• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 166 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 370 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 199 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 546 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 442 Kali

  • Home
  • Nasional

Diberi Masukan Oleh Ulama, Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Miras di Indonesia

Indragirione

Selasa, 02 Maret 2021 13:54:35 WIB
Cetak

Indragirione. com, - Presiden Jokowi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) No.10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

 

Dalam salinan Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 oleh Jokowi ini juga mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol atau miras yang dibolehkan investasinya di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.

 

Jokowi mengaku mencabut Perpres ini setelah menerima masukan dari ulama, organisasi keagamaan, dan sejumlah pemerintah provinsi.

 

"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut. Terima kasih," kata Jokowi lewat kanal Sekretariat Presiden, Selasa 2 Maret 2021.

 

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat atau Gelora Indonesia Anis Matta ikut meminta pemerintah tidak memfasilitasi investasi miras. Karena bertentangan dengan norma-norma agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

 

Dalam aturan yang sudah dicabut tersebut, Jokowi membuka bidang usaha yang sebelumnya masuk Daftar Negatif Investasi (DNI).

 

Salah satunya, yaitu membuka kembali investasi minuman beralkohol atau minuman keras dan minuman alkohol yang terbuat dari anggur



Sumber : Suara.com /

Berita Lainnya

  • +

Polri Gelar Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali, 4.083 Personel Dikerahkan

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1443 H Hari Ini

Semakin Gawat, Pasien Sembuh COVID-19 di Indonesia Kembali Kalahkan Kasus Positif

Ramalan Ilmuwan Ahli Fisika Terbaru Sebut Tahun 2026 Kiamat

GP Ansor Inhil Tegaskan Tolak Upaya Memecah Belah NKRI

Gus Muhaimin Ingatkan Pesan Mbah Hasyim: Petani Tuannya Negara

Abdul Wahid dengan Tegas Menolak Wacana Larangan Ekspor Kelapa Bulat

PWI Apresiasi Polri Tangkap Pembunuh Wartawan di Sulbar

Kasus Nakes Positif Covid-19 Tinggi, RS di Jatim Terima 3 Robot RAISA

1 Juta Vaksin Hadiah Bhayangkara ke-75 Untuk Masyarakat Sehat-Indonesia maju

Menag RI Resmikan Rumah Toleransi PW Ansor Riau

Alasan BKN Mengapa Guru Tak Lagi PNS







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polres Indragiri Hilir Pererat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Inhil pada Hari Bakti Adhyaksa ke-66
23 Juli 2026
Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Baru Polres Inhu Ungkap Tiga Kasus Sekaligus
22 Juli 2026
Polsek Mandah Koordinasi Pendataan Lahan Jagung
22 Juli 2026
Kapolres Inhil Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
22 Juli 2026
Serka Eko Bersama PPL Dampingi Petani Tanam Jagung di Desa Pojok Klitih
22 Juli 2026
Ba TUUD Koramil Megaluh Perkuat Sinergitas dengan Anggota Polsek
22 Juli 2026
Perkuat Kemanunggalan, Koptu Andi Komsos dengan Warga Japanan
22 Juli 2026
Koramil Mojoagung Laksanakan Latihan PSM untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel
22 Juli 2026
Babinsa Koramil Jogoroto Bantu Bangun Saluran Irigasi di Desa Jogoroto
22 Juli 2026
Babinsa Serda Juang Febri Beri Pelatihan Kedisiplinan
22 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
Dibaca : 260 Kali
Koramil Kabuh Gelar Nobar untuk Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi
Dibaca : 218 Kali
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 290 Kali
Bupati Lumajang Resmi Buka TMMD ke-129 TA 2026, Percepat Pembangunan Desa Ledok Tempuro
Dibaca : 206 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 276 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media