• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 180 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 162 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Picu Perkelahian, Ketua IWO Inhil Minta Pemda Inhil Buat Perda Regulasi Tuak

Redaksi

Selasa, 16 Maret 2021 17:50:48 WIB
Cetak

TEMBILAHAN – Maraknya peredaran minuman keras (Miras) jenis tuak sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Inhil.

Apalagi baru – baru ini minuman tradisional yang memabukkan tersebut sudah memakan korban seorang pemuda di Tembilahan.

Dua orang pemuda menjadi korban penganiayaan berat setelah cek cok dengan seorang rekannya sendiri saat sedang asik meminum tuak.

Dibawah pengaruh tuak, ketiga terlibat perkelahian hingga akhirnya seorang pemuda bernama Safar meninggal dunia.

Melihat dampak yang sangat berbahaya ini, elemen masyarakat Inhil meminta Pemerintah Daerah harus mengawasi secara ketat miras khususnya tuak.

Sebab saat ini minuman fermentasi tersebut masih dijual bebas dan sangat gampang didapatkan khususnya di Kota Tembilahan dan sekitarnya.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Inhil, Muridi Susandi mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang regulasi peredaran tuak.

Tidak hanya larangan pengendalian minuman tuak, tetapi juga regulasi bagi lem aica aibon dan sejenisnya yang rawan untuk disalah gunakan masyarakat terutama anak muda.

“Sejak tuak dijual bebas, kenakalan remaja di wilayah Inhil semakin parah. Kami minta pemerintah setempat dan DPRD membuat perda yang mengatur atau bahkan melarang menjual dan membeli tuak,” ungkap Sandi di ruang kerjanya Kantor Sekretariat IWO Inhil Jalan Suntung Ardi Tembilahan, Selasa (16/3).

Sandi menilai, Perda merupakan satu diantara solusi yang efektif guna mencegah dan meminimalisir remaja mendapatkan tuak di sejumlah warung.

“Saat ini siapa saja bebas mendapatkannya. Kita berharap Baik itu pembeli dan penjual harus ada aturannya demi situasi yang kondusif,” imbuhnya.

Sandi juga mengapresiasi dan mendukung langkah sigap Polres Inhil melalui Polsek Tembilahan Hulu yang langsung menindak warung tuak pasca kejadian tersebut.

“Kami akan selalu mendukung pihak berwajib untuk menertibkan para penjual. Meskipun sulit diberantas, kami yakin aparat mampu dan mempunyai cara tersendiri demi menyelamatkan generasi kita,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya penikaman yang berawal dari mabuk tuak telah merenggut nyawa Safar.

Pria 28 tahun tersebut meregang nyawa setelah ditikam oleh S (21) saat keduanya sedang asik minum tuak bersama Sarbaini (21) dan 6 rekannya yang lain di depan sebuah Wisma Parit 7 Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Jumat (12/3) malam.

Diduga dalam keadaan mabuk tuak, Safar dan Sarbaini tanpa ada alasan yang jelas menangkap dan mencekik leher S (pelaku), sehingga terjadi perkelahian 2 lawan 1.

S yang sudah Merasa terdesak mengeluarkan pisau dari pinggangnya untuk menyerang Safar dan Sarbaini hingga mengakibatkan Safar meninggal dunia di tempat dan Sarbaini melarikan diri dalam keadaan terluka parah.

Kurang dari 24 jam, tepatnya Sabtu (13/3) pukul 16.30 WIB, tim gabungan Polres Inhil dan Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengamankan pelaku S di kediaman orang tuanya di Kecamatan Reteh




Berita Lainnya

  • +

30 orang Pejabat Fungsional dan Pengawas Dilantik Wakil Bupati Inhil

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Rapat Call Center 112

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-4, Bahas LKPJ, Ranperda

Bahtiar : Saya Keberatan Ada yang Mengaku Sebagai Humas Poktan Sinar Usaha Maju Desa Tanjung Simpang

Sidang Dewan Pengupahan: UMK di Inhil Hampir 3 Juta

GP Ansor Inhil Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolri Jenderal Lystio Prabowo

BPOM Inhil Periksa Jajanan yang Diduga Sebabkan 18 Murid SD Keracunan

Baksos, Lapas Tembilahan Touring Sambangi Panti dan Rumah Tahfidz

Berikut Harga Pinang dan Kelapa Pekan Ini

Alat E-voting Tiba di Inhil Meski Pilkades Serentak Resmi di Undur

DPR RI H, Mafirion: Pancasila sebagai Pemersatu Suku dan Bangsa

4 Perusahaan Ini Komit Berikan Hak Masyarakat Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 219 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 227 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 468 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 222 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media