• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 48 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 123 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 114 Kali
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Iskandarsyah, Tingkatkan Nasionalisme, Cinta Tanah Air Dan Persatuan
Dibaca : 121 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 250 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Satpol PP Inhil Tertibkan PKL yang Berjualan di Jembatan

Redaksi

Rabu, 03 Maret 2021 08:50:33 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Satpol PP Inhil melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jembatan Parit 6 dan Jembatan Parit 10 Kecamatan Tembilahan Hulu

Komandan lapangan dipimipin oleh Yondesmi dengan anggota sebanyak 36 orang dibantu Dinas perhubungan 2 orang dan Satpol Kecamatan Tembilahan Hulu 4 orang serta didampingi Camat Tembilahan Hulu HM Ridwan, Kasi Trantib Tembilahan Hulu dan Lurah Tembilahan Hulu Barat. 

Adapun dasar melakukan penertiban yakni UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda, PP No 16 tahun 2018 tentang Satpol PP, Perda Inhil No 11 tahun 2016 tentang pembinaan, pengawasan dan penyakit masyarakat, Perbup Inhil nomor 19 tahun 2018 tentang pelaksanaan peraturan daerah nomor 11 tahun 2016 dan Surat perintah tugas Kasatpol PP kab Inhil no 21 /SP-POL.PP/Ops/I /2021.

Berdasarkan perintah langsung Kabid tim langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan didapati para pedagang masih berjualan di jembatan.

"Berdasarkan laporan dari anggota bahwa di Tembilahan Hulu didapati pedagang yang berjualan di atas Jembatan parit 6 Jalan Provinsi dan Jalan A Yani Jembatan Parit 10 sehingga mengganggu lalulintas," kata Kasatpol PP Inhil Martha Haryadi. 

Terhadap PKL yang semrawut tersebut dilakukan penataan tempat usaha. 

"Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif PKL di Jalan Provinsi diberikan teguran lisan dan teguran tertulis 1 sebanyak 15 teguran para. Sementara di Jalan A Yani dilakukan penyitaan  barang dagangan dari PKL yang berjualan di atas Jembatan Parit 10," ujarnya. 

Para PKL dipersilahkan datang ke kantor Polisi Pamong Praja membuat surat pernyataan dan untuk mengambil barang dagangannya.

"Mereka menerima dan menyetujui akan menata kembali tempat berjualan meraka sesuai Perda No 11 Tahun 2016 agar terlihat lebih rapi," tukasnya 

Setelah dirasa cukup, Tim Patroli Satpol PP Kab. Inhil kembali kekantor. 

"Untuk pedagang yang biasanya berjualan di lokasi santan kelapa tidak bisa lagi berjualan dikarenakan pemilik tanah sudah menjualnya," jelasnya, Rabu 3 Maret 2021.

Tim Patroli beserta Camat Tembilahan Hulu melakukan sosialisasi PKL secara persuasif dan memberikan saran untuk mencari tempat yang aman untuk berjualan.




Berita Lainnya

  • +

Edi Sindrang Minta Dishub dan Disdagtrin Inhil Tunjukkan Keseriusan Pengelolaan Parit 21

Warga Merasa Senang Dibangun Lapangan Badminton PLTU Tembilahan

HUT IDI Inhil Laksanakan Bakti Sosial dan Olahraga

Sosialisasi Pilkades Tahun 2021 Terlaksana di Kabupaten Inhil

Seekor Tapir Terjerat Di Kemuning Akhirnya Dibebaskan

Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Pelantikan Kadin Inhil Priode 2020-2025

Puskesmas Pulau Kijang Foging, Pasca Warga Demam Tinggi

Kapolres Inhil bersama Forkopimda Tinjau Pelaksanaan Pilkades Serentak

Lima Guru Berprestasi di Inhil Mendapat Penghargaan dari Gubenur Riau

Jembatan Desa Igal Jadi Sorotan, H. Dani Harap Pemprov Riau Beri Bantuan Khusus

Edy Indra Kesuma: Kadin Inhil Mendukung Upaya Penyelamatan Lingkungan

Karya Bakti Kodim 0314/Inhil, Akan Bangun Jalan Suhada Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Jaga Keberlanjutan Pemerintahan Desa, Camat Rengat Barat Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi dan Edukasi Peternak Kambing di Desa Rawa Asri
03 Juni 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Peternak Kambing di Teluk Sungkai
03 Juni 2026
Target Ketahanan Pangan Nasional, Polres Inhu Kembali Tanam Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani
03 Juni 2026
Polsek Sungai Batang Gelar Panen Jagung Kuartal II, Dukung Program Asta Cita Presiden RI Demi Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Babinsa Koramil Tembelang Dampingi Pendistribusian Bantuan Pangan dari Bulog
03 Juni 2026
Sertu Shofi Gencar Lakukan Komsos di Desa Banjardowo
03 Juni 2026
Serda Doni Saiful Dampingi Posyandu Lansia dan Balita di Desa Selorejo
03 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 277 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 340 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 250 Kali
Warga Pantai Solop Kecewa, Imbauan Pemerintah Dinilai Picu Anjloknya Kunjungan Wisata
Dibaca : 204 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Dibaca : 215 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media