• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 171 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 157 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 214 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Sosbud

Bupati Inhil dan Baznas Kunjungi Yayasan Bhakti Lansia

Redaksi

Kamis, 11 Maret 2021 01:32:36 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Bupati Inhil bersama Ketua Baznas Inhil melalukan kunjungan ke Panti Jompo yang di kelola oleh Yayasan Panti Pondok Bhakti Lansia, Rabu (10/03/2021). 

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Inhil HM. Wardan menyebut bahwa Lansia yang berada di Panti akan mendapatkan Zakat karena masuk dalam kategori Mustahik.

"Setelah di hitung, setiap bulannya para Lansia akan bendapatkan zakat dari Baznas Inhil sebesar 420 ribu rupiah. Selain para lansia, para pengasuh Lansia juga akan mendapatkan zakat sebesar 720 ribu rupiah perbulannya," Sebutnya.

Lanjutnya, HM. Wardan menjelaskan bahwa karena sudah mendapatkan bantuan berupa zakat melalui Baznas Inhil diharapkan para lansia diperhatikan sebaik-baiknya dirawat sebagaimana merawat oramg tua sendiri.

"Diberikan makanan yang bergizi, tadi kita sudah siapkan jadwal menu makanan nya.
Semoga dengan adanya zakat ini dapat membantu dan meringankan beban orang tua kita ini yang tidak terurus dan terlantar selama ini," Jelasnya.

Tambahnya, HM. Wardan berharap semoga Yayasan Panti Pondok Bhakti Lansia ini terkelola dengan baik.

"Semoga Yayasan ini semakin berkembang dengan pengelolaan yang baik karena masih banyak orang tua kita diluaran sana yang masih membutuhkan bantuan," Ungkapnya.

Sementara, Kepala Baznas Inhil H. Yunus Hasbi menyebut bahwa saat ini telah menetapkan 1 buah kegiatan program peduli duafa menuju kesejahteraan.

"Dimana kali ini sasaran program ini adalah asnaf fakir yang terlumpul di Panti Lansia ini," Sebutnya.

Lebih lanjut, Kepala Baznas Inhil menjelaskan bahwa jumlah bantuan dalam program ini tidak terbatas karena akan terus berkelanjutan.

"Namun, nanti Baznas Inhil bersama Yayasan Panti Pondok Bhakti Lansia ini tentu harus membuatkan kriteria mana saja yang masuk Asnaf Fakir, Jompo sesuai dengan peraturan yang ada. Yang masuk dalam kriteria itulah yang boleh masuk dan berada di sini karena itu juga sudah diatur dalam Perbanas no 3 tahun 2018," Jelasnya.

Kepala Bazanas Inhil menyebut bahwa akan membentuk sebuah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di panti ini agar donasi yang masuk lebih terukur.

"Karena yayasan ini sudah sampai ke Baznas, maka donasi yang masuk harus terukur karena tidak boleh berlebihan," Ungkapnya.

Sementara, Ketua Yayasan Panti Pondok Bhakti Lansia, Yuliana Daud mengucapkan terima kasih atas kepercayan yang telah diberikan kepada Yayasan Panti Pondok Bhakti Lansia untuk merawat para Lansia yang selama ini tidak terperhatikan.

"Selain itu ucapan terima kasih juga untuk bantuan yang diberikan kepada para lansia dan pengasuh lansia di Panti ini," Sebutnya.




Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Berikan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran di Concong

PT. PJB PLTU Tembilahan Serahkan Bantuan CSR Berbentuk Sumur Bor

DLHK Inhil: Mobil Operasional Pengangkut Sampah Kebanyakan Rusak

Pramuka Kwarran Enok Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Jaya Bhakti

IKPPBR akan Gelar Family Gathering, Beragam Hadiah Disiapkan

Lurah Tagaraja, Kecamatan Kateman Bantah Tidak Mendata Warga Terkait BLT

Gasebu Tuntaskan Screening Gelombang 7 Di Desa Sungai Gantang

Laskar Pangeran Antasari Riau dan Rano Kirman Center Gelar Khitanan Massal Gratis

Baznas Akan Lakukan Bimbingan Keagamaan kepada Mustahik

Keluarga Besar PPM Al Azkiya Desa Pengalihan Keritang Gelar Haul Pendiri Ponpes

Marlis Syarif Ringankan Beban Korban Kebakaraan di Tembilahan Hulu

Polsek Kempas Giat Bagi-bagi Takjil untuk Pengendara







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 205 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 214 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 225 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 465 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media