• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pidato Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Inhil Sampaikan Periode 2018-2023
Dibaca : 212 Kali
Sambu Group, Perusahaan PMDN yang Raih 2 Kategori Penghargaan dalam Riau Investment Award 2023
Dibaca : 425 Kali
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Dibaca : 1186 Kali
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Dibaca : 4815 Kali
Pemdes Limau Manis Safari Ramadhan, Kades Ajak Makmurkan Tempat Ibadah
Dibaca : 1069 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Picu Perkelahian, Ketua IWO Inhil Minta Pemda Inhil Buat Perda Regulasi Tuak

Redaksi

Selasa, 16 Maret 2021 17:50:48 WIB
Cetak

TEMBILAHAN – Maraknya peredaran minuman keras (Miras) jenis tuak sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Inhil.

Apalagi baru – baru ini minuman tradisional yang memabukkan tersebut sudah memakan korban seorang pemuda di Tembilahan.

Dua orang pemuda menjadi korban penganiayaan berat setelah cek cok dengan seorang rekannya sendiri saat sedang asik meminum tuak.

Dibawah pengaruh tuak, ketiga terlibat perkelahian hingga akhirnya seorang pemuda bernama Safar meninggal dunia.

Melihat dampak yang sangat berbahaya ini, elemen masyarakat Inhil meminta Pemerintah Daerah harus mengawasi secara ketat miras khususnya tuak.

Sebab saat ini minuman fermentasi tersebut masih dijual bebas dan sangat gampang didapatkan khususnya di Kota Tembilahan dan sekitarnya.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Inhil, Muridi Susandi mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang regulasi peredaran tuak.

Tidak hanya larangan pengendalian minuman tuak, tetapi juga regulasi bagi lem aica aibon dan sejenisnya yang rawan untuk disalah gunakan masyarakat terutama anak muda.

“Sejak tuak dijual bebas, kenakalan remaja di wilayah Inhil semakin parah. Kami minta pemerintah setempat dan DPRD membuat perda yang mengatur atau bahkan melarang menjual dan membeli tuak,” ungkap Sandi di ruang kerjanya Kantor Sekretariat IWO Inhil Jalan Suntung Ardi Tembilahan, Selasa (16/3).

Sandi menilai, Perda merupakan satu diantara solusi yang efektif guna mencegah dan meminimalisir remaja mendapatkan tuak di sejumlah warung.

“Saat ini siapa saja bebas mendapatkannya. Kita berharap Baik itu pembeli dan penjual harus ada aturannya demi situasi yang kondusif,” imbuhnya.

Sandi juga mengapresiasi dan mendukung langkah sigap Polres Inhil melalui Polsek Tembilahan Hulu yang langsung menindak warung tuak pasca kejadian tersebut.

“Kami akan selalu mendukung pihak berwajib untuk menertibkan para penjual. Meskipun sulit diberantas, kami yakin aparat mampu dan mempunyai cara tersendiri demi menyelamatkan generasi kita,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya penikaman yang berawal dari mabuk tuak telah merenggut nyawa Safar.

Pria 28 tahun tersebut meregang nyawa setelah ditikam oleh S (21) saat keduanya sedang asik minum tuak bersama Sarbaini (21) dan 6 rekannya yang lain di depan sebuah Wisma Parit 7 Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Jumat (12/3) malam.

Diduga dalam keadaan mabuk tuak, Safar dan Sarbaini tanpa ada alasan yang jelas menangkap dan mencekik leher S (pelaku), sehingga terjadi perkelahian 2 lawan 1.

S yang sudah Merasa terdesak mengeluarkan pisau dari pinggangnya untuk menyerang Safar dan Sarbaini hingga mengakibatkan Safar meninggal dunia di tempat dan Sarbaini melarikan diri dalam keadaan terluka parah.

Kurang dari 24 jam, tepatnya Sabtu (13/3) pukul 16.30 WIB, tim gabungan Polres Inhil dan Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengamankan pelaku S di kediaman orang tuanya di Kecamatan Reteh




Berita Lainnya

  • +

Mediasi Dengan PT THIP dengan Kelompok Tani Tanjung Simpang Tuntut Lahan Dikembalikan

BKAD Inhil Edukasi Perpajakan Bendahara OPD

Lahan Pertanian Kuala Sebatu Terancam Mati, DTPHP Inhil Segera Turun Survei ke Lapangan

Seorang ASN di Inhil Terlibat Korupsi, 20 hari Kedepan Menjalani Penahanan di Rutan Tembilahan

Wandi Terpilih Sebagai Ketua DPC PERADI SAI Kabupaten Indragiri Hilir

Dandim: Anak Jalanan di Tembilahan Butuh Pembinaan yang Tepat

Malam Minggu, Yustisi Satpol PP Inhil Dapatkan Warga Tidak Gunakan Masker

Sudah Tiga Ribuan Berkas Diterima, Masyarakat yang Belum Daftar BPUM Bisa Dilakukan di Kantor Camat

Dapat Laporan Jembatan Putus, Kadis PU TR Inhil Umar, ST., MT Langsung Turun ke Lokasi

Disdukpencapil dan IWO Inhil Laksanakan Training Pembuatan Adminduk, Rangka Milad ke-10

Kapolres Inhil Tinjau Vaksinasi Merdeka di Tempuling

Berikut Daftar 17 Pasien Positif Covid-19 di Inhil, 2 Telah Meninggal







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Puluhan Siswa siswi Minum Tablet Tambah Darah
30 November 2023
Gudang Mini Market di Tembilahan Terbakar
30 November 2023
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti Narkotika
30 November 2023
Pelaku Perampokan di 3 TKP Berhasil Diamankan Polres Inhil, Satu di Dor
29 November 2023
Perampokan Bersenpi Marak Terjadi di Simpang Gaung
28 November 2023
Pj Bupati Inhil Kumpulkan OPD Rapat Evaluasi
28 November 2023
Dikunjungi Kaops NCS, Gus Yahya Nilai Polri Berhasil Jaga Ketentraman Jelang Pemilu
28 November 2023
Eks Kabid Humas Polda Riau Bersama WMPR Rayakan Hari Guru di SMK Tuah Negeri
27 November 2023
Alur Akbar Siswa MIN Inhil Juara Kids Global Mister and Miss Teen Star Indonesia
27 November 2023
Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung
27 November 2023

Trending

  • +Indeks
Pelaku Perampokan di 3 TKP Berhasil Diamankan Polres Inhil, Satu di Dor
Dibaca : 275 Kali
Perampokan Bersenpi Marak Terjadi di Simpang Gaung
Dibaca : 396 Kali
Disnakertrans Inhil Usulkan UMK Tahun 2024 Menjadi Rp.3,3 Juta
Dibaca : 367 Kali
Resmi Dilantik, Herman Menuju Tembilahan Membereskan APBD Inhil
Dibaca : 345 Kali
Akhir Masa HM Wardan dan SU, Fokus Ornop Inhil Pertanyakan Urgensi Mutasi Jabatan
Dibaca : 741 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media