnya. 

Adapun dasar penertiban dilakukan Satpol PP sebagai berikut:
1.UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

2.Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja

3.Peraturan Daerah Kab. Indragiri hilir No 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat. 

4. Peraturan Bupati Kab. Indragiri hilir nomor 19 tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Peraturan daerah Nomor 11 tahun 2016

5. Surat Perintah Tugas Kasat Pol PP Kab. Inhil No.  10/SP-Pol.PP/OPS/I/2021 Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. 




Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Kembali Gelar Nobar Timnas Indonesia VS Tiongkok

Pengurus IKA Unisi Periode 2021- 2024 Resmi Dikukuhkan

Polres Inhil Jumat Curhat dengan Buruh Bongkar Muat di Pelindo Tembilahan

Kalapas Tembilahan Tegaskan Seluruh Jajaran untuk Jaga Integritas

Kadinkes inhil : waspadai Ciri Penyakit TBC

Kades Pasir Emas Diduga Kena Peras LBH yang Masuk ke Inhil

Satlantas Polres Inhil Gelar Police Goes to School dan Sosialisasi Green Policing di MI dan SMP IT Ummul Quran Tembilahan

Bentuk Soliditas Polres Inhil Donor Darah pada HUT TNI dan PMI ke 75

Ratusan Personel Turun, Lapak Liar Dibongkar Polres Inhil dan Kodim 0314/Inhil

Pj. Bupati Inhil Hadiri Rakoor Persiapan Pengadaan ASN TA 2024

Berikan Kultum di Masjid At-Taubah Lapaste, Kalapas Tembilahan Kanwil Kemenkumham Riau : Jangan Tertipu Kemilau Dunia, Kejar Akhirat Maka Dunia Akan Mengikuti

Kapolsek Kateman AKP ERMANTO SH Pimpin Sosialisasi Pemilu Damai di Pasar Guntung







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 532 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media